Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Nantinya Plat Nomor Bisa Pakai Nama Pemilik, Asal Bayar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi berencana akan menggunakan susunan huruf menyerupai nama seseorang sebagai pelat nomor kendaraan.
Berita
Jumat, 7 Juli 2023 10:40 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Jakarta, OTODRIVER - Setelah ramai dengan uruasan pelat nomer kendaraan khusus dengan akhiran huruf 'RF' akan diganti dengan 'Z'. Kali ini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi berencana akan menggunakan susunan huruf menyerupai nama seseorang sebagai pelat nomor kendaraan.

"Besok kita harapkan pemerintah bisa terbitkan satu keputusan, [pelat] nomor itu bisa, contohnya mobil ini bisa YUSRI-1 kalau dia berani bayar Rp500 juta untuk 5 tahun. Kenapa tidak? Tapi masuk PNBP," kata Firman dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

Firman berharap, nantinya pemerintah mau menerbitkan aturan mengenai pelat nomor ini yang bisa menjadi peluang untuk meningkatkan pemasukan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun, kenapa tidak? Tapi masuk PNBP. Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan," kata Firman

BACA JUGA

Jika nantinya ada yang mengajukan dengan nama yang sama, makan akan dilakukan lelang pelat nomor tersebut. "Kalau yang namanya 'YUSRI' ada 16, kita lelang yang paling tertinggi siapa yang nantinya bisa menambah kas negara." papar Firman.

Untuk saat ini pelat nomor sendiri, sudah bisa di-custom baik huruf maupun angka, tapi masih dilarang untuk membuat rangkaian nama. Di dalam lampiran Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian RI, biaya NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor) pilihan ini tergantung dengan pilihan kombinasi dan huruf di belakangnya.

NRKB Pilihan untuk kombinasi 1 angka
Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 20.000.000 per penerbitan
Ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitan

NRKB pilihan untuk kombinasi 2 angka
Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitan
Ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitan

NRKB pilihan untuk kombinasi 3 angka
Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitan
Ada huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 per penerbitan

NRKB pilihan untuk kombinasi 4 angka
Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 per penerbitan
Ada huruf di belakang angka: Rp 5.000.000 per penerbitan (GIN)


Tags Terkait :
Pelat Nomor Pelat Nomor Kendaraan Polisi
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Masih Sampai Agustus

Tidak perlu membayar denda bunga keterlambatan.

3 minggu yang lalu


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

1 tahun yang lalu


Berita
Operasi Zebra 2024 Dilakukan Secara ‘Mobile’

Dilakukan sampai tanggal 27 Oktober 2024

1 tahun yang lalu


Berita
Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 260 Ribu Kendaraan

Pemblokiran itu dilakukan setelah adanya temuan modus dengan memakai mode helikopter.

2 tahun yang lalu


Berita
Pembuatan SIM Menuai Polemik, Jadi Alasan Polisi Gunakan Nama Sebagai Pelat Nomor

Kakorlantas) Polri, Irjen Firman mengusulkan rencana itu agar Polri tidak hanya menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kerap menuai polemik.

3 tahun yang lalu


Berita
Operasi Patuh Jaya, Mobil Pelat RF Ditertibkan

Ppelat nomor RF yang kerap kali disalahgunakan oleh pemiliknya yang juga sering kali menggunakan sirine dan strobo yang bukan peruntukkan

3 tahun yang lalu

Berita
Nantinya Plat Nomor Bisa Pakai Nama Pemilik, Asal Bayar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi berencana akan menggunakan susunan huruf menyerupai nama seseorang sebagai pelat nomor kendaraan.

3 tahun yang lalu


Berita
Penerbitan Diperketat, Kode Pelat Nomer Khusus 'RF' Diganti dengan 'Z'

Pelat kode 'RF' tak akan digunakan lagi untuk seterusnya, jika ada indikasi palsu.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Di GIIAS 2026 Astra Finance Layani Pembelian Semua Merek Mobil

Targetkan 4.500 SPK dengan berbagai penawaran paling komperhensif dan terlengkap.

3 jam yang lalu


Berita
Komparasi Penggerak dan Baterai Mitsubishi XForce HEV vs Toyota Yaris Cross HEV vs Honda HR-V e:HEV

Segmen Compact SUV hybrid di Indonesia kini semakin ramai. Simak perbandingan dari pemain terkuat di kelasnya.

4 jam yang lalu


Bus
ESDM Akan Kolaborasi Dengan Jakarta Untuk Operasikan Bus Hidrogen

Bagian dari rencana jangka panjang angkutan massal tanpa emisi.

5 jam yang lalu


Berita
GWM Ora 5 Ketambahan Varian Sporty Di Tiongkok

Sub-brand GWM, Ora, memperkenalkan dua varian baru untuk crossover Ora 5, yakni Sport dan GT.

6 jam yang lalu


Berita
Kantongi 1.100 Pre-booking, DFSK Rilis Harga E5 Plus Rp 500 Jutaan

DFSK E5 Plus telah membukukan 1.100 pre-booking. Harga DFSK E5 Plus diindikasikan Rp500-550 juta dan akan diumumkan resmi pada GIIAS 2026.

7 jam yang lalu