Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Nantinya Plat Nomor Bisa Pakai Nama Pemilik, Asal Bayar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi berencana akan menggunakan susunan huruf menyerupai nama seseorang sebagai pelat nomor kendaraan.
Berita
Jumat, 7 Juli 2023 10:40 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Jakarta, OTODRIVER - Setelah ramai dengan uruasan pelat nomer kendaraan khusus dengan akhiran huruf 'RF' akan diganti dengan 'Z'. Kali ini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi berencana akan menggunakan susunan huruf menyerupai nama seseorang sebagai pelat nomor kendaraan.

"Besok kita harapkan pemerintah bisa terbitkan satu keputusan, [pelat] nomor itu bisa, contohnya mobil ini bisa YUSRI-1 kalau dia berani bayar Rp500 juta untuk 5 tahun. Kenapa tidak? Tapi masuk PNBP," kata Firman dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

Firman berharap, nantinya pemerintah mau menerbitkan aturan mengenai pelat nomor ini yang bisa menjadi peluang untuk meningkatkan pemasukan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun, kenapa tidak? Tapi masuk PNBP. Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan," kata Firman

BACA JUGA

Jika nantinya ada yang mengajukan dengan nama yang sama, makan akan dilakukan lelang pelat nomor tersebut. "Kalau yang namanya 'YUSRI' ada 16, kita lelang yang paling tertinggi siapa yang nantinya bisa menambah kas negara." papar Firman.

Untuk saat ini pelat nomor sendiri, sudah bisa di-custom baik huruf maupun angka, tapi masih dilarang untuk membuat rangkaian nama. Di dalam lampiran Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian RI, biaya NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor) pilihan ini tergantung dengan pilihan kombinasi dan huruf di belakangnya.

NRKB Pilihan untuk kombinasi 1 angka
Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 20.000.000 per penerbitan
Ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitan

NRKB pilihan untuk kombinasi 2 angka
Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 15.000.000 per penerbitan
Ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitan

NRKB pilihan untuk kombinasi 3 angka
Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 10.000.000 per penerbitan
Ada huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 per penerbitan

NRKB pilihan untuk kombinasi 4 angka
Tidak ada huruf di belakang angka: Rp 7.500.000 per penerbitan
Ada huruf di belakang angka: Rp 5.000.000 per penerbitan (GIN)


Tags Terkait :
Pelat Nomor Pelat Nomor Kendaraan Polisi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Kapan Pelat dan BPKB Mulai Dipasang Cip?

Nantinya, penggunaan cip tersebut nantinya membawa sejumlah manfaat bagi pemilik kendaraan.

2 tahun yang lalu

Berita
Jangan Bandel, Cat Plat Sendiri Menjadi Warna Putih Bisa Kena Tilang?

Warna plat menjadi putih mengikuti masa berlaku STNK yang sudah habis.

3 tahun yang lalu


Berita
Butuh 5 Tahun Plat Nomor Putih Mengganti Sepenuhnya Plat Nomor Hitam

Secara bertahap dalam 5 tahun plat nomor putih akan menganti posisi plat nomor hitam

3 tahun yang lalu


Berita
Pelat Nomor Putih Mulai Nampak Di Jalanan

Penggantian warna dasar pelat nomor tersebut mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021

3 tahun yang lalu


Berita
Begini Cara Mengganti Pelat Nomor Baru Jadi Putih

Tahun 2022 ini pelat nomor kendaraan akan diganti menjadi latar putih dengan tulisan hitam. Bagaimana cara menggantinya?

3 tahun yang lalu


Berita
Tak Hanya Berdasar Warna Putih, Pelat Nomor Baru Juga Akan Dijejali Dengan Chip Khusus

Diterapkan pada pertengahan 2022

3 tahun yang lalu


Berita
Plat Nomor Akan Berubah Jadi Putih Dengan Tulisan Hitam. Ini Alasan Teknisnya

Dasar putih atau lebih cerah akan mudah terbaca oleh kamera CCVT

4 tahun yang lalu


Berita
Benarkah Warna Pelat Nomor Akan Diubah Jadi Putih?

Inilah berbagai alasan yang melatari diubahnya warna dasar pelat nomor.

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Dulu Fitur Super Mewah, Kini Power Window Bisa Ditemui Di Semua Tipe Mobil

Dahulu power window adalah fitur mewah yang mahal sekaligus ringkih.

6 jam yang lalu


Berita
NGK Resmi Hadirkan Busi Laser Iridium untuk Wuling Almaz, Harga Rp 75 Ribu

PT Nittera Mobility Indonesia resmi menghadirkan busi NGK Laser Iridium untuk Wuling Almaz. Harga Rp 75 ribu per buah, umur pakai lebih panjang dan performa lebih optimal.

7 jam yang lalu


Berita
LMPV Masih Jadi Favorit, Inilah Rajanya Di 2025

LMPV masih menjadi mobil yang digemari di tanah air dan masih menyumbang penjualan yang cukup signifikan

7 jam yang lalu


Berita
MG Motor Indonesia Siapkan Deretan Produk Baru Di 2026

Bakal ada kejutan di tahun 2026 menurut MG Motor Indonesia. Line up terbaru siap menunggu.

8 jam yang lalu


Berita
Sekarang Beli Aki Bosch Bisa Lewat WhatApp

Informasi detail soal spesifikasi kendaraan sampai lokasi pembelian bisa didapat secara mudah

1 hari yang lalu