OTODRIVER- Tilang uji emisi kendaraan akan dilakukan setiap hari, merujuk dari arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto. Menurutnya arahan ini juga sudah sampai ke Kapolda.
"Sudah ada perintah untuk melakukan sesering mungkin, Kapolda langsung mengumpulkan jajarannya dan dimulai Minggu kemarin sudah melakukan setiap hari," katanya, dikutip dari laman Tempo.com.
Tak hanya itu saja, ia menghimbau kepada setiap bengkel servis untuk menyediakan jasa uji emisi, yang bisa dijadikan satu paket servis secara berkala.
"Untuk uji emisi dari kami itu sudah tidak ada lagi," tambahnya.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu Asep mengatakan bahwa uji emisi akan digelar satu kali dalam sepekan, dengan tempat yang berubah-ubah.
Artinya, ada perubahan dimana saat ini akan dilakukan setiap harinya. Untuk itu wajib melakukan uji emisi agar terhindar dari tilang yang mengharuskan pelanggar merogoh kocek dalam. (AAR)