OTODRIVER - Pelaksanaan tilang uji emisi akan berlangsung selama tiga bulan ke depan, yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Pada razia hari pertama sedniri, dimana 66 kendaraan yang terdiri dari 33 kendaraan roda dua dan 33 kendaraan roda empat terkena tilang.
Bagi anda pemilik kendaraan yang ingin mengetahui status uji emisi, bisa langsung mengecek situs ujiemisi.jakarta.go.id. Dalam web tersebut, tinggal masukan nomor plat kendaraan.
Dalam situs tersebut, juga terdapat lokasi uji emisi baik roda dua dan empat. Untuk pengujian emisi motor sudah terdapat 107 bengkel yang dapat melakukanya. Terdapat juga data dimana 94648 motor sudah uji emisi (data yang diambil per 5 September 2023).
Untuk roda empat terdapat lima titik yang bisa melakukan uji emisi gratis:
1. Kios Bumantara Blue Sukses, Jl. Pondok Kelapa Selatan 1 no.9A
2. PT Rizqi Putra Pratama (Pasar Kramat Jati), Jl. Raya Bogor RW 4, Kramat Jati
3. Tirta Agung Ban, Jl. Raya Pasar Minggu no. 16
4. PT Broquet Indonesia, Jl. Gading Boulevard Kelapa Gading Ruko Plasa Pasifik Blok A1/1,3,5, Kelapa Gading
5. Perkasa Motor, Jl. RC Veteran Bintaro, Belakang Pom Bensin
Sementara itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan lokasi razia dan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi berpindah-pindah setiap pekannya.
"Kami baru tahap awal per seminggu sekali, ke depan berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi itu-itu saja," kata Asep di Gedung Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/9). (GIN)