Beranda Berita

Telah Disampaikan Menteri ke Jokowi, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar

Berita
Selasa, 28 Juni 2022 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar
Berita - Telah Disampaikan Menteri ke Jokowi, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BPH Migas telah telah mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Nantinya jika beli beli Pertalite dan Solar wajib mengunakan aplikasi MyPertamina untuk dilihat siapa yang berhak. Tapi kebijakan tersebut masih tergantung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Revisi Perpres yang baru itu selain akan mengatur juga mengidentifikasi ulang konsumen pengguna solar, kita akan melakukan perubahan terhadap siapa yang sesungguhnya yang lebih berhak untuk solar, dan kita juga mengatur konsumen pengguna dari Pertalite," kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Kamis (23/6).

Baca Juga: Mulai Agustus Mobil Mewah Dilarang Pakai Pertalite

Ia juga menambahkan, revisi Perpres itu juga telah disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif ke Jokowi. Saat ini, pihaknya juga tengah mengkaji dampak dari pengaturan pembelian Pertalite dan solar tersebut.

BACA JUGA

Lebih lanjut, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, pihaknya berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022.

"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," kata Alfian dalam keterangan resmi, Senin (27/6).

Baca Juga: Amankah Menggunakan Ponsel Saat Isi BBM dengan Aplikasi MyPertamina?

Nantinya, sistem MyPertamina itu akan membantu perseroan dalam melakukan pencocokan data pengguna yang akan membeli BBM bersubsidi. Jadi bisa dengan tepat ke masyarakat yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar jika sudah mendaftarkan datanya melalui laman tersebut untuk kemudian menunggu apakah terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

Pertamina menjamin jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar, sehingga bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," ujar Alfian.


Tags Terkait :
Pertamina Pertalite Mobil Mewah
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Pertamina Lubricants Siapkan 4 Titik Rest Area Mudik Sepanjang Trans Jawa

2 tahun yang lalu


Berita
Pakai Kartu ini Bisa Tebus Oli Sekaligus Bayar Tol

7 tahun yang lalu


Berita
Pertamina Gratiskan Pelumas Demi Dukung Mudik, Ini Syaratnya

7 tahun yang lalu


Berita
Manjakan Pelanggan Setia, Tanggal 2-8 September Pertamina Diskon Oli Fastron Rp 30 Ribu

6 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Denza N9 Siap Hadir Di Indonesia, Lebih Besar Dari Land Cruiser 300 Dan Tank 500

15 jam yang lalu


Berita
MG Motor Siapkan 17 Model Baru Hingga 2027, Dari Mobil Bensin Hingga EV Dengan Jangkauan 1.000 Km

15 jam yang lalu


Berita
Melihat Langsung MG ZS Hybrid Yang Segera Dijual Di Indonesia, Diprediksi Rp 300 Jutaan

16 jam yang lalu


Tips
Radiator Anda Berkarat? Ini Penyebabnya

17 jam yang lalu


Bus
Tarif Spesial Bus Double Decker Damri, Ruta Jakarta-Surabaya-Malang Hanya Rp 400 Ribu

18 jam yang lalu