Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Tak Bayar Pajak Lebih dari 2 Tahun, 40 Juta Kendaraan Terancam Bodong

Pajak Kendaran Bermotor (PKB) telat dibayarkan lebih dari dua tahun, bisa dihapus datanya.
Berita
Kamis, 21 Juli 2022 10:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Bagi pemilik kendaraan bermotor yang Pajak Kendaran Bermotor (PKB) telat dibayarkan lebih dari dua tahun, bisa dihapus datanya. Jika datanya dihapus, maka kendaraan itu bisa jadi 'bodong'.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Jasa Raharja, Panji, Samsat berencana menghapus data kendaraan yang tidak membayar PKB sekurang-kurangnya dua tahun. Namun, saat ini pihaknya masih belum menentukan kapan kebijakan tersebut berlaku dan hingga saat ini pihak Jasa Raharja dan pemangku kepentingan lainnya tengah melakukan sosialisasi ke masyarakat,

"Untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi, patokannya adalah data STNK jika mati dua tahun. dan saat ini, tiga instansi di Samsat, yakni Jasa Raharja, Polri, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan sosialisasi ke masyarakat," ujar Panji dalam keteranganya, Selasa (19/7).

Dari data PT Jasa Raharja mencatat sebanyak 40 juta kendaraan belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari jumlah tersebut, diperkirakan nominal potensi penerimaan pajak yang masuk bisa lebih dari Rp 100 triliun.

BACA JUGA

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus terkait soal penghapusan data kendaraan bermotor yang bertahun-tahun tidak membayar pajak itu untuk pengolahan data lebih baik.

"Ini adalah upaya supaya kita bisa memverifikasi data dengan baik. Banyak kendaraan yang sudah 10 tahun, 15 tahun, itu nggak dibayar pajak tapi masih berjalan. Ada ketentuan, lebih dari 2 tahun itu sudah bisa dihapus," kata Yusri dikutip NTMC Polri.

Perlu diketahui, jika tidak membayar pajak itu termuat dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penghapusan data regident kendaraan bisa dilakukan atas dasar UU LLAJ pasal 74 ayat 2 yang berbunyi:

a. Kendaraan Bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan atau
b. Pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Bagi pemilik kendaraan bermotor yang ingin mengetahui denda pajaknya bisa dilakukan dengan cara online. Berikut cara mengecek denda pajak:

Melalui situs e-samsat
1. Buka situs e-Samsat (contoh untuk e-Samsat DKI Jakarta di http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/).
2. Masukkan nomor polisi berupa angka dan huruf bagian belakang dalam kolom yang disediakan.
3. Masukkan NIK (Nomor Identitas Kependudukan).
4. Setelah itu hasilnya bisa langsung kamu lihat sesuai dengan data-data yang terdaftar.

Melalui SMS

Jika sedang tidak ada jaringan internet untuk membuka situs e-samsat. Kamu bisa mengecek denda pajak motor dengan menggunakan layanan SMS. Karena setiap wilayah memiliki nomor dan format SMS yang berbeda, berikut ini beberapa contohnya:

1.DKI Jakarta: ketik Metro (spasi) [Nopol motor], kirim ke 1717
2.Jawa Barat ketik: poldajbr (spasi) [Nopol motor], kirim ke 3977
3.Jawa Timur ketik: JATIM (spasi) [Nopol motor], kirim ke 7070

Sedangkan untuk metode mengetahui denda pajak secara offline, cukup mendatangi kantor samsat yang ada diwilayah untuk menanyakannya.
 


Tags Terkait :
Pajak Kendaraan Denda
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Masih Sampai Agustus

Tidak perlu membayar denda bunga keterlambatan.

1 bulan yang lalu


STNK Mati Dua Tahun? Otomatis Jadi Mobil Bodong

2 bulan yang lalu


Berita
Bayar Pajak Mobil Lebih Mudah Dan Efektif Melalui Online

Bayar Pajak Online lebih mudah dan efektif. Ketahui cara terbaru bayar pajak dengan praktis.

6 bulan yang lalu


Berita
Sampai Akhir Agustus Ada Diskon Pajak BBM Dan Pajak Kendaraan Di Jakarta

Sambut hari jadi kota Jakarta dan Kemerdekaan Indonesia

1 tahun yang lalu


Berita
Lebih Dari Satu Juta Kendaraan Di DKI Jakarta Belum Bayar Pajak

Diberi kesempatan pelunasan sampai akhir bulan Agustus nanti.

1 tahun yang lalu


Berita
HUT DKI Jakarta, Pemprov Jakarta Putihkan Pajak Kendaraan

Hanya pemutihan denda dan bunga keterlambatan.

1 tahun yang lalu


Berita
Bapenda Jawa Barat Adakan Pemutihan Sampai November, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dibebaskan

Bapenda Jawa Barat merilis berita pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.

1 tahun yang lalu


Berita
Jalur TransJakarta Perlu Diberlakukan Tilang Elektronik

Penyerobotan jalur oleh pemakai jalan lain masih tinggi

1 tahun yang lalu


Terkini

Van
Peugeot Partner Sudah Berusia Edar 30 Tahun, Sempat Mengaspal di Indonesia

Model yang kini dipasarkan adalah generasi ketiga.

14 jam yang lalu


Berita
Persaingan EV Mungil BYD Racco Melawan Wuling Aira EV, Mana Yang Lebih Menarik?

Wuling Aira ev sudah hadir di Indonesia. Sementara BYD Racco baru dijual di Jepang dan ada kemungkinan ke tanah air. Sebelum kehadiran Racco, berikut perbandingannya dengan Aira ev.

14 jam yang lalu


Berita
Servis Mobil Lebih Hemat, Garasi.id Kasih Diskon hingga Rp1 Juta

Garasi.id merayakan ulang tahun ke-9 dengan promo servis mobil hingga Rp1 juta dan Asisten Darurat Rp200 ribu. Promo berlaku 7–31 Agustus 2026.

16 jam yang lalu


Berita
BYD Akan Luncurkan Great Seagull di Cina, 'Atto 1 Versi Besar'

BYD akan meluncurkan hatchback listrik terbaru bernama Great Seagull (Da Hainiao) di China tahun ini.

22 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Pajero Generasi Ke-5 Debut Dunia 2 September Mendatang

Setelah beberapa pekan memberikan teaser, Mitsubishi akhirnya mengonfirmasi bahwa Pajero generasi kelima akan resmi diperkenalkan pada 2 September 2026

23 jam yang lalu