Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Di Jabodetabek Hari Ini

Berita
Senin, 9 September 2024 11:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Bisa di;lakukan secara offline maupun daring


OTODRIVER - Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik layanan pada hari ini (9/9). Seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan informasi dari akun 'X' atau Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan itu tersebar di sejumlah titik sebagai berikut : 

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mal Artha Gading Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-14.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Pangkalan Busway Foodmospher pukul 08.00-14.00 WIB;
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
8. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTown House Square pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB;
14. Cinere di gedung Kemenkumham Gandul Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

BACA JUGA

Kemudian, bawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Perlu juga diingat, Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pilihan bayar pajak secara daring

Jika tidak anyak Waktu, bisa lakukan pembayaran pajak kendaraan secara digital. Berikut cara bayar pajak kendaraan secara daring:

1. Buka browser, masukkan alamat https://e-samsat.id
2. Dalam halaman tersebut, akan diarahkan untuk mengisi informasi kendaraan, seperti plat, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi
3. Klik 'Cek Sekarang', dan tunggu proses selesai
4. Cermati besaran nominal yang harus dibayarkan. Selain itu, tertera juga informasi singkat, seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin
5. Selanjutnya, terdapat info pajak kendaraan serta PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNPB STNK, PNPB TNKB, dan total biaya yang dilengkapi dengan tanggal pajak dan STNK. Cek lalu proses dan selesai.

Bayar pajak kendaraan juga bisa dilakukan dengan aplikasi Signal Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store atau App Store.

Untuk membayar pajak melalui aplikasi ini bisa dilakukan sebagai berikut:

1. Setelah mengunduh aplikasi Signal Samsat Digital Nasional pada Play Store atau App Store, buka aplikasi.
2. Klik menu pendaftaran, ketuk 'setuju' jika sudah mencermati syarat dan ketentuan yang tertera
3. Isi data diri untuk menuju langkah selanjutnya, klik 'lanjutkan'
4. Akan muncul informasi kendaraan jika data yang dimasukkan telah sesuai.
5. Pilih 'setuju' untuk melanjutkan proses pembayaran
6. Selanjutnya akan ditampilkan kode pembayaran yang berlaku selama 2 jam. Jika lebih dari itu, silakan melakukan pendaftaran kembali
7. Masukkan kode pembayaran pada kolom yang tersedia, dan klik 'lanjut', bisa memilih berbagai metode pembayaran sesuai e-wallet yang dimiliki
8. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan e-TBKPB serta e-Pengesahan STNK sebagai bukti pembayaran yang berlaku hingga 30 hari
9. Terakhir, Anda kamu akan menerima stiker pengesahan, BPKB/SKDP, dan STNK via jasa pengiriman ke alamat yang ada di STNK.

(EW)

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Pajakkendaraan Okb Samsat Online Daring Stnk Jabodetabek
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Bapenda Jawa Barat Adakan Pemutihan Sampai November, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dibebaskan

1 bulan yang lalu


Berita
Jalur TransJakarta Perlu Diberlakukan Tilang Elektronik

2 bulan yang lalu


Berita
Gratis Bea PKB Dan BBNKB Wilayah Jakarta Sampai Bulan Agustus 2024

5 bulan yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diberlakukan Di DKI Jakarta

5 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Zenix Hybrid Tipe V Jadi Yang Terlaris di Indonesia, Ini Skema Kreditnya Selama 5 Tahun

1 jam yang lalu


Berita
Percepatan Pabrik BYD Dilakukan, Selesai 2025

2 jam yang lalu


Berita
Hore, Mulai Januari 2025 Pemilik Jeep Bisa Servis Di Bengkel Resmi

2 jam yang lalu


Berita
BYD Atto 2 Bakal Dirilis Sebentar Lagi, Adik Dari Atto 3

4 jam yang lalu


VIDEO: Crash test Audi A5 (Euro NCAP)

Crash Test | 5 jam yang lalu