Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

5 Langkah & Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak

Program pemutihan pajak sendiri merupakan merupakan program yang memberikan keringanan denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Bagaimana cara mengikut pemutihan pajak?
Tips
Senin, 20 Maret 2023 08:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Saat ini, masih ada beberapa daerah yang mengadakan pemutihan pajak 2023 di antaranya adalah, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Sidoarjo, Riau, dan lain-lain.

Bagi yang belum paham, program pemutihan pajak sendiri merupakan program yang memberikan keringanan denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak.

Dengan kata lain, kondisi tersebut dapat dibilang sebagai pengampunan terhadap penunggak pajak kendaraan sehingga meringankan beban masyarakat ketika membayar pajak.

Program tersebut bertujuan agar masyarakat bisa taat pajak dan tidak menunggak pembayaran denda. Oleh karena itu, bagi pemilik kendaraan bermotor yang masih belum membayar pajak dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Sebelum mengikuti Pemutihan Pajak, perlu diketahui bahwa program ini memiliki beberapa syarat yang harus diikuti. Dilansir daihatsu.co.id. Berikut daftar syarat tersebut:

1. Melampirkan KTP asli yang sesuai dengan STNK kendaraan, beserta hasil fotokopinya. 

2. Melampirkan STNK asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya.

3. Melampirkan BPKB asli dan fotokopinya yang akan digunakan untuk keperluan pembayaran pajak tahunan.

4. Melampirkan kwitansi pembelian atau hak milik kendaraan asli yang sudah dibubuhi materai dan tanda tangan, beserta fotokopinya.

5. Melampirkan bukti telah melakukan tes fisik kendaraan bermotor.

Jika syarat-syarat tersebut telah terpenuhi, maka peserta dapat langsung masuk ke proses pengurusan. Sebelum melakukan proses ini, berikut tata cara mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan:

Berikut beberapa cara yang perlu Anda perhatikan ketika hendak mengurus pemutihan pajak.

1. Cek kembali  kelengkapan persyaratan

Seluruh persyaratan yang sudah dijelaskan sebelumnya bersifat wajib. Oleh sebab itu, sebelum daftar pastikan kembali kelengkapan data-data yang dibutuhkan tersebut.

2. Mengunjungi kantor Samsat terdekat

Setelah semua persyaratan sudah lengkap, peserta dapat langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat.. Setelah sampai di kantor Samsat, segera kunjungi bagian loket, untuk menyerahkan seluruh persyaratannya. 

Dari situ, petugas akan langsung mengecek semua kelengkapan berkas persyaratan. Umumnya, peserta akan disuruh mencabut berkas, apabila ingin melakukan balik nama kendaraan yang memiliki alamat di luar wilayah atau provinsi.

Misal peserta tinggal di DKI Jakarta, tetapi pemilik mobil sebelumnya membeli mobil tersebut di Surabaya. 

3. Melakukan cek fisik kendaraan bermotor

Jika seluruh berkas atau persyaratan telah  dinyatakan lengkap oleh petugas loket Samsat. Maka, proses selanjutnya adalah melakukan pengecekan fisik kendaraan Anda.

Petugas akan mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan .Setelah itu, jangan lupa untuk meminta bukti hasil telah melakukan pengecekan fisik ke petugas. 

4. Lakukan pengesahan kepemilikan mobil atau daftar balik nama

Selanjutnya, peserta dapat mengunjungi loket pengesahan balik nama kendaraan dengan melampirkan persyaratan yang sudah dijelaskan sebelumnya.

5. Lakukan pembayaran pajak atau denda pada waktu pengambilan STNK

Yang terakhir adalah membayar pajak atau denda tunggakan pajak ke loket. Jika semuanya sudah selesai, peserta tinggal tunggu sebentar hingga namanya disebut oleh petugas dan diberikan STNK baru.


Tags Terkait :
Pajak Pemutihan Pajak
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Sampai Akhir Agustus Ada Diskon Pajak BBM Dan Pajak Kendaraan Di Jakarta

Sambut hari jadi kota Jakarta dan Kemerdekaan Indonesia

8 bulan yang lalu

Berita
Lebih Dari Satu Juta Kendaraan Di DKI Jakarta Belum Bayar Pajak

Diberi kesempatan pelunasan sampai akhir bulan Agustus nanti.

10 bulan yang lalu


Berita
HUT DKI Jakarta, Pemprov Jakarta Putihkan Pajak Kendaraan

Hanya pemutihan denda dan bunga keterlambatan.

10 bulan yang lalu


Berita
Bapenda Jawa Barat Adakan Pemutihan Sampai November, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dibebaskan

Bapenda Jawa Barat merilis berita pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.

1 tahun yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diberlakukan Di DKI Jakarta

Program pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor alias pemutihan untuk wilayah DKI Jakarta kembali diadakan.

1 tahun yang lalu


Berita
Pemprov DKI Beri Insentif Pajak 0% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Hal ini dilakukan agar dalam pengurusan administrasi menjadi lebih lancar dan lebih mudah dalam mengurus pajak motor tahunan

2 tahun yang lalu


Berita
Hindari Bayar Denda Telat Pajak Kendaraan, Kini Samsat DKI Jakarta Buka Hingga Sabtu

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi layanan gerai dan samsat keliling dan hanya berlaku di kantor Samsat induk

2 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Apakah Bayar Pajak Kendaraan Terpengaruh?

Uji emisi bukan hanya tilang, juga sedang dirumuskan sebagai syarat perpanjang STNK

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Ketuk Palu! Mobil Listrik Tetap Dapat Insentif Pajak Dan Tetap Bebas Ganjil Genap

Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

1 jam yang lalu


Berita
IQar V27 REEV, Suv Sakti Dari Chery

Spesifikasi iCar V27 REEV Chery: mid-SUV REEV berdimensi 5.055 mm, jarak tempuh 1.200 km CLTC, tenaga hingga 455 hp AWD, towing 1.600 kg, dan offroad tangguh.

1 jam yang lalu


Berita
Denza D9 2026 Pakai Heyuan Platform, Bikin Kabin Lebih Lega

Denza D9 2026 mengandalkan platform baru yang bikin kabin terasa lebih lega dan punya ruang penyimpanan tambahan.

3 jam yang lalu


Berita
Xiaomi YU7 Ultra 990 Hp Mulai Terkuak Sebelum Debut Dunianya

Xiaomi YU7 GT 990 hp terlihat menumpuk di pabrik menjelang debut akhir Mei. SUV ini prioritaskan touring dengan range 705 km CLTC dan top speed 300 km/jam.

8 jam yang lalu


Berita
Supercar BYD Ini Mobil Termahal Di China, Tembus Rp 51 Miliar

BYD mengonfirmasi bahwa supercar listrik ekstrem mereka, Yangwang U9 Xtreme,

9 jam yang lalu