Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Tips

5 Langkah & Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak

Program pemutihan pajak sendiri merupakan merupakan program yang memberikan keringanan denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Bagaimana cara mengikut pemutihan pajak?
Tips - Senin, 20 Maret 2023 08:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Saat ini, masih ada beberapa daerah yang mengadakan pemutihan pajak 2023 di antaranya adalah, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Sidoarjo, Riau, dan lain-lain.

Bagi yang belum paham, program pemutihan pajak sendiri merupakan program yang memberikan keringanan denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak.

BACA JUGA

Program tersebut bertujuan agar masyarakat bisa taat pajak dan tidak menunggak pembayaran denda. Oleh karena itu, bagi pemilik kendaraan bermotor yang masih belum membayar pajak dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Sebelum mengikuti Pemutihan Pajak, perlu diketahui bahwa program ini memiliki beberapa syarat yang harus diikuti. Dilansir daihatsu.co.id. Berikut daftar syarat tersebut:

1. Melampirkan KTP asli yang sesuai dengan STNK kendaraan, beserta hasil fotokopinya. 

2. Melampirkan STNK asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya.

3. Melampirkan BPKB asli dan fotokopinya yang akan digunakan untuk keperluan pembayaran pajak tahunan.

4. Melampirkan kwitansi pembelian atau hak milik kendaraan asli yang sudah dibubuhi materai dan tanda tangan, beserta fotokopinya.

5. Melampirkan bukti telah melakukan tes fisik kendaraan bermotor.

Jika syarat-syarat tersebut telah terpenuhi, maka peserta dapat langsung masuk ke proses pengurusan. Sebelum melakukan proses ini, berikut tata cara mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan:

Berikut beberapa cara yang perlu Anda perhatikan ketika hendak mengurus pemutihan pajak.

1. Cek kembali  kelengkapan persyaratan

Seluruh persyaratan yang sudah dijelaskan sebelumnya bersifat wajib. Oleh sebab itu, sebelum daftar pastikan kembali kelengkapan data-data yang dibutuhkan tersebut.

2. Mengunjungi kantor Samsat terdekat

Setelah semua persyaratan sudah lengkap, peserta dapat langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat.. Setelah sampai di kantor Samsat, segera kunjungi bagian loket, untuk menyerahkan seluruh persyaratannya. 

Dari situ, petugas akan langsung mengecek semua kelengkapan berkas persyaratan. Umumnya, peserta akan disuruh mencabut berkas, apabila ingin melakukan balik nama kendaraan yang memiliki alamat di luar wilayah atau provinsi.

Misal peserta tinggal di DKI Jakarta, tetapi pemilik mobil sebelumnya membeli mobil tersebut di Surabaya. 

3. Melakukan cek fisik kendaraan bermotor

Jika seluruh berkas atau persyaratan telah  dinyatakan lengkap oleh petugas loket Samsat. Maka, proses selanjutnya adalah melakukan pengecekan fisik kendaraan Anda.

Petugas akan mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan .Setelah itu, jangan lupa untuk meminta bukti hasil telah melakukan pengecekan fisik ke petugas. 

4. Lakukan pengesahan kepemilikan mobil atau daftar balik nama

Selanjutnya, peserta dapat mengunjungi loket pengesahan balik nama kendaraan dengan melampirkan persyaratan yang sudah dijelaskan sebelumnya.

5. Lakukan pembayaran pajak atau denda pada waktu pengambilan STNK

Yang terakhir adalah membayar pajak atau denda tunggakan pajak ke loket. Jika semuanya sudah selesai, peserta tinggal tunggu sebentar hingga namanya disebut oleh petugas dan diberikan STNK baru.


Tags Terkait :
Pajak Pemutihan Pajak
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Bapenda Jawa Barat Adakan Pemutihan Sampai November, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dibebaskan

1 bulan yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diberlakukan Di DKI Jakarta

4 bulan yang lalu


Berita
Pemprov DKI Beri Insentif Pajak 0% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

1 tahun yang lalu


Berita
Hindari Bayar Denda Telat Pajak Kendaraan, Kini Samsat DKI Jakarta Buka Hingga Sabtu

1 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Apakah Bayar Pajak Kendaraan Terpengaruh?

1 tahun yang lalu


Berita
Wilayah Jawa Barat Juga Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan

1 tahun yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Berlangsung Hari Ini Hingga Akhir Tahun

1 tahun yang lalu


Tips
5 Langkah & Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Melihat Lebih Dekat Suzuki eVitara, Calon Rival Hyundai Kona Electric

37 menit yang lalu


Berita
Suzuki eVitara Debut Dunia, Versi Nyata Dari eVX Concept

10 jam yang lalu


Berita
Tak Cuma Buat Angkut Barang, Hilux Rangga Juga Bisa Jadi Mobil Balap

12 jam yang lalu


Berita
Ingin Menyewa Mobil di Thailand? Butuh Persyaratan Ini, dan Segini Biaya Sewanya

1 hari yang lalu


Berita
Intermitten Jadi Fitur Terbesar Dalam Teknologi Wiper

1 hari yang lalu