OTODRIVER - Bagi Anda warga Jakarta yang memiliki mobil di mana harus mengurus pajak kendaraan tapi memiliki waktu sibuk dari Senin hingga Jumat. Kini pemerintah provinsi DKI Jakarta membuka layanan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) sampai Sabtu.
"Kini masyarakat DKI Jakarta tak perlu khawatir lagi jika akan membayar pajak kendaraan bermotor pada libur akhir pekan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (4/10).
Dengan begitu, nantinya kita bisa menghindari denda pembayaran pajak yang telat dan hanya membayar pokok pajaknya saja.
"Diharapkan dengan bertambahnya jumlah hari layanan Samsat DKI Jakarta masyarakat jadi lebih leluasa dan mudah membayar kewajiban pajak kendaraan," papar Lusiana.
Pemerintah Provnisi DKI Jakarta juga tengah memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor alias PKB.
Program ini mulai berjalan pada Kamis, 22 Juni 2023. Dan pembebasan denda PKB ini bakal berlangsung hingga akhir tahun 2023.
Adapun program pemutihan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu antara lain:
-Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
-Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah
-Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023. (GIN)