Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak 0% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Hal ini dilakukan agar dalam pengurusan administrasi menjadi lebih lancar dan lebih mudah dalam mengurus pajak motor tahunan
Berita
Rabu, 11 Oktober 2023 13:30 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Bagi anda yang baru saja membeli mobil bekas tapi belum balik nama, kini Pemprov DKI memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 0 persen untuk penyerahan kedua dan seterusnya.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan mendorong kepatuhan pajak. Dengan insentif 0% ini, kami harap dapat membantu Anda menghemat tetapi tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sia-siakan kesempatan ini! Manfaatkan insentif pajak daerah yang ini sebelum akhir tahun 2023," tulis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dalam keterangannya.

Hal ini dilakukan agar dalam pengurusan administrasi menjadi lebih lancar dan lebih mudah dalam mengurus pajak kendaraan tahunan atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) yang memerlukan identitas KTP pemilik kendaraan. 

Penjualan mobil bekas masih menjanjikan di tengah banyaknya mobil baru yang terjual. Hal itu diketahui melalu balai lelang otomotif JBA, di mana mampu menggenjot angka lelang kendaraan bekas pada semester satu 2023 lebih dari 60.000 unit mobil.

BACA JUGA

"Kami optimis, angka di atas akan terus naik pada semester 2 tahun 2023 ini. Karena, pada semester 2 ini, kami fokus menaikkan kualitas pelayanan kami untuk para pelanggan JBA dan terus membangun partnership dengan perusahaan penitip kendaraan untuk meningkatkan angka unit offer lelang dan angka unit yang berhasil terjual," kata Chief Operating Officer PT JBA Indonesia, Deny Gunawan di Jakarta, Senin (26/6).

Lebih lanjut, untuk melakukan balik nama motor, tentu ada syarat-syarat yang perlu lengkapi. Berikut ini adalah syarat-syarat balik nama motor yang wajib Anda persiapkan:

  1. KTP pemilik baru kendaraan dan fotokopiannya.
  2. BPKB asli dan fotokopiannya.
  3. STNK asli dan fotokopiannya.
  4. Bukti pembelian mobil berupa kwitansi.
  5. Hasil cek fisik kendaraan.

Selanjutnya untuk biaya balik nama mobil cukup bervariasi tergantung merek dan tipe kendaraan. Berikut biaya harga secara umum:

  1. Biaya pendaftaran balik nama mobil yaitu sekitar Rp 100.000.
  2. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor  (BBNKB) jumlahnya sekitar 1% (persen) dari harga beli. Misal harga mobil Rp 400 juta, maka biaya yang dibebankan sekitar Rp 4 juta.
  3. Biaya pembuatan STNK baru Rp 200.000.
  4. Biaya TNKB sebesar Rp 100.000.
  5. Biaya untuk mengurus surat atau dokumen mutasi sekitar Rp 250.000.
  6. Biaya pembuatan BPKB baru Rp 375.000. (GIN)

Tags Terkait :
Pajak Pajak Kendaraan Bea Balik Nama Pemutihan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Bapenda Jawa Barat Adakan Pemutihan Sampai November, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dibebaskan

Bapenda Jawa Barat merilis berita pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.

1 tahun yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diberlakukan Di DKI Jakarta

Program pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor alias pemutihan untuk wilayah DKI Jakarta kembali diadakan.

1 tahun yang lalu


Berita
Pemprov DKI Beri Insentif Pajak 0% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Hal ini dilakukan agar dalam pengurusan administrasi menjadi lebih lancar dan lebih mudah dalam mengurus pajak motor tahunan

2 tahun yang lalu

Berita
Hindari Bayar Denda Telat Pajak Kendaraan, Kini Samsat DKI Jakarta Buka Hingga Sabtu

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi layanan gerai dan samsat keliling dan hanya berlaku di kantor Samsat induk

2 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Apakah Bayar Pajak Kendaraan Terpengaruh?

Uji emisi bukan hanya tilang, juga sedang dirumuskan sebagai syarat perpanjang STNK

2 tahun yang lalu


Berita
Wilayah Jawa Barat Juga Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Selain wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat juga diberlakukan pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor alias PKB.

2 tahun yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Berlangsung Hari Ini Hingga Akhir Tahun

Bagi Anda pemilik kendaraan dengan domisili DKI Jakarta ada kabar baik.

2 tahun yang lalu

Berita
Ada Pemutihan Pajak di Jakarta, Cepat Urus Sebelum Kendaraan Bodong

Jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama 2 tahun akan dihapus, otomatis kendaraan itu menjadi bodong.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Rumor Tahun Depan, Mitsubishi Perkenalkan Pajero Atau Pajero Sport

Apakah muncul sebagai Pajero Reborn atau Next Gen Pajero Sport?

10 jam yang lalu


VIDEO: Crash Test Mercdes-Benz CLA-Class (Euro NCAP)

Mercedes-Benz CLA-CLass telah menjalani pengujian tes tabrak oleh Euro NCAP. Ini hasilnya.

Crash Test | 18 jam yang lalu


Berita
Begini Wujud Honda Jazz Facelift Yang Hadir Di Cina

Mengingat Honda City Hatchback sudah cukup lama menggantikan posisinya di beberapa pasar. Namun Jazz selalu menarik untuk dibahas.

19 jam yang lalu


Bus
Kata Pakar, Masih Banyak Pengemudi Bus Di Indonesia Yang Tidak Punya Skill Memadai

Bercampur dengan kemacetan lalu lintas serta kondisi armada yang tak selalu prima menjadi faktor banyaknya kecelakaan bus.

1 hari yang lalu


Berita
Krisis Chip Semikondutor Honda Hentikan Pabriknya Di China dan Jepang, Bagaimana Dengan Indonesia?

Krisis semikonduktor ini merupakan efek domino dari perselisihan antara Belanda dan Tiongkok mengenai tata Kelola produsen chip

1 hari yang lalu