Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Pelat Nomor 2022 Berwarna Putih dan Ada Chipnya, Begini Alasannya

Berita
Senin, 24 Januari 2022 14:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Tahun ini pelat nomor kendaraan pribadi akan berganti warna menjadi putih dengan tulisan hitam. Hal tersebut ternyata menyesuaikan dengan fitur yang ada pada pelat terbaru tersebut.

Selain mengganti dasar menjadi warna putih, pelat tersebut juga akan ditanamkan chip atau Radio Frequency Identification (RFID).

Perubahan ini berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021. Hal ini bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara jelas. Sebab berdasarkan penelitian, kamera ETLE lebih fokus kepada warna dasar putih dengan tulisan hitam pada pelat.

BACA JUGA

“Kita gunakan pelat putih kedepannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” kata Yusri, dikutip dari situs Humas Polri.

Sedangkan penggunaan chip juga ada alasan tersendiri. Pihak kepolisian menilai dengan adanya chip, dapat mengetahui data penindakan dan bukti pelanggaran di tiap pelat nomor kendaraan dan chip juga nanti bisa digunakan sebagai parkir elektronik. “Memang benar ke depannya, karena chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali. Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik,” beber Yusri.

Terpenting, Yusri menegaskan bahwa pergantian pelat nomor kendaraan ini tidak ada pemungutan biaya dalam peralihan warna pelat hingga pemasangan chip tersebut. Polisi juga masih dalam tahap sosialiasi. “Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasinya,” kata Yusri di Gedung NTMC Polri.


Tags Terkait :
Tilang Pelat Nomor Kendaraan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Pelanggaran e-TLE Banyak Tidak Sesuai, Silahkan Cek Mungkin Anda Juga Kena

1 hari yang lalu


Berita
Sistem Tilang Ganjil-Genap Selama Mudik Gunakan E-TLE, Segini Besaran Dendanya

1 hari yang lalu


Bus
Ramp Check Bus Selama Operasi Keselamatan 2025

1 bulan yang lalu

Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

1 bulan yang lalu


Berita
Sewa Mobil Listrik Jadi Solusi Ganjil-Genap

1 tahun yang lalu

Berita
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Mulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar

1 tahun yang lalu


Berita
Bayar Parkir di 10 Lokasi DKI Jakarta ini, Lebih Mahal Kalau Kendaraanmu Belum Uji Emisi

1 tahun yang lalu


Berita
Berlaku Sampai November, Uang Hasil Tilang Uji Emisi Mengalir Ke mana?

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Kolaborasi Daihatsu Dengan D’Masiv, Hasil Riset Mayoritas Pengemudi Nyetir Sambil Dengar Musik

15 jam yang lalu


Bus
Jamaah Haji Asal Indonesia Dilayani Khusus Bus Shalawat, Ketahui Detailnya

16 jam yang lalu


Berita
SPY SHOT: BYD Seal 08 Diprediksi Sebuah Hybrid Berperforma Tinggi

17 jam yang lalu


Berita
Industri Otomotif Indonesia, Ibarat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

18 jam yang lalu


Berita
GSP Pemimpin Sasis Mobil Akhirnya Resmi Masuk Ke Pasar Indonesia

19 jam yang lalu