Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Perpanjang SIM Juga Butuh Sertifikat Mengemudi?

Sertifikat mengemudi tersebut nantinya ditujukan untuk pembuatan SIM baru. Sedangkan, bagi yang melakukan perpanjangan tidak diwajibkan.
Berita
Sabtu, 24 Juni 2023 06:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Jakarta, OTODRIVER - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini tengah mengkaji pemberlakuan pembuatan SIM baru untuk kendaraan bermotor perseorangan dan angkutan umum dengan menyertakan sertifikat mengemudi. Namun, dari peraturan tersebut menimbulkan pertanyaan. Apakah perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) juga harus mengikuti peraturan tersebut?

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa sertifikat mengemudi tersebut nantinya ditujukan untuk pembuatan SIM baru. Sedangkan, bagi yang melakukan perpanjangan tidak diwajibkan.

"Kalau program ini berjalan, sertifikat ini saya khususkan untuk pembuatan SIM baru, tapi bagi masyarakat yang sudah punya SIM dan perlu belajar lagi silakan. Dengan sekolah mengemudi supaya lebih pintar lagi dan beretika," kata Yusri dalam konferensi pers, Kamis (22/6).

Terkait sertifikat mengemudi, Korlantas Polri juga memberikan sejumlah persyaratan teknis bagi lembaga pendidikan dan pelatihan mengemudi agar bisa menjadi lembaga terakreditasi yang dijadikan rujukan masyarakat untuk membuat SIM.

BACA JUGA

"Ketentuan itu akan membuat setiap individu menjadi seorang pengemudi kendaraan bermotor yang cakap, berpengetahuan, berwawasan serta memiliki etika dalam berkendara di jalan raya," papar Yusri.

Peraturan ini sendiri merupakan aturan lama yang baru akan dijalankan, yang tercantum dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. (GL)


Tags Terkait :
SIM SIM A Mobil Polri
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Kenali Jenis-Jenis SIM Yang Berlaku Di Indonesia

Seluruh pengendara bermotor diwajibkan memiliki SIM yang masih berlaku.

3 bulan yang lalu


Berita
Update Terbaru Buat Yang Mau Perpanjang SIM, Berikut Besaran Biayanya dan Persyaratannya

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, ada beberapa yang perlu Anda ketahui termasuk besaran biayanya.

1 tahun yang lalu


Berita
Tidak Ada Lagi Pembayaran Tunai Dalam Pembuatan SIM

Masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan uang kepada petugas saat pelaksanaan uji praktik kendaraan agar lulus.

3 tahun yang lalu

Berita
Perpanjang SIM Juga Butuh Sertifikat Mengemudi?

Sertifikat mengemudi tersebut nantinya ditujukan untuk pembuatan SIM baru. Sedangkan, bagi yang melakukan perpanjangan tidak diwajibkan.

3 tahun yang lalu


Terkini

Van
Chery Membuat Van Tenaga Listrik Yang Dinamakan Delivan

Dalam pemasarannya akan masuk kawasan Eropa terlebih dahulu.

6 jam yang lalu


VIDEO: Crash Test Leapmotor B05 (Euro NCAP)

Leapmotor B05 kembali membuktikan keselamatannya.

Berita | 6 jam yang lalu


Berita
Beberapa Unit Tesla Model Y Alami Ambles Suspensi Belakang

Tesla Model Y L, SUV enam penumpang yang diproduksi di Gigafactory Shanghai, China, tengah menjadi sorotan.

7 jam yang lalu


Berita
Zeekr 7X Bakal Gendong Baterai 85 kWh dan Tenaga Hampir 500 Hp

Zeekr 7X bakal mendapat pembaruan signifikan. Begini spesifikasinya.

8 jam yang lalu


Berita
Hasil Riset Audi, Konsumen Kaya Tetap Mau Mobil Yang Berisik

Pihak Audi akan membuat kompromi produk dengan mesin fosil dan sistem plug-in hybrid.

9 jam yang lalu