Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Hanya Kendaraan Ini yang Boleh Gunakan Lampu Rotator dan Sirene

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009, pada Pasal 134 dijelaskan beberapa kendaraan yang mendapatkan prioritas
Berita
Minggu, 25 Desember 2022 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Di Indonesia penggunaan lampu strobo dengan sirene tidak sembarang kendaraan yang bisa menggunakanya, karena sudah diatur dalam Undang-Undang (UU). Tapi sayang, masih terdapat para pengguna jalan yang menggunakan kendaraa menyalahgunakan strobo maupun sirene.

Seperti kasus terbaru, dimana sopir truk yang kaget mendengar suara sirene dari mobil Pajero milik Brigjen Airlangga. Padahal, menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Kisdiyanto menjelaskan kalau mobil tersebut bukan kendaraan dinas melainkan kendaraan pribadi Brigjen Airlangga.

Berkaca dari kasus ini, berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009, pada Pasal 134 dijelaskan beberapa kendaraan yang mendapatkan prioritas. Selanjutnya di Pasal 135, terdapat kendaraan khusus yang berhak menggunakan isyarat lampu berwarna merah atau biru dan sirene.

Berikut kendaraan yang mendapatkan hak utama di jalan berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009: 

BACA JUGA

a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas 
b. Ambulans yang mengangkut orang sakit 
c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas 
d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia 
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara 
f. Iring-iringan pengantar jenazah 
g. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sementara itu, saat berjalan kendaraan yang mendapat hak utama ini harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Petugas Kepolisian pun melakukan pengamanan jika mengetahui ada pengguna jalan yang mendapatkan prioritas utama.


Tags Terkait :
Sirine Lampu Rator Pajero
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Hanya Kendaraan Ini yang Boleh Gunakan Lampu Rotator dan Sirene

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009, pada Pasal 134 dijelaskan beberapa kendaraan yang mendapatkan prioritas

2 tahun yang lalu


Berita
Pemakaian Lampu Strobo Dan Sirine Dibekukan Sementara

Mestinya dibatasi secara permanen

2 bulan yang lalu


Truk
Truk Terobos Palang Kereta Akibatkan Kecelakaan Dan Meninggal Dunia, PT KAI Tempuh Jalur Hukum

Kejadian berulang, akibat anggap remeh perlintasan kereta api.

7 bulan yang lalu


Bus
Transjakarta Akan Tempatkan Petugas Di Perlintasan Kereta Api

Untuk antisipasi serta pengaturan jika ada bus yang terjebak di tengah perlintasan sebidang

9 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Ioniq Jadi Brand Elektrifikasi Hyundai Di Cina, Ini Lini Produknya

Hyundai luncurkan brand Ioniq Hyundai di China untuk kendaraan listrik murni. Perkenalkan konsep Venus sedan dan Earth SUV bertema planet.

10 menit yang lalu


Berita
Jaecoo Land 2026, Kiat Pendekatan Brand dan Selebrasi Kesuksesan J5 EV

Jaecoo Land 2026 Kuningan Jakarta digelar 11-12 April di Satrio One. Acara gratis sajikan bazaar kreatif, live music, wellness, dan selebrasi sukses J5 EV.

1 jam yang lalu


Truk
Pemerintah Siapkan Regulasi Lebih Ketat Soal ODOL, Termasuk Menyangkut Posisi APM

Pemerintah siapkan regulasi ketat ODOL kendaraan angkutan barang, termasuk pengawasan APM, telematika, dan pemeliharaan armada guna cegah kecelakaan serta kerusakan jalan.

2 jam yang lalu


Berita
Wuling Darion EV Lebih Diminati Konsumen Dibandingkan Varian Hybrid

Pengguna seluruh varian Darion sudah di angka empat ribuan hingga kini.

18 jam yang lalu


Truk
Mitsubishi Fuso Support Perkembangan Bisnis Cold Chain

Mitsubishi Fuso dukung bisnis cold chain lewat truk niaga lengkap, layanan purnajual di 225 titik, dan monitoring suhu real-time, disampaikan di GIICOMVEC 2026.

1 hari yang lalu