Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Hati-Hati Pasang Bumper di Mobil Bisa Dipidana

Aturan ini juga sudah tercatun dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Berita
Rabu, 28 Desember 2022 15:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Setelah penggunaan strobo dan sirine pada mobil pribadi menjadi banyak perbincangan sehingga menimbulkan masalah. Kali ini, yang patut menjadi perhatian adalah penggunaan bumper depan atau belakang tambahan dari material besi.

Sebelumnya, pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan bumper belakang berduri yang terpasang pada sebuah mobil.

Mobil tersebut merupakan Daihatsu Ayla generasi lawas yang berwarna hitam. Penampakan mobil ini terekspos melalui akun Instagram @gojek24jam.

"Modifikasi yang membahayakan pengguna jalan lain," tulis ungghan akun ini.

Namun, bagaimanah kah aturan ini?. Menurut pakar transportasi yang juga Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, pemasangan bumper berbahan besi boleh digunakan dan sah saja.

"Tidak ada aturan untuk kendaraan roda 4, yang ada aturan itu untuk truk," ujar Djoko kepada OtoDriver, Selasa (27/12).

Tetapi pemasangan bumper tanduk atau lampu yang menyilaukan bagi pengguna kendaraan lainnya dapat ditindak. "Hal itu bisa ditindak, kenapa dia tidak membeli tank saja sekalian," papar Djoko.

Aturan ini juga sudah tercatun dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagai mana dimaksud dalam pasal 58 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)," isi dari undang-undang tersebut.


Tags Terkait :
Bumper Mobil Keselamatan Pidana
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Modifikasi Berlebihan pada Mobil Dapat Terkena Sanksi Tilang Elektronik

Perlu diketahui memodifikasi berlebihan berpotensi terkena sanksi tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang saat ini gencar diberlakukan. 

3 tahun yang lalu


Berita
Hati-Hati Pasang Bumper di Mobil Bisa Dipidana

Aturan ini juga sudah tercatun dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

3 tahun yang lalu


Tips
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Berserta Dendanya

Anda pernah ditilang? jika iya, mungkin Anda tidak tahu peraturan apa yang dilanggar dan seberapa besar denda yang harus ditanggung. Berikut daftar tilang dan dendanya.

10 tahun yang lalu


Berita
CBU Dari Thailand, Deepal S05 Bisa Dipesan Mulai Rp 500 Jutaan

Changan Indonesia membuka pemesanan Deepal S05 dengan estimasi harga Rp 500 jutaan. Model CBU asal Thailand ini hadir dalam varian BEV dan REEV.

1 hari yang lalu


Berita
Denza Z, EV 1.500 HP Siap Debut Bulan Ini

Denza Z 1582 HP akan debut Juli 2026 di Cina. Mobil sport listrik ini memiliki tiga motor dengan output total 1.180 kW dan kecepatan maksimal 350 km/jam.

1 hari yang lalu


Berita
Wuling Confero Riwayatmu Kini, Satu-Satunya Di Segmen LMPV RWD

Wuling Confero satu-satunya LMPV RWD yang tersisa di Indonesia setelah Avanza dan Xenia beralih ke FWD. Model ini masih diminati konsumen di daerah pegunungan.

1 hari yang lalu


Berita
Chery Bakal Bikin Kei Car Pesaing BYD Racco Di Pasar Jepang

Chery bersama perusahaan patungan EMT dipastikan akan meluncurkan mobil mungil bergaya kei car bernama Emta pada tahun 2027 mendatang.

4 hari yang lalu


Berita
Toyota Fortuner Hybrid Segera Melantai Dengan Tampilan Lebih Boxy

Toyota Fortuner Hybrid generasi baru tengah diuji di Thailand dengan desain lebih boxy. Peluncuran di India diperkirakan akhir 2026 atau awal 2027.

2 minggu yang lalu


Terkini

Berita
Leapmotor Resmikan Dealer Perdana di Indonesia, Jadi Bagian Stellantis Brand House PIK

Dealer pertama Leapmotor Indonesia resmi dibuka di Stellantis Brand House PIK, Jakarta Utara. Fasilitas ini menyediakan layanan penjualan dan purna jual terintegrasi dengan merek Citroën dan Jeep.

2 jam yang lalu


Pikap
Isuzu Akan Tampilkan Lima Bintang di GIIAS 2026

Menyampaikan pesan bahwa Isuzu bisa dimanfaatkan dalam bentuk apapun.

3 jam yang lalu


Berita
Ini Bocoran Harga dan Jadwal Pengiriman Leapmotor B10 di Indonesia

Harga Leapmotor B10 Indonesia diperkirakan Rp 400 jutaan dan akan diumumkan pada 30 Juli. Pengiriman dimulai setelah peluncuran di GIIAS 2026.

4 jam yang lalu


Berita
Kia All New Seltos Andalkan Platform Baru, Improvement Kenyamanan dan Kabin Lega

Kia All New Seltos mengandalkan platform K3 yang menawarkan rigiditas bodi lebih baik, kabin lebih lega, dan pengurangan NVH untuk kenyamanan berkendara.

5 jam yang lalu


Berita
Testarossa Dihidupkan Kembali, Ini Sejarah di Balik Ferrari 849 Testarossa

Spesifikasi Ferrari 849 Testarossa mencakup sistem plug-in hybrid V8 twin-turbo 1.050 cv yang menggantikan SF90 Stradale dengan desain modern dan sejarah nama Testarossa.

9 jam yang lalu