Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

BPKB Akan Berbentuk Elektronik, Urus Mutasi Cukup 1 Hari

BPKB elektronik lebih simpel dan mudah. BPKB elektronik juga dikatakan terintegrasi data terpusat Korlantas Polri.
Berita
Selasa, 27 September 2022 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Tidak hanya peralihan dari mobil BBM ke listrik, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang merupakan buku terbitan Satlantas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan akan diubah juga dalam bentuk elektronik.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan BPKB elektronik lebih simpel dan mudah. BPKB elektronik juga dikatakan terintegrasi data terpusat Korlantas Polri.

“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip disitu untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua. BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” ujar Yusri dilansir dari NTMC Polri, Selasa (27/9).

Lebih lanjut Yusri menegaskan BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank dan penggadaian.

BACA JUGA

“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi. Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya,” pungkas Yusri.

Perlu diketahui, BPKB yang berisi berbagai data seperti pemilik yang meliputi nama dan alamat serta identitas kendaraan termasuk pelat nomor, merek dan model kendaraan, serta nomor rangka saat ini masih berupa kertas dalam bentuk buku. 

Untuk biaya besaran penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni sebesar Rp 250 ribu untuk mobil.

Nantinya diperlukan STNK dan BPKB baru sesuai dengan alamat kepemilikan terbaru. Maka dari itu dibutuhkan biaya penerbitan STNK, BPKB, dan STNK baru. Biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp 100,000 untuk roda empat atau lebih.


Tags Terkait :
BPKB Polri Mutasi Mobil
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
BPKB Akan Berbentuk Elektronik, Urus Mutasi Cukup 1 Hari

BPKB elektronik lebih simpel dan mudah. BPKB elektronik juga dikatakan terintegrasi data terpusat Korlantas Polri.

3 tahun yang lalu


Berita
BPKB Elektronik Dipastikan Hadir Tahun Depan

Kehadiran BPKB elektronik akan mempermudah masyarakat dalam menyimpannya sekaligus ini merupakan benuk inovasi dari pihak Polri.

2 tahun yang lalu


Berita
Korlantas Usul Bea Balik Nama Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus

Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.

2 tahun yang lalu


Berita
Kapan Pelat dan BPKB Mulai Dipasang Cip?

Nantinya, penggunaan cip tersebut nantinya membawa sejumlah manfaat bagi pemilik kendaraan.

2 tahun yang lalu


Berita
Kendaraan Konversi BBM ke Listrik Akan Dapat Keterangan Khusus di STNK dan BPKB

Tinggal menunggu persetujuan dari kementerian terkait.

3 tahun yang lalu


Berita
STNK dan BPKB Rusak Karena Banjir? Begini Cara Mengurusnya di Polda

Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, membuka posko pelayanan STNK dan BPKB untuk pemilik kendaraan korban banjir. Begini caranya.

5 tahun yang lalu


Tips
Ini Cara Mudah Bedakan BPKB Asli dan Palsu

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Priyanto.

7 tahun yang lalu


Tips
Begini Cara Mengurus STNK Yang Hilang

Mungkin salah satu dari Anda mengalami kehilangan STNK. Beginilah caranya untuk mengurus STNK menjadi baru lagi.

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Lepas Buka Suara, Komponen Yang Bermasalah Di L8, Bukan Untuk Produk Massal

Salah satu unit L8 dalam pengetesan menggunakan komponen yang belum disempurnakan

54 menit yang lalu


Berita
Bayar Pajak Mobil Lebih Mudah Dan Efektif Melalui Online

Bayar Pajak Online lebih mudah dan efektif. Ketahui cara terbaru bayar pajak dengan praktis.

1 jam yang lalu


Bus
Rute Baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soekarno Hatta Segera Dibuka

Salah satu tujuannya untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi menuju bandara

2 jam yang lalu


Berita
China Resmi Larang Penggunaan Handle Pintu Elektrik, Diperkirakan Akan Mempengaruhi Desain Mobil Dunia

China larang handle pintu elektrik mobil listrik 2027. Aturan baru wajibkan gagang mekanis eksterior dan interior demi keselamatan pasca-kecelakaan, potensi ubah desain global.

3 jam yang lalu


Berita
Selain CR-V, HR-V, Dan WR-V, Ada Juga Honda ZR-V

Apa bedanya dibandingkan Honda HR-V?

13 jam yang lalu