Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

BPKB Akan Berbentuk Elektronik, Urus Mutasi Cukup 1 Hari

Berita
Selasa, 27 September 2022 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Tidak hanya peralihan dari mobil BBM ke listrik, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang merupakan buku terbitan Satlantas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan akan diubah juga dalam bentuk elektronik.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan BPKB elektronik lebih simpel dan mudah. BPKB elektronik juga dikatakan terintegrasi data terpusat Korlantas Polri.

“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip disitu untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua. BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP,” ujar Yusri dilansir dari NTMC Polri, Selasa (27/9).

BACA JUGA

“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB dijual lagi. Ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya ini kita sudah arahkan ke Single data semuanya,” pungkas Yusri.

Perlu diketahui, BPKB yang berisi berbagai data seperti pemilik yang meliputi nama dan alamat serta identitas kendaraan termasuk pelat nomor, merek dan model kendaraan, serta nomor rangka saat ini masih berupa kertas dalam bentuk buku. 

Untuk biaya besaran penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni sebesar Rp 250 ribu untuk mobil.

Nantinya diperlukan STNK dan BPKB baru sesuai dengan alamat kepemilikan terbaru. Maka dari itu dibutuhkan biaya penerbitan STNK, BPKB, dan STNK baru. Biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp 100,000 untuk roda empat atau lebih.

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
BPKB Polri Mutasi Mobil
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
BPKB Akan Berbentuk Elektronik, Urus Mutasi Cukup 1 Hari

2 tahun yang lalu


Berita
BPKB Elektronik Dipastikan Hadir Tahun Depan

1 tahun yang lalu


Berita
Korlantas Usul Bea Balik Nama Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus

1 tahun yang lalu


Berita
Kapan Pelat dan BPKB Mulai Dipasang Cip?

1 tahun yang lalu


Berita
Kendaraan Konversi BBM ke Listrik Akan Dapat Keterangan Khusus di STNK dan BPKB

2 tahun yang lalu


Berita
STNK dan BPKB Rusak Karena Banjir? Begini Cara Mengurusnya di Polda

4 tahun yang lalu


Tips
Ini Cara Mudah Bedakan BPKB Asli dan Palsu

6 tahun yang lalu


Tips
Begini Cara Mengurus STNK Yang Hilang

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Avanza-Veloz Hybrid, Tak Dijual Tahun Depan. Lalu Kapan?

9 jam yang lalu


Berita
BP-AKR Resmikan SPBU Pertama Mereka di Kota Bandung, Di Sini Tempatnya

14 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Beri Sinyal Siapkan Mobil Hybrid Rakitan Dalam Negeri

15 jam yang lalu


Berita
Ini Yang Bakal Terjadi Apabila Honda-Nissan-Mitsubishi Merger

15 jam yang lalu


Berita
Toyota Zenix Hybrid Tipe V Jadi Yang Terlaris di Indonesia, Ini Skema Kreditnya Selama 5 Tahun

17 jam yang lalu