Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

STNK dan BPKB Rusak Karena Banjir? Begini Cara Mengurusnya di Polda

Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, membuka posko pelayanan STNK dan BPKB untuk pemilik kendaraan korban banjir. Begini caranya.
Berita - Selasa, 7 Januari 2020 11:00 WIB
Penulis : Imam Ghozali


Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, membuka posko pelayanan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) untuk pemilik kendaraan korban banjir di Jakarta dan sekitarnya.

Posko tersebut dibuat khusus untuk masyarakat yang dokumen kendaraannya rusak akibat banjir, yang dibuka di Samsat Polda Metro Jaya. Seperti yang dikutip dari Facebook Divisi Humas Polri, Adapun pelayaannya mencakup STNK rusak, STNK hilang, BPKB rusak dan BPKB hilang.

BACA JUGA

Lalu untuk STNK yang rusak syaratnya adalah laporan kehilangan dari Polsek atau Polres terdekat, lampirkan surat keterangan hilang dari Polsek atau Polres, KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan, dan foto copy STNK yang hilang berikut BPKB asli.

Sedangkan untuk BPKB rusak pemilik kendaraan harus mengisi formulir permohonan, bawa KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan, surat kuasa bermaterai bagi yang diwakilkan orang lain, BPKB yang rusak terbukti masih ada dan cek fisik kendaraan.

Terakhir untuk BPKB yang hilang, pemilik harus mengisi formulir permohonan, bawa KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan, surat kuasa bermaterai bagi yang diwakilkan orang lain, surat keterangan hilang dari regident tempat BPKB diterbitkam, surat pernyataan pemilik mengenai BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana juga perdata di atas kertas bermaterai, STNK asli dan foto copy, bukti penyiaran pada media massa cetak sebanyak 3 kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing 1 minggu di media cetak yang berbeda, dan cek fisik kendaraan.


Tags Terkait :
Banjir STNK BPKB
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Tips
STNK Atau BPKB Mobil Anda Rusak Karena Banjir? Begini Cara Mengurusnya

3 tahun yang lalu


Tips
STNK BPKB Hilang atau Rusak Karena Banjir? Begini Cara Mengurusnya

4 tahun yang lalu


Used Car
8 Tips Supaya Tidak Dapat Mobil Bekas Banjir Versi Dealer BMW

4 tahun yang lalu


Berita
STNK dan BPKB Rusak Karena Banjir? Begini Cara Mengurusnya di Polda

4 tahun yang lalu


Berita
Tukar Tambah Avanza Efektif Dongkrak Penjualan Toyota di Jawa Tengah

5 tahun yang lalu


Berita
Mau Tukar Tambah Avanza Jadi New Avanza? Ini Caranya

5 tahun yang lalu


Berita
Akhir Pekan di GIIAS Semarang, Banjir Promo Menarik dan Aktifitas Seru

1 tahun yang lalu


Tips
Mau Beli Mobkas? Desta: Pengecekan Detail Sangat Krusial

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Suzuki eVitara Debut Dunia, Versi Nyata Dari eVX Concept

10 jam yang lalu


Berita
Tak Cuma Buat Angkut Barang, Hilux Rangga Juga Bisa Jadi Mobil Balap

12 jam yang lalu


Berita
Ingin Menyewa Mobil di Thailand? Butuh Persyaratan Ini, dan Segini Biaya Sewanya

1 hari yang lalu


Berita
Intermitten Jadi Fitur Terbesar Dalam Teknologi Wiper

1 hari yang lalu


Berita
Ini Sebab Hyundai Gunakan Mesin Turbo Pada Santa Fe Hybrid.

1 hari yang lalu