Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

STNK dan BPKB Rusak Karena Banjir? Begini Cara Mengurusnya di Polda

Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, membuka posko pelayanan STNK dan BPKB untuk pemilik kendaraan korban banjir. Begini caranya.
Berita
Selasa, 7 Januari 2020 11:00 WIB
Penulis : Imam Ghozali


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, membuka posko pelayanan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) untuk pemilik kendaraan korban banjir di Jakarta dan sekitarnya.

Posko tersebut dibuat khusus untuk masyarakat yang dokumen kendaraannya rusak akibat banjir, yang dibuka di Samsat Polda Metro Jaya. Seperti yang dikutip dari Facebook Divisi Humas Polri, Adapun pelayaannya mencakup STNK rusak, STNK hilang, BPKB rusak dan BPKB hilang.

Untuk STNK Rusak syaratnya adalah lampirkan dokumen STNK yang rusak, BPKB kendaraan, KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan.

Lalu untuk STNK yang rusak syaratnya adalah laporan kehilangan dari Polsek atau Polres terdekat, lampirkan surat keterangan hilang dari Polsek atau Polres, KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan, dan foto copy STNK yang hilang berikut BPKB asli.

Sedangkan untuk BPKB rusak pemilik kendaraan harus mengisi formulir permohonan, bawa KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan, surat kuasa bermaterai bagi yang diwakilkan orang lain, BPKB yang rusak terbukti masih ada dan cek fisik kendaraan.

Terakhir untuk BPKB yang hilang, pemilik harus mengisi formulir permohonan, bawa KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan, surat kuasa bermaterai bagi yang diwakilkan orang lain, surat keterangan hilang dari regident tempat BPKB diterbitkam, surat pernyataan pemilik mengenai BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana juga perdata di atas kertas bermaterai, STNK asli dan foto copy, bukti penyiaran pada media massa cetak sebanyak 3 kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing 1 minggu di media cetak yang berbeda, dan cek fisik kendaraan.


Tags Terkait :
Banjir STNK BPKB
I

Imam Ghozali

reporter

reporter

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
STNK Atau BPKB Mobil Anda Rusak Karena Banjir? Begini Cara Mengurusnya

Bencana banjir menghantui wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

5 tahun yang lalu


Tips
STNK BPKB Hilang atau Rusak Karena Banjir? Begini Cara Mengurusnya

Bencana banjir masih menghantui wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

6 tahun yang lalu


Used Car
8 Tips Supaya Tidak Dapat Mobil Bekas Banjir Versi Dealer BMW

Setidaknya ada 8 point yang bisa Anda jadikan pedoman dalam pilah-pilih mobil bekas - bukan bekas banjir.

6 tahun yang lalu

Berita
STNK dan BPKB Rusak Karena Banjir? Begini Cara Mengurusnya di Polda

Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, membuka posko pelayanan STNK dan BPKB untuk pemilik kendaraan korban banjir. Begini caranya.

6 tahun yang lalu


Berita
Tukar Tambah Avanza Efektif Dongkrak Penjualan Toyota di Jawa Tengah

Banyak konsumen yang ingin menukar mobil lamanya dengan Toyota Avanza terbaru. Bahkan ada banyak yang menukar mobil merek lain. Bagaimana caranya?

7 tahun yang lalu


Berita
Mau Tukar Tambah Avanza Jadi New Avanza? Ini Caranya

Toyota buat cara mudah untuk konsumennya yang ingin tukar tambahkan mobilnya.

7 tahun yang lalu


Berita
Akhir Pekan di GIIAS Semarang, Banjir Promo Menarik dan Aktifitas Seru

Sebanyak 30 merek peserta yang terdiri atas 10 merek mobil, 14 merek motor serta sisanya produk sparepart dan aftermarket menghadirkan promo-promo menarik dari pembelian produk di penghujung 2023 ini.

2 tahun yang lalu


Tips
Mau Beli Mobkas? Desta: Pengecekan Detail Sangat Krusial

Pentingnya pengecekan detail sebelum membeli mobil bekas.

3 tahun yang lalu


Terkini

Van
Tarif Mikrotrans Diusulkan Rp2.000 dan Transjakarta Rp5.000

Selain untuk menekan subsidi juga sebagai cara menutup celah manipulasi data penumpang.

19 jam yang lalu


First Drive
Menguji Lepas L8 PHEV, SUV Ramah untuk Pengemudi Perempuan

Review Lepas L8 PHEV mengulas kenyamanan SUV PHEV untuk pengemudi perempuan beserta fitur park assist. Harga Lepas L8 PHEV dan review efisiensi serta performa akselerasi.

20 jam yang lalu


Berita
Headrest, Perangkat Sederhana Yang Mampu Memperkecil Cidera Leher

Headrest mobil mencegah cedera leher akibat whiplash saat kecelakaan. Perangkat ini menjadi standar keselamatan kendaraan sejak Volvo tahun 1968 dan diwajibkan NHTSA.

21 jam yang lalu


Pikap
Gran Max Penopang Penjualan Daihatsu Semester Pertama

Konsisten di segmen pembeli pertama mobil masih menjadi andalan Daihatsu mendulang keuntungan di Indonesia.

22 jam yang lalu


Truk
Truk Trailer Tesla Tabrakan Tak Jauh Dari Gigafactory, Dua Meninggal Dunia

Kecelakaan fatal Tesla Semi terjadi di Nevada dekat Gigafactory dan menewaskan dua orang. Truk diduga ditabrakkan oleh pengemudi yang tertidur serta masih dalam penyelidikan polisi.

1 hari yang lalu