Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

Begini Cara Mengurus STNK Yang Hilang

Mungkin salah satu dari Anda mengalami kehilangan STNK. Beginilah caranya untuk mengurus STNK menjadi baru lagi.
Tips
Sabtu, 13 Januari 2018 13:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) adalah satu dokumen penting untuk sebuah mobil. Namun mungkin salah satu dari Anda sedang mengalami kehilangan STNK dan tidak tahu bagaimana untuk mengurusnya.

Baru-baru ini NTMC Polri baru saja merilis panduan cara untuk membuat kembali STNK tersebut. Langkah awal yang harus dilakukan adalah melapor ke kantor Polisi untuk menyampaikan kehilangan STNK.

Untuk membuat laporan tersebut, pemohon harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy yang sesuai dengan tercantum di surat-surat kendaraan. Kemudian fotocopy STNK yang hilang, surat keterangan hilang STNK dari Polsek atau Polres setempat serta BPKB asli dan juga fotocopy.

Setelah seluruh kelengkapan dokumen yang diminta tersebut sudah lengkap, pemohon akan diminta untuk mengecek fisik kendaraan. Setelah selesai melakukan cek fisik, langsung siapkan fotocopy-nya  dan juga lampirkan bersama dokumen yang lain kemudian mengisi mengisi formulir pendaftaran.

Setelah itu, mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II Samsat dan lampirkan semua persyaratan data hingga surat keterangan hilang dari Samsat.

Proses selanjutnya, pembayaran pajak kendaraan bermotor, membayar biaya pembuatan STNK baru, dan terakhir pengambilan STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).


Tags Terkait :
Lalulintas Pemerintahan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
2023, Semua Mobil Patroli Polantas Diganti Kendaraan Listrik

Ke depan semua mobil dan motor patroli lalulintas menggunakan listrik untuk tahun depan.

3 tahun yang lalu


Berita
Pelantikan Presiden, Hindari Ruas-ruas Jalan Berikut ini

Karena adanya agenda ini maka pihak Kepolisian melakukan penutupan jalan dan pengalihan arus lalulintas. 

6 tahun yang lalu


Berita
Hore! Pajak Mobil di Jakarta Sedang Dapat Keringanan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI jakarta mengadakan program keringanan pajak daerah 2019.

6 tahun yang lalu


Berita
Ingat, Ada Penutupan Jalan Saat Jakarta Muharram Festival 2019

Rekayasa lalulintas dan penutupan ruas jalan mulai besok 31 Agustus pukul 15.00 hingga 23.59 WIB.

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Hilux Generasi IX Terdaftar Masuk Indonesia. Akankah Diluncurkan Di IIMS 2026?

Hilux Gen IX akan mengusung mesin diesel 2800 cc

4 jam yang lalu


Berita
Hyundai Staria Electric Resmi Melakukan Debut Dunianya

Hyundai Staria Electric resmi melakukan debut dunianya. M

12 jam yang lalu


Berita
Hyundai Palisade Paket Lengkap Sebuah SUV Modern, Ini Skema Kreditnya

Hyundai Palisade generasi kedua memiliki banyak keunggulan sehingga membuatnya banyak diminati. Tertarik membelinya dengan cara kredit? Berikut rinciannya.

1 hari yang lalu


Berita
Holiday In Style 2025, Honda HR-V RS e:HEV Teman Liburan Hemat, Tapi Ada Satu Kekurangannya

Honda HR-V RS e:HEV merupakan mobil yang kami anggap memiliki value for money yang baik. Berikut impresinya ketika kami gunakan plesiran.

1 hari yang lalu


Berita
Mengenal ID. Era 9X, Crossover VW Bertenaga Listrik

Diklaim bisa jadi pilihan yang sangat menggoda buat pasar mobil Tiongkok dan Asia.

1 hari yang lalu