Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Tips

Begini Cara Mengurus STNK Yang Hilang

Tips
Sabtu, 13 Januari 2018 13:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) adalah satu dokumen penting untuk sebuah mobil. Namun mungkin salah satu dari Anda sedang mengalami kehilangan STNK dan tidak tahu bagaimana untuk mengurusnya.

Baru-baru ini NTMC Polri baru saja merilis panduan cara untuk membuat kembali STNK tersebut. Langkah awal yang harus dilakukan adalah melapor ke kantor Polisi untuk menyampaikan kehilangan STNK.

BACA JUGA

Setelah seluruh kelengkapan dokumen yang diminta tersebut sudah lengkap, pemohon akan diminta untuk mengecek fisik kendaraan. Setelah selesai melakukan cek fisik, langsung siapkan fotocopy-nya  dan juga lampirkan bersama dokumen yang lain kemudian mengisi mengisi formulir pendaftaran.

Setelah itu, mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II Samsat dan lampirkan semua persyaratan data hingga surat keterangan hilang dari Samsat.

Proses selanjutnya, pembayaran pajak kendaraan bermotor, membayar biaya pembuatan STNK baru, dan terakhir pengambilan STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).


Tags Terkait :
Lalulintas Pemerintahan
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Ganjil-Genap Kembali Diberlakukan Senin Ini, Catat 25 Ruas Jalannya

4 tahun yang lalu

Berita
Peniadaan Ganjil-Genap DKI Jakarta Makin Lama

4 tahun yang lalu


Berita
Peniadaan Ganjil Genap Diperpanjang

4 tahun yang lalu


Berita
Besok Tak Ada Ganjil-Genap di Jakarta

4 tahun yang lalu


Berita
ERP Sebagai Harapan Solusi Kemacetan Jakarta

4 tahun yang lalu

Berita
Ingat, Mulai Hari Ini Ganjil Genap Resmi Diperluas

5 tahun yang lalu


Berita
Stiker Disabilitas Bikin Mobil Bebas Ganjil Genap. Begini Cara Mendapatkannya

5 tahun yang lalu


Berita
Ganjil Genap Jakarta Meluas! Ada 3 Perubahan Signifikan

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Akhirnya Mitsubishi XForce Disisipi ADAS, Harga Naik Rp 8 Juta

3 jam yang lalu


Berita
Wuling Tawarkan DP Rendah dan Garansi Komponen Seumur Hidup

3 jam yang lalu


Berita
Ini Dia Harga Resmi Dari Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9

3 jam yang lalu


Berita
MINI Luncurkan Dua Mobil Sekaligus Di GJAW 2024

4 jam yang lalu


Berita
Subaru Jual BRZ Drift Edition Hanya 5 Unit, Harga Rp 1.09 Miliar

5 jam yang lalu