OTODRIVER - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik bakal meluncur tahun depan.
BPKB Ini merupakan bentuk inovasi pihak Polri berbasis teknologi guna mempermudah masyarakat, sekaligus menyimpan data kendaraan dengan baik.
BPKB adalah dokumen wajib yang dimiliki pemilik kendaraan. Nantinya, dokumen penting tersebut saat ini sudah dibekali ekosistem teknologi yang isinya chip, arsip digital dan aplikasi, mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi cip yang umumnya berbentuk buku seperti paspor konvensional.
Seperti yang disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. Pihaknya ingin memanfaatkan kemajuan teknologi.
“Kami ingin memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi di era 4.0 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam hal administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya, dikutip dari laman NTMC Polri, (13/09).
Namun, penggunaan BPKB Elektronik juga membawa tantangan teknis, seperti keamanan data dan integrasi sistem yang sempurna. Dalam rapat Anev Pelayanan BPKB Korlantas Polri tahun 2023, diungkapkan bahwa inovasi ini masih dalam tahap pengembangan.
Tujuannya adalah agar sistem BPKB Elektronik lebih sederhana dan mudah terintegrasi dengan basis data Korlantas Polri. Dengan kemajuan yang berkelanjutan dalam inovasi ini, diharapkan bahwa BPKB Elektronik akan menjadi standar dalam administrasi kendaraan bermotor di masa depan.
Hal ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan efisiensi dalam proses administrasi kendaraan. "Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kami laksanakan, karena ini menyangkut digital berkesinambungan,” tutupnya. (AB)