Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Catat! Ini Dia Syarat Bepergian Keluar Kota 18-24 Mei 2021 Mendatang

Pemerintah melarang mudik pada periode 6-17 Mei 2021.
Berita
Senin, 17 Mei 2021 09:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Pemerintah melarang mudik pada periode 6-17 Mei 2021. Namun tak sampai disitu, tanggal sesudahnya, yakni 18-24 Mei pemerintah juga melakukan pengetatan bagi masyarakat yang hendak keluar kota.

Seperti dikutip dari detik.com (17/5), masyarakat yang hendak bepergian keluar kota harus mengikuti peraturan yang ada.

"Tanggal 18 - 24 mei, adalah masa pengetatan syarat perjalanan, sehingga anggota masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum maupun kendaraan pribadi harus bisa mengikuti ketentuan," ujar Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, dalam konferensi pers virtual beberapa waktu yang lalu.

Beberapa syarat yang masih diperlukan untuk perjalanan keluar kota saat menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum ialah dokumen yang menyatakan negatif Covid-19.

"Dokumen negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam untuk PCR dan Antigen serta Genose berlaku di hari keberangkatan, oleh karena itu kepada anggota masyarakat kami terus mengingatkan bahwa perjalanan semua moda transportasi masih memerlukan syarat tersebut," jelas Adita.

"Kami sekali lagi mengingatkan kepada seluruh anggota masyarakat, bahwa sesuai SE Nomor 13/2021 beserta adendumnya dan juga Peraturan Menhub Nomor 13 tahun 2021, saat ini masih berlaku ketentuan peniadaan mudik sampai 17 Mei 2021," ucap Adita.

Ia menjelaskan syarat dan ketentuan di atas diputuskan pemerintah lewat Satgas Penanganan Corona sudah menerbitkan adendum (tambahan) SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.


Tags Terkait :
Mudik Aglomerasi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Korlantas Polri: Akan Ada Kebijakan “One Way“ Di Tol Jawa Tengah Saat Musim Mudik 2025

Tidak perlu memaksakan diri untuk masuk ke rest area jika kondisiya sudah padat

8 bulan yang lalu


Berita
Menhub: Pemudik 2024 Sebanyak 242 Juta Jiwa

Naik dari perkiraan 193 juta jiwa

1 tahun yang lalu


Berita
Tol Japek 2 Akan Dibuka Fungsional Untuk Arus Balik

Di musim mudik tahun 2022 ini, pemerintah tengah mempersiapkan langkah guna mendukung kelancaran arus mudik lebaran.

3 tahun yang lalu


Berita
Catat! 4 Ruas Tol Ini Bakal Diberlakukan Ganjil-Genap Selama Nataru

Sejumlah ruas jalan tol di Indonesia bakal diberlakukan sistem ganjil genap pada libur natal dan tahun baru.

3 tahun yang lalu


Berita
Catat! Ini Dia Syarat Bepergian Keluar Kota 18-24 Mei 2021 Mendatang

Pemerintah melarang mudik pada periode 6-17 Mei 2021.

4 tahun yang lalu


Berita
Terminal Tutup Layanan Antarkota, Transjabodetabek Tetap Beroperasi

Meski layanan AKAP dan AKDP pada Terminal Bus di Jabodetabek akan dihentikan sementara, namun bukan berarti akifitas terminal tersebut akan berhenti total.

4 tahun yang lalu


Berita
Pemerintah Tegaskan Soal Mudik Lokal Di Wilayah Aglomerasi

Pemerintah kembali menegaskan tentang larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi.

4 tahun yang lalu


Berita
Mudik Dengan Mobil Pribadi Bisa-Bisa Saja, Tapi Ini Dia Syarat-Syaratnya

Perjalanan pulang kampung alias mudik kembali dilarang oleh pemerintah pada tahun ini.

4 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

5 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Jadi Armada GrabExecutive

Tahap awal beroperasi 50 unit sebagai taksi premium pertama bertenaga listrik

6 jam yang lalu


Berita
BMW Tegaskan Untuk Terus Tingkatkan Layanan Purna Jual Berstandar Global

Uji kompetensi teknisi yang berkelajutan juga salah satu jalan untuk peningkatna standar pelayanan ke pemilik kendaraan

7 jam yang lalu


Berita
Veloz Jelajah Nusa, Start Dari Lombok Menuju Wilayah Barat Indonesia

Toyota memulai ekspedisi "Veloz Jelajah Nusa" dari Sirkuit Mandalika. Satu unit Veloz Hybrid EV akan diuji menempuh rute lintas pulau hingga wilayah barat Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Berawal Dari Mi Instan di Ukraina Kini VinFast Menjadi Pemain EV Global

Siapa yang menyangka bahwa awal mula VinFast ialah membuat Mi Instan.

1 hari yang lalu