Sejumlah ruas jalan tol di Indonesia bakal diberlakukan sistem ganjil genap pada libur natal dan tahun baru. Pemberlakuan gage ini bakal dimulai pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Berikut adalah ruas jalan tol yang dikenakan sistem ganjil genap:
Foto : Brian
Ruas-ruas jalan tol tersebut adalah akses dari Jabodetabek menuju jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur atau sebaliknya.
Bukan hanya jalan tol, ganjil genap untuk membatasi mobil dan motor pribadi pada saat Libur Nataru atau Libur Natal dan Tahun Baru juga akan dilakukan di kawasan aglomerasi, ibukota provinsi, dan area tempat wisata. Kawasan aglomerasi di Jawa semisal Jabodetabek, Solo Raya, atau kawasan Joglo Semar.
Tentu langkah ini diambil guna menekan angka mobilitas masyarakat selama libur nataru.