Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Pemerintah Tegaskan Soal Mudik Lokal Di Wilayah Aglomerasi

Berita
Sabtu, 8 Mei 2021 08:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Pemerintah kembali menegaskan tentang larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi. Semua pergerakan hanya bisa dilakukan untuk hal-hal yang mendesak.

“Mohon dipahami bahwa SE Satgas no 13/2021 adalah tentang Peniadaan Mudik. Jadi yang dilarang adalah mudik. Mengapa Mudik dilarang? Karena mudik itu digunakan untuk silaturahmi secara fisik. Pertemuan fisik antar keluarga, handai taulan tidak mungkin tidak bersentuhan tubuh melalui salaman, salim, cipika cipiki, atau berpelukan. Virus COVID ini menular melalui sentuhan, tidak menjalankan 3M secara disiplin dan konsisten," terang Wiku Adisamito selku Juru Bicara Satgas Covid-19 dikutip dari detik.com (7/5).

BACA JUGA

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan delapan wilayah aglomerasi di seluruh Indonesia. Pada delapan titik tersebut tersebut pergerakan antarwilayah diperbolehkan. Beikut adalah 8 wilayah aglomerasi di Indonesia.

Wiku menekankan pemerintah telah menetapkan larangan mudik 6-17 Mei 2021. Dengan keluarnya larangan mudik tersebut maka tidak ada lagi istilah mudik yang dibolehkan.

"Di dalam Permenhub No. 13/2021 juga tidak ada pernyataan bahwa ada pengecualian mudik bagi wilayah aglomerasi. Hanya di dalam pasal 3 ayat (5) dinyatakan bahwa pengoperasian dan penggunaan moda transportasi darat di dalam wilayah aglomerasi tetap berjalan untuk kepentingan mendesak dan nonmudik dengan memperhatikan pembatasan jumlah operasional, sehingga mobilitas di dalam wilayah aglomerasi tetap diperbolehkan untuk kepentingan nonmudik," jelasnya.


Tags Terkait :
Mudik Aglomerasi
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Menhub: Pemudik 2024 Sebanyak 242 Juta Jiwa

7 bulan yang lalu


Berita
Tol Japek 2 Akan Dibuka Fungsional Untuk Arus Balik

2 tahun yang lalu


Berita
Catat! 4 Ruas Tol Ini Bakal Diberlakukan Ganjil-Genap Selama Nataru

2 tahun yang lalu


Berita
Catat! Ini Dia Syarat Bepergian Keluar Kota 18-24 Mei 2021 Mendatang

3 tahun yang lalu


Berita
Terminal Tutup Layanan Antarkota, Transjabodetabek Tetap Beroperasi

3 tahun yang lalu


Berita
Pemerintah Tegaskan Soal Mudik Lokal Di Wilayah Aglomerasi

3 tahun yang lalu


Berita
Mudik Dengan Mobil Pribadi Bisa-Bisa Saja, Tapi Ini Dia Syarat-Syaratnya

3 tahun yang lalu


Berita
Catat Peraturan Perjalanan Selama Liburan Akhir Tahun 2020 Ini

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Akhirnya Mitsubishi XForce Disisipi ADAS, Harga Naik Rp 8 Juta

3 jam yang lalu


Berita
Wuling Tawarkan DP Rendah dan Garansi Komponen Seumur Hidup

3 jam yang lalu


Berita
Ini Dia Harga Resmi Dari Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9

3 jam yang lalu


Berita
MINI Luncurkan Dua Mobil Sekaligus Di GJAW 2024

5 jam yang lalu


Berita
Subaru Jual BRZ Drift Edition Hanya 5 Unit, Harga Rp 1.09 Miliar

5 jam yang lalu