Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pemerintah Tegaskan Soal Mudik Lokal Di Wilayah Aglomerasi

Pemerintah kembali menegaskan tentang larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi.
Berita
Sabtu, 8 Mei 2021 08:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Pemerintah kembali menegaskan tentang larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi. Semua pergerakan hanya bisa dilakukan untuk hal-hal yang mendesak.

“Mohon dipahami bahwa SE Satgas no 13/2021 adalah tentang Peniadaan Mudik. Jadi yang dilarang adalah mudik. Mengapa Mudik dilarang? Karena mudik itu digunakan untuk silaturahmi secara fisik. Pertemuan fisik antar keluarga, handai taulan tidak mungkin tidak bersentuhan tubuh melalui salaman, salim, cipika cipiki, atau berpelukan. Virus COVID ini menular melalui sentuhan, tidak menjalankan 3M secara disiplin dan konsisten," terang Wiku Adisamito selku Juru Bicara Satgas Covid-19 dikutip dari detik.com (7/5).

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan delapan wilayah aglomerasi di seluruh Indonesia. Pada delapan titik tersebut tersebut pergerakan antarwilayah diperbolehkan. Beikut adalah 8 wilayah aglomerasi di Indonesia.

Wiku menekankan pemerintah telah menetapkan larangan mudik 6-17 Mei 2021. Dengan keluarnya larangan mudik tersebut maka tidak ada lagi istilah mudik yang dibolehkan.

"Di dalam Permenhub No. 13/2021 juga tidak ada pernyataan bahwa ada pengecualian mudik bagi wilayah aglomerasi. Hanya di dalam pasal 3 ayat (5) dinyatakan bahwa pengoperasian dan penggunaan moda transportasi darat di dalam wilayah aglomerasi tetap berjalan untuk kepentingan mendesak dan nonmudik dengan memperhatikan pembatasan jumlah operasional, sehingga mobilitas di dalam wilayah aglomerasi tetap diperbolehkan untuk kepentingan nonmudik," jelasnya.


Tags Terkait :
Mudik Aglomerasi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Korlantas Polri: Akan Ada Kebijakan “One Way“ Di Tol Jawa Tengah Saat Musim Mudik 2025

Tidak perlu memaksakan diri untuk masuk ke rest area jika kondisiya sudah padat

8 bulan yang lalu


Berita
Menhub: Pemudik 2024 Sebanyak 242 Juta Jiwa

Naik dari perkiraan 193 juta jiwa

1 tahun yang lalu


Berita
Tol Japek 2 Akan Dibuka Fungsional Untuk Arus Balik

Di musim mudik tahun 2022 ini, pemerintah tengah mempersiapkan langkah guna mendukung kelancaran arus mudik lebaran.

3 tahun yang lalu


Berita
Catat! 4 Ruas Tol Ini Bakal Diberlakukan Ganjil-Genap Selama Nataru

Sejumlah ruas jalan tol di Indonesia bakal diberlakukan sistem ganjil genap pada libur natal dan tahun baru.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Luncurkan Vios Hybrid, Yaris Cross G Hybrid, dan Alphard Hybrid Entry Level

Selain pengumuman harga Veloz, Toyota turut membawa tiga model baru elektrifikasinya di ajang Indonesia International Motors Show 2026.

17 menit yang lalu


Berita
Changan Sediakan Lucky Dip Logam Mulia Di IIMS 2026

Changan sediakan lucky dip logam mulia di IIMS 2026 (5-15/2), hadirkan Lumin Rp183 juta dan Deepal S07 Rp599 juta sebagai solusi mobilitas.

35 menit yang lalu


Berita
Suzuki e Vitara Resmi Melenggang Dengan Harga Rp 755 Juta

Suzuki akhirnya resmi memperkenalkan mobil listrik pertamanya untuk pasar Indonesia. Berikut spesifikasi dan harga e Vitara.

47 menit yang lalu


Berita
Harga Veloz Hybrid Resmi Dirilis, Mulai Dari Rp 308 Juta

Harga Toyota Veloz Hybrid resmi dirilis PT TAM di IIMS 2026, mulai Rp 308 juta hingga Rp 385 juta. Promo tipe V Rp 303 juta.

3 jam yang lalu


Berita
GWM Tank 500 Diesel Meluncur Di IIMS 2026, Harga Mulai Rp700 jutaan

Kehadiran Tank 500 di Indonesia tersedia dalam dua varian. Berikut harganya.

3 jam yang lalu