Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Mudik Dengan Mobil Pribadi Bisa-Bisa Saja, Tapi Ini Dia Syarat-Syaratnya

Berita
Senin, 12 April 2021 13:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Perjalanan pulang kampung alias mudik kembali dilarang oleh pemerintah pada tahun ini. Hal ini dikarenakan setiap libur panjang itu kerap terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan.

Transportasi umum antar kota pun dilarang beroperasi pada masa larangan mudik ini. Tapi sebenarnya jika menggunakan mobil pribadi tetap bisa dilakukan, tapi tentunya harus mengikuti sederet syarat ada syarat yang harus dipenuhi.

BACA JUGA

Perlu diketahui pemerintah memberikan beberapa pengecualian bagi sektor distributor logistik hingga pelaku perjalanan dengan kebutuhan mendesak. Kategori perjalanan mendesak itu adalah perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil didampingi oleh satu orang anggota keluarga, hingga kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Bagi orang yang akan melakukan kebutuhan mendesak, wajib memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Berikut kriteria penggunaan SIKM.

- Pegawai instansi pemerintahan/ASN, pegawai BUMN/BUMD, prajurit TNI, dan anggota Polri melampirkan print out surat izin tertulis dari pejabat setingkat eselon II yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

- Pegawai swasta melampirkan print out surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

- Pekerja sektor informal maupun masyarakat umum harus melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

- Masyarakat umum nonpekerja melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

SIKM itu berlaku secara individual dan hanya untuk satu kali perjalanan pergi-pulang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara. SIKM ini wajib dimiliki oleh pelaku perjalanan dewasa yang berusia 17 tahun. Sebagai catatan SIKM tidak berlaku untuk warga Jakarta yang melakukan perjalanan keluar-masuk Jabodetabek.

Lalu, selama larangan mudik berlaku, akan ada pelaksanaan operasi screening dokumen izin perjalanan dan surat keterangan negatif COVID-19. Operasi itu akan dilakukan di tempat-tempat strategis.

"Dilakukan skrining dokumen surat izin perjalanan/SIKM dan surat keterangan negatif Covid-19 dengan tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 dilakukan di pintu kedatangan atau pos kontrol yang berada di rest area, perbatasan kota besar, titik pengecekan (check point) dan titik penyekatan daerah aglomerasi oleh anggota TNI/Polri dan Pemerintah Daerah," bunyi edaran tersebut.


Tags Terkait :
Mudik
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Mudik Lebaran 2025
Artikel Terkait

Berita
Tanggapan Toyota Soal Kabar Bergabungnya Daihatsu Di Akhir Tahun 2025

13 jam yang lalu


Berita
GWM Tank 300 HEV Jadi Pusat Perhatian, Tapi Ada Kekurangan Dan Kelebihannya Juga

14 jam yang lalu


Berita
Mercedes-Benz EQE 350+, EV Mewah Nan Nyaman Untuk Liburan

17 jam yang lalu


Berita
Daihatsu Di Indonesia Melebur Di Bawah Toyota, Benarkah?

18 jam yang lalu

Tips
Ketahui Tanda-Tanda Mesin Mau Overheat Dan Cara Menanggulanginya

1 hari yang lalu

Tips
Menerapakan Teknik Eco Driving Yang Bikin BBM Lebih Irit, Ini Caranya

1 hari yang lalu


Berita
Plus-Minus Mudik Pakai Hyundai Creta N-Line Turbo

1 hari yang lalu


Tips
Hindari Diet Dan Makanan Ini Jika Ingin Mengemudi Dalam Kondisi Prima Saat Arus Balik

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Ini Fakta BYD Telah Geser Tesla Sebagai Penjual EV Terlaris Di Dunia

12 jam yang lalu


Berita
Tanggapan Toyota Soal Kabar Bergabungnya Daihatsu Di Akhir Tahun 2025

13 jam yang lalu


Berita
GWM Tank 300 HEV Jadi Pusat Perhatian, Tapi Ada Kekurangan Dan Kelebihannya Juga

14 jam yang lalu


Berita
Jasa Marga Memantau, Hampir Setengah Juta Kendaraan Sudah Kembali Ke Jabodetabek

16 jam yang lalu


Berita
Mercedes-Benz EQE 350+, EV Mewah Nan Nyaman Untuk Liburan

17 jam yang lalu