Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mengenal Wacana Cukai Emisi pada Kendaraan Bermotor

Emisi gas buang dari mobil dapat merusak lingkungan, ini merupakan pembahasan yang sudah lama menjadi persoalan.
Berita
Sabtu, 29 Februari 2020 08:00 WIB
Penulis : Imam Ghozali


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Emisi gas buang mobil yang dapat merusak lingkungan merupakan pembahasan yang sudah lama menjadi persoalan. Lalu, pada 19 Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan gagasan untuk menerapkan pengendalian asap knalpot tersebut.

Hal tersebut disampaikan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI. Rencana tersebut menyasar objek cukai yang dikenakan adalah kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi CO2 (karbon).Dan sistemnya menggunakan instrumen fiskal berupa Cukai Emisi.

"Di mana pemilik kendaraan bermotor sebagai pencemar diwajibkan membayar untuk mengatasi dampak pencemaran emisi yang keluar dari knalpot kendaraannya," ujar Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, di Sarinah, Jakarta, Jumat (28/2).

Foto: Danu

Sebenarnya kata pria yang akrab disapa Puput itu menjelaskan bahwa KPBB telah mengusulkan cukai emisi tersebut sejak 2010, yang diberlakukan dengan cara pengenaan Cukai terhadap kendaraan yang tidak mampu memenuhi standar emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Sebaliknya, kendaraan yang memenuhi Standard Carbon akan diberi insentif tunai yang diambil dari dana Cukai Carbon yang terkumpul dan dipungut dari kendaraan yang tidak memenuhi standard. Yang dalam terminologi fiskal disebut sebagai Feebate-Rebate Tax Scheme.

"Dengan demikian, kendaraan yang emisi Carbonnya lebih rendah maka harga pembeliannya menjadi lebih murah dan tentu menjadi lebih diminati masyarakat," kata Puput.

Meski begitu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah juga memberlakukan pengecualian atau pembebasan kepada beberapa kendaraan, seperti kendaraan yang tidak menggunakan BBM atau mobil listrik, kendaraan angkutan umum, mobil dinas pemerintah, kepemilikan khusus seperti damkar, ambulans, serta kendaraan untuk diekspor.

Selain itu Sri Mulyani juga mengatakan, dari kebijakan tersebut, pemerintah akan mendapatkan penerimaan mencapai Rp 15,7 triliun per tahun.

Foto: Imam


Tags Terkait :
Emisi Sri Mulyani Pajak
I

Imam Ghozali

reporter

reporter

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
Mulai 2025, Semua Kendaraan Listrik di Indonesia Bebas Pajak

Kendaraan listrik di Indonesia bakal bebas PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada tahun 2025.

3 tahun yang lalu


Berita
Sudah Beda Pajak, Mobil Hybird Diharapkan Bebas Ganjil-Genap

Harusnya kendaraan-kendaraan elektrifikasi, seperti hybrid, harusnya juga diberikan keuntungan insentif non-fiskal.

3 tahun yang lalu

Berita
Meski Masuk Kendaraan Elektrifikasi, Pajak Mobil Hybrid Masih Mahal

Dimana kendaraan hybrid akan mendapatkan pajak yang lebih mahal dibandingkan sebelumnya.

3 tahun yang lalu


Berita
Ada Wacana Gas Buang Kendaraan Kena Pajak! Ini Tanggapan Kemenperin

Baru-baru ini muncul wacana penerapan pengendalian asap knalpot. Wacana tersebut muncul bermula dari apa yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI.

6 tahun yang lalu


Berita
Emisi Mobil Mau Kena Cukai, Berapa Tarifnya?

Baru-baru ini muncul wacana memberikan cukai untuk emisi kendaraan bermotor.

6 tahun yang lalu


Berita
Mengenal Wacana Cukai Emisi pada Kendaraan Bermotor

Emisi gas buang dari mobil dapat merusak lingkungan, ini merupakan pembahasan yang sudah lama menjadi persoalan.

6 tahun yang lalu


Berita
Mobil Hybrid Yang Akan Dapat Insentif Tahun Depan. Simak Daftar Harganya

Mobil bermesin hybrid kini juga mendapatkan insentif dari pemerintah.

1 tahun yang lalu


Berita
Cara Mengurangi Emisi Karbon Hingga 59% Versi KPBB

Pemerintah Indonesia menargetkan penurunan emisi karbon sebanyak 29 persen pada 2030. Target tersebut ditetapkan setelah pemerintah enyelesaikan dokumen Intended Nationality Determined Contribution.

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mitsubishi Fuso Perluas Ekosistem Aftersales, Fokus Tekan Waktu Perawatan Armada

Mitsubishi Fuso Zero Down Time aftersales dikembangkan PT KTB melalui integrasi telematika, advisor on-site, dan perluasan jaringan servis untuk tekan downtime armada niaga.

45 menit yang lalu


Berita
Honda Super-ONE Dijual Rp 438 Juta, Lebih Mahal Dari Rata2 EV Tiongkok

Harga Honda Super-ONE resmi dirilis Rp 438 juta. Sudah bisa dipesan di GIIAS 2026.

1 jam yang lalu


Berita
XPENG Tak Sekadar Hadir di GIIAS 2026, Bawa Komitmen Jangka Panjang Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia

XPENG GIIAS 2026 komitmen jangka panjang ekosistem kendaraan listrik Indonesia tercermin dari partisipasi mereka yang menghadirkan berbagai inovasi mobilitas pintar di ajang tersebut.

2 jam yang lalu


Berita
Polytron G3+ Special Collaboration Edition Resmi Hadir, Dapat Upgrade Senilai Rp40 Juta

Polytron G3+ Special Collaboration Edition resmi meluncur di GIIAS 2026. Hadir dengan kolaborasi HSR dan Triple 9, mobil listrik ini mendapat upgrade senilai Rp40 juta dengan tambahan harga Rp20 juta.

2 jam yang lalu


Berita
Dekkalive Trio, Dashcam Tiga Kamera yang Bisa Dipantau Langsung dari Smartphone

DVR terbaru dari Dekka dilengkapi dengan tiga kamera dan merupakan tipe online yang bisa diakses melalui perangkat smartphone.

4 jam yang lalu