Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mengenal Wacana Cukai Emisi pada Kendaraan Bermotor

Emisi gas buang dari mobil dapat merusak lingkungan, ini merupakan pembahasan yang sudah lama menjadi persoalan.
Berita
Sabtu, 29 Februari 2020 08:00 WIB
Penulis : Imam Ghozali


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Emisi gas buang mobil yang dapat merusak lingkungan merupakan pembahasan yang sudah lama menjadi persoalan. Lalu, pada 19 Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan gagasan untuk menerapkan pengendalian asap knalpot tersebut.

Hal tersebut disampaikan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI. Rencana tersebut menyasar objek cukai yang dikenakan adalah kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi CO2 (karbon).Dan sistemnya menggunakan instrumen fiskal berupa Cukai Emisi.

"Di mana pemilik kendaraan bermotor sebagai pencemar diwajibkan membayar untuk mengatasi dampak pencemaran emisi yang keluar dari knalpot kendaraannya," ujar Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, di Sarinah, Jakarta, Jumat (28/2).

Foto: Danu

Sebenarnya kata pria yang akrab disapa Puput itu menjelaskan bahwa KPBB telah mengusulkan cukai emisi tersebut sejak 2010, yang diberlakukan dengan cara pengenaan Cukai terhadap kendaraan yang tidak mampu memenuhi standar emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Sebaliknya, kendaraan yang memenuhi Standard Carbon akan diberi insentif tunai yang diambil dari dana Cukai Carbon yang terkumpul dan dipungut dari kendaraan yang tidak memenuhi standard. Yang dalam terminologi fiskal disebut sebagai Feebate-Rebate Tax Scheme.

"Dengan demikian, kendaraan yang emisi Carbonnya lebih rendah maka harga pembeliannya menjadi lebih murah dan tentu menjadi lebih diminati masyarakat," kata Puput.

Meski begitu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah juga memberlakukan pengecualian atau pembebasan kepada beberapa kendaraan, seperti kendaraan yang tidak menggunakan BBM atau mobil listrik, kendaraan angkutan umum, mobil dinas pemerintah, kepemilikan khusus seperti damkar, ambulans, serta kendaraan untuk diekspor.

Selain itu Sri Mulyani juga mengatakan, dari kebijakan tersebut, pemerintah akan mendapatkan penerimaan mencapai Rp 15,7 triliun per tahun.

Foto: Imam


Tags Terkait :
Emisi Sri Mulyani Pajak
I

Imam Ghozali

reporter

reporter

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Mulai 2025, Semua Kendaraan Listrik di Indonesia Bebas Pajak

Kendaraan listrik di Indonesia bakal bebas PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada tahun 2025.

3 tahun yang lalu


Berita
Sudah Beda Pajak, Mobil Hybird Diharapkan Bebas Ganjil-Genap

Harusnya kendaraan-kendaraan elektrifikasi, seperti hybrid, harusnya juga diberikan keuntungan insentif non-fiskal.

3 tahun yang lalu


Berita
Meski Masuk Kendaraan Elektrifikasi, Pajak Mobil Hybrid Masih Mahal

Dimana kendaraan hybrid akan mendapatkan pajak yang lebih mahal dibandingkan sebelumnya.

3 tahun yang lalu


Berita
Ada Wacana Gas Buang Kendaraan Kena Pajak! Ini Tanggapan Kemenperin

Baru-baru ini muncul wacana penerapan pengendalian asap knalpot. Wacana tersebut muncul bermula dari apa yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI.

6 tahun yang lalu


Berita
Emisi Mobil Mau Kena Cukai, Berapa Tarifnya?

Baru-baru ini muncul wacana memberikan cukai untuk emisi kendaraan bermotor.

6 tahun yang lalu


Berita
Mengenal Wacana Cukai Emisi pada Kendaraan Bermotor

Emisi gas buang dari mobil dapat merusak lingkungan, ini merupakan pembahasan yang sudah lama menjadi persoalan.

6 tahun yang lalu


Berita
Mobil Hybrid Yang Akan Dapat Insentif Tahun Depan. Simak Daftar Harganya

Mobil bermesin hybrid kini juga mendapatkan insentif dari pemerintah.

1 tahun yang lalu


Berita
Cara Mengurangi Emisi Karbon Hingga 59% Versi KPBB

Pemerintah Indonesia menargetkan penurunan emisi karbon sebanyak 29 persen pada 2030. Target tersebut ditetapkan setelah pemerintah enyelesaikan dokumen Intended Nationality Determined Contribution.

6 tahun yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Begini Cara Charging EV Yang Baik Dan Bikin Baterai Awet

Cara charging EV agar baterai awet: hindari fast charging, isi 30-80%, prioritaskan home charging AC. Tips dari ekspert EVSafe Indonesia.

8 jam yang lalu


Berita
Stiker Colorful Di Mobil Balap Bikin Tampilan Fresh Dan Menarik Perhatian

Maxdecal dukung Radical Time Attack MFoS 2026 Mandalika lewat stiker premium untuk mobil Erika Richardo dan J Owen, dapat apresiasi Wakil Menteri Ekraf Irene Umar.

11 jam yang lalu


Berita
Lexus TZ Diperkenalkan, Saudara Toyota Highlander EV

Lexus TZ rilis 2026 sebagai SUV listrik tiga baris, saudara Toyota Highlander EV. Teaser dirilis 7 Mei, baterai 76-95 kWh, jarak 480 km, fitur Lexus Safety System+ 4.0.

12 jam yang lalu


Berita
Lepas Resmikan Dealer ke-4 di Indonesia, Targetkan 40 Showroom Sepanjang 2026

Lepas resmikan dealer baru Lepas MAS Pluit di Jakarta Utara, dealer ke-4 di Indonesia dengan layanan 3S. Targetkan 40 showroom hingga akhir 2026.

13 jam yang lalu


Berita
Haval Big Dog Plus Terbaru Segera Rilis, Lebih Besar Dari Haval Jolion

Mobil ini memiliki dimensi lebih besar dibandingkan Haval Jolion yang beredar di Indonesia.

15 jam yang lalu