Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Sudah Beda Pajak, Mobil Hybird Diharapkan Bebas Ganjil-Genap

Harusnya kendaraan-kendaraan elektrifikasi, seperti hybrid, harusnya juga diberikan keuntungan insentif non-fiskal.
Berita - Kamis, 1 Desember 2022 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Saat ini, mobil listrik dengan ciri khas garis biru di pelat nomornya dapat dengan bebas beroperasi baik di tanggal ganjil maupun di tanggal genap di jalanan Jakarta.

Hal itu, dilakukan pemerintah kerna memberikan beragam insentif untuk mengembangkan ekosistem mobil listrik di Indonesia. Ada insentif berbasis fiskal maupun non-fiskal. Salah satu contoh insentif non-fiskal, adalah pembebasan dari pembatasan kendaraan berbasis nomor pelat ganjil-genap di jalan. Namun, hal ini dicap diskriminatif bagi mobil hybrid.

BACA JUGA

Dari sisi pajak pun, kendaraan hybrid akan mendapatkan pajak yang lebih mahal dibandingkan sebelumnya. Sementara untuk kendaraan berjenis listrik murni berbasis baterai (BEV) dan Fuel Cell (FCEV) tetap mendapatkan pajak 0 persen.

Adapun seluruh revisi aturannya sebagai berikut:
- Pasal 26, ada kenaikan kenaikan dari PPnBM 15% dengan DPP 13 1/3%, menjadi PPnBM 15 persen dengan DPP 40% dari harga jual, untuk mobil berikut:

- Mobil hybrid bensin dengan konsumsi BBM di atas 23 km/liter atau tingkat emisi CO2 kurang dari 100 g/km

- Mobil hybrid diesel konsumsi BBM di atas 26 km/liter atau tingkat emisi CO2 kurang dari 100 g/km.

- Pasal 27, ada kenaikan kenaikan dari PPnBM 15% dengan DPP 33 1/3%, menjadi PPnBM 15 persen dengan DPP 46 2/3% dari harga jual, untuk mobil berikut:

Mobil hybrid bensin dengan konsumsi BBM di atas 18,4 km/liter atau tingkat emisi CO2 kurang dari 100-125 g/km.

Mobil hybrid diesel konsumsi BBM di atas 20-26 km/liter atau tingkat emisi CO2 kurang dari 100-125 g/km.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mengenakan pajak kendaraan bermotor yang menghasilkan karbondioksida atau CO2 lebih sedikit, akan lebih rendah tarif PPnBM-nya.

"Jadi, semakin sedikit Anda memiliki kendaraan dengan emisi rendah, maka semakin sedikit pajak yang anda harus bayarkan untuk kendaraan Anda," kata Sri Mulyani dalam acara Bloomberg CEO Forum, Jumat (11/11).


Tags Terkait :
Hybrid Mobil Hybrid Ganjil-genap
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Perusahaan Leasing Satu Ini Ungkapkan Mobil Hybrid Lebih Diminati Dibanding EV

1 minggu yang lalu


Berita
Wuling Air ev, Masih Jadi Mobil Listrik Terlaris Di Indonesia

3 minggu yang lalu


Berita
Honda Berharap Mobil Hybrid Juga Bisa Bebas Ganjil Genap

4 bulan yang lalu


Berita
Sudah Beda Pajak, Mobil Hybird Diharapkan Bebas Ganjil-Genap

1 tahun yang lalu


Berita
Mobil Listrik Berpotensi Terus Mendapatkan Insentif Pajak di Masa Depan

1 tahun yang lalu


Berita
Mengapa Ada Tanda Biru di Pelat Mobil Listrik?

1 tahun yang lalu


Berita
Pajak Tahunan Mobil Listrik Seharga Pajak Mobil 90-an

1 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Hyundai Ioniq EV, Kona EV dan EV Murni Lainnya Gunakan Plat Nomor Khusus Ini

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mazda Suntik Mati MX-5 Miata 2.0 Liter. Sisakan Versi Mesin 1.5 Liter

1 jam yang lalu


Berita
Aito Diakusisi DFSK Seres, Aito M9 dan M7 Siap Mejeng di GIIAS 2024

14 jam yang lalu


Berita
Skema Kredit Innova Hybrid Tipe Tertinggi Menggiurkan, Cicilannya Mulai Rp 15 Jutaan

18 jam yang lalu


Berita
Perdana, Isuzu Bawa Elf Listrik di GIIAS 2024

19 jam yang lalu


Berita
Toyota Kijang Innova Reborn Tetap Eksis, Akan Ada Upgrade Untuk Ikuti Jaman?

20 jam yang lalu