Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kemenhub Tegaskan Mudik Tetap Dilarang

Hanya yang berkepentingan dan mempunyai hubungan dengan penanganan Covid-19 yang diperbolehkan untuk lakukan perjalanan ke luar kota
Berita
Minggu, 10 Mei 2020 13:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Kementrian Perhubungan tegaskan bahwa mudik tetap dilarang, sama sekali tidak ada pengecualian.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada perubahan peraturan. Tetap pelarangan mudik Idul Fitri dan pembatasan orang untuk keluar dari wilayah PSBB. Yang diatur itu pengecualian untuk kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 yang kriteria dan syarat-syaratnya ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19,” terang Adita Irawati, juru bicara Kemenhub  seperti dilansir dari situs resmi Kemenhub Rabu (06/05) lalu

Adapun siapa saja yang mendapatkan pengecualian seperti yang dimaksud adalah sebagai berikut.

Orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti : pelayanan percepatan penanganan Covid-19 ; pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum ; pelayanan kesehatan ; pelayanan kebutuhan dasar ; pelayanan pendukung layanan dasar ; dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

BACA JUGA

Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.

Semua orang dalam kriteria pengecualian ini,  wajib menunjukkan KTP, surat tugas, menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dan lainnya.

“Kementerian Perhubungan hanya menyediakan transportasi di semua moda baik di darat, laut, udara dan kereta api, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan amanat di Permenhub No 18/2020 dan Permenhub No 25/2020. Pemenuhan layanan tersebut akan diberlakukan mulai Kamis, 7 April 2020 pukul 00.00 WIB,” tutup Adita.

Jadi, meski bus sudah boleh beroperasi ke luar kota, namun larangan mudik tetap berlaku. 


Tags Terkait :
Kemenhub Covid-19 Mudik 2020
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Patuhi, Protokol New Normal Dalam Menggunakan Angkutan Umum Ini

Mungkin panduan seperti ini membosankan, namun hal inilah yang akan menyelamatkan anda di tengah pandemi.

5 tahun yang lalu


Berita
Pemerintah Izinkan Bus Bawa Penumpang 70%, Tarif Tidak Boleh Naik

Pemerintah sudah menghitung bahwa 70% dari kapasitas tanpa ada kenaikan tarif

5 tahun yang lalu

Berita
Kemenhub Godog Kebijakan Tarif Angkutan Songsong New Normal

Difokuskan agar masyaakat tetap dapat menikmati sarana transportasi yang aman, nyaman dan tetap terjangkau

5 tahun yang lalu


Berita
New Normal, Kemenhub Rangkul Akademisi Susun Kebijakan Transportasi

Kementerian Perhubungan berharap didapatkan pokok penelitian yang dapat jadi acuan penyusunan kebijakan di bidang transportasi, dan dapat mengindentifikasi potensi dan permasalahan yang akan terjadi.

5 tahun yang lalu


Berita
Penetapan New Normal Berimbas Pada Kenaikan Harga Tiket Dan Pembelian Tiket Sepenuhnya Online

Harga tiket akan lebih mahal dan hanya bisa dibeli secara online

5 tahun yang lalu


Bus
PO SAN Tutup Tahun 2024 Angkut 300 Ribu Penumpang

Kelangkaan solar di sejumlah wilayah masih jadi kendala operasional

10 bulan yang lalu


Berita
Dishub Jatim: Prediksi Pergerakan 4,01 Juta Penumpang Bus Musim Mudik Di Jatim

Puncaknya H-1 Lebaran

1 tahun yang lalu


Berita
Liburan Lebaran 2024: Jawa Timur Penyumbang Arus Mudik Terbesar

Jabodetabek kedua terbesar

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Prelude Hadir Lewat Importir Umum, Ini Komentar Honda Indonesia

Honda Prelude ternyata sudah mendarat di Indonesia.

5 jam yang lalu


Berita
Hyundai Stargazer Cartenz X, LSUV Modern Berlimpah Fitur

Hyundai Stargazer Cartenz X hadir di Indonesia

5 jam yang lalu


China Loloskan Sistem Kemudi Ala Video Game

Sistem steer by wire diklaim mampu menghadirkan kemudi yang lebih presisi, responsif dan fleksibel lantaran putarannya bisa diatur sesuai kebutuhan.

Berita | 5 jam yang lalu


Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

15 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Jadi Armada GrabExecutive

Tahap awal beroperasi 50 unit sebagai taksi premium pertama bertenaga listrik

16 jam yang lalu