Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Bus AKAP Mulai Bergerak, Tekan Transportasi Ilegal

Ditegaskan bahwa mudik tetap dilarang dan hanya digunakan untuk transportasi kebutuhan khusus
Berita
Senin, 11 Mei 2020 15:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Kemenhub mengeluarkan surat edaran berkenaan dengan dibuka kembali izin operasi Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Surat bernomor SE.9/AJ.201/DRJD/2020 dan ditangani oleh Dirjen Hubdar Budi Setiadi pada 8 Mei 2020 ini mengatur penyelenggaraan transportasi darat, selama masa dilarang mudik dalam rangka pencegahan COVID-19. Ditegaskan bahwa pembukaan transportasi darat itu bukan untuk kepentingan mudik, namun untuk orang yang berkepentingan khusus.

Pembukaan operasi bus AKAP ini tidak akan memberatkan tugas penanganan COVID-19, justru memberikan mobilisasi legal dengan  pengontrolan yang lebih mudah.

Keputusan tersebut disambut baik oleh Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI). "Kehadiran SE (Surat Edaran) ini setidaknya kami sebagai pelaku bus AKAP yang resmi bisa melayani masyarakat yang memiliki urgensi untuk ke luar kota,” terang Kurnia Lesani Adnan, Ketua umum IPOMI saat dihubungi (10/05).

Sani menegaskan bahwa aturan ini ditujukan untuk melayani masyarakat yang benar-benar memiliki kepentingan dan bukan untuk keperluan mudik. Selain dengan dibukanya operasional bus AKAP, maka transportasi darat ilegal bisa ditekan.

BACA JUGA

Dalam perlaksanaannya ditekankan berbagai persyaratan seperti surat identitas diri, surat tugas dan surat keterangan sehat dari instansi terkait.


Tags Terkait :
Covid-19 Kemenhub AKAP
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
PO SAN Tutup Tahun 2024 Angkut 300 Ribu Penumpang

Kelangkaan solar di sejumlah wilayah masih jadi kendala operasional

10 bulan yang lalu


Berita
Dishub Jatim: Prediksi Pergerakan 4,01 Juta Penumpang Bus Musim Mudik Di Jatim

Puncaknya H-1 Lebaran

1 tahun yang lalu


Berita
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM, Bagaimana Ketentuan Perjalanan Darat?

Perpanjangan yang dilakukan hingga 25 Juli ini masih menerapkan kebijakan yang sama di beberapa sektor.

4 tahun yang lalu


Berita
Penetapan New Normal Berimbas Pada Kenaikan Harga Tiket Dan Pembelian Tiket Sepenuhnya Online

Harga tiket akan lebih mahal dan hanya bisa dibeli secara online

5 tahun yang lalu


Berita
Bus AKAP Mulai Bergerak, Tekan Transportasi Ilegal

Ditegaskan bahwa mudik tetap dilarang dan hanya digunakan untuk transportasi kebutuhan khusus

5 tahun yang lalu


Berita
Liburan Lebaran 2024: Jawa Timur Penyumbang Arus Mudik Terbesar

Jabodetabek kedua terbesar

1 tahun yang lalu

Berita
Musim Mudik 2024: Pergerakan 193,6 Juta Orang

Puncaknya tanggal 8 April 2024

1 tahun yang lalu

Berita
Mudik 2022 Dinilai Berjalan Dengan Baik Walau Belum Optimal

Pergerakan masif masyarakat terbesar setelah tersekat Dua tahun

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Waspada, Sudah Hampir Sejuta Kendaraan Keluar Jabotabek

Kebijakan contraflow sempat diberlakukan bertepatan Hari Natal.

17 jam yang lalu


Berita
Insentif Mobil 2026, ICE dan Hybrid Dapat Banyak Insentif

Peta otomotif Indonesia tahun depan akan mengalami perbedaan dari tahun sebelummya. Ini buktinya.

19 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Akan Gunakan Mesin Triton Untuk Next Gen Pajero

Mesin 4N16 twin turbo disebut-sebut bakal jadi jantung Next Gen Pajero

20 jam yang lalu


Bus
Ribuan Bus Disiapkan Angkut Penumpang Nataru 2025 Dari Jakarta

Perhatikan kondisi laik jalan bus, karena saat ramp check ada yang tidak laik jalan.

21 jam yang lalu


Berita
Jejak Perjalanan 25 Tahun Kehadiran Nissan X-Trail

Sampai saat ini masih dianggap sebagai salah satu SUV yang punya fitur-fitur canggih dengan desain yang mengutamakan fungsi

1 hari yang lalu