Beranda Berita

Setelah Lebaran Larangan Mudik Tetap Berlaku

Berita
Jumat, 29 Mei 2020 10:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko
Berita - Setelah Lebaran Larangan Mudik Tetap Berlaku


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Hari Raya Idul Fitri telah berlalu, namun pemerintah tetap memberlakukan larangan mudik ataupun berpergian. Bahkan Kemenhub akan memperketat pengawasan pengendalian transportasi paska-Lebaran 2020 ini.

“Kami tetap konsisten bahwa yang namanya mudik dan arus balik, baik itu yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri maupun setelah Idul Fitri tetap dilarang. Yang diperbolehkan bepergian adalah orang-orang dan kegiatan yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah diatur di dalam Permenhub 25/2020 dan SE Gugus Tugas No 4/2020,” tegas Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (25/5) dikutip dari situs resmi Kemenhub.

Adita mengatakan, pengetatan pengawasan transportasi, secara umum terbagi tiga fase yaitu : fase jelang Idul Fitri yang dimulai sejak ditetapkannya Permenhub 25/2020 pada 23 April 2020 s.d 23 Mei 2020, fase pada saat Idul Fitri pada 24 s.d 25 Mei 2020, dan fase pasca Idul Fitri pada 26 Mei hingga selesainya masa berlaku SE Gugus Tugas.

Lebih lanjut Adita mengatakan bahwa Kemenhub akan mendukung kebijakan imbauan yang disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang telah meminta kepada masyarakat yang ada di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi Covid-19. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk me;lakukan pengetatan pengawasan transportasi di seluruh Indonesia, khususnya yang mengarah ke Jakarta.

BACA JUGA

“Pengawasan pengendalian transportasi yang dilakukan hampir sama dengan yang telah dilakukan pada saat menjelang Idul Fitri, dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik di jalan, maupun pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan di simpul-simpul transportasi seperti Terminal, Stasiun, Bandara dan Pelabuhan, untuk memastikan mereka yang bepergian adalah benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dan bukan untuk kegiatan mudik maupun balik,” imbuhnya.

Di sisi lain itu Pemprov DKI Jakarta juga telah menerbitkan Pergub 47/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, dengan mensyaratkan adanya Surat Izin Keluar/Masuk Provinsi DKI Jakarta (SIKM). Bagi masyarakat yang tidak memiliki SIKM, maka pihak Pemprov DKI Jakarta tidak mengizinkan untuk keluar/masuk ke DKI Jakarta.

Berita dari brand apa yang paling Anda tunggu di Shanghai Auto Show?

Berikan suara Anda pada pilihan di bawah ini.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Mudik Lebaran 2020 Covid-19
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Sinyal Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan, Asalkan Memenuhi Syarat

2 tahun yang lalu


Berita
Larangan Mudik Dikeluarkan, Penyekatan Kembali Diberlakukan?

3 tahun yang lalu


Berita
Pabrik Daihatsu Kembali Beroperasi, Kejar Target Ekspor Mobil

4 tahun yang lalu


Berita
Setelah Lebaran Larangan Mudik Tetap Berlaku

4 tahun yang lalu


Berita
Mitsubishi Fuso Tetap Operasikan Ratusan Bengkel Selama PSBB

4 tahun yang lalu


Berita
Berjasa di Situasi Sulit, Ada 'Bingkisan Mobil Untuk Mekanik'

4 tahun yang lalu


Berita
Tenang, Libur Lebaran Bengkel Resmi Toyota Tetap Buka

4 tahun yang lalu


Berita
We Drive We Care, Cara OtoDriver Berlebaran di Masa Pandemi

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Geely Starwish Segera Masuk Indonesia, Pesaing BYD Dolphin Dan Wuling BinguoEV

23 menit yang lalu


Berita
Daihatsu Jemput Bola Siapkan Tenaga Terampil Dalam Bidang Otomotif

1 jam yang lalu


Berita
Michelin Merilis Ban Baru Yang Ramah Lingkungan, Hemat Hingga 24 Persen

23 jam yang lalu


Truk
Foton eMiler, Truk Ringan Bertenaga Listrik Dengan Harga Paling Murah

1 hari yang lalu


Berita
Melihat Deretan Produk Terbaru Geely Group Yang Berpotensi Masuk Pasar Indonesia Di Markas Besarnya Langsung

1 hari yang lalu