Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Tujuh Aturan Menteri Soal Bus Pariwisata

Harmonasi Regulasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, usia bus pariwisata yang semula maksimal 10 tahun diperbolehkan maksimal menjadi 15 tahun
Berita
Senin, 30 Desember 2019 11:10 WIB
Penulis : ZCH1708


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Bisnis jasa transportasi seperti bus pariwisata kini semakin diminati seiring meningkatnya minat masyarakat berpelesiran ke destinasi wisata populer, tentunya ditambah informasi melalui media sosial yang semakin marak. 

Didukung dengan makin panjangnya infrastruktur jalan tol membuat jasa transportasi bus pariwisata semakin diminati, terutama saat momen libur panjang seperti Lebaran, Natal dan Tahun Baru, yang bersamaan dengan liburan sekolah seperti yang berlangsung saat ini. 

Namun tidak banyak yang tahu bahwa ada aturan yang harus dipatuhi oleh operator bus pariwisata, yang mengacu pada tujuh poin ketentuan yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan RI. Aturan itu tidak saja soal aspek pengoperasian armada, tapi juga aspek tampilan fisiknya, agar jadi pembeda dengan armada bus reguler, seperti antarkota antrarpropinsi (AKAP) dan lainnya.

Tujuh poin regulasi tersebut adalah:

BACA JUGA
  1. Bus pariwisata hanya boleh mengangkut wisatawan
  2. Pelayanan angkutan bus pariwisata dilakukan dari dan ke daerah tujuan wisata
  3. Bus pariwisata tidak masuk ke terminal
  4. Tarif sewa bus pariwisata mengacu pada perjanjian antara pengguna jasa dan perusahaan angkutan
  5. Bus pariwisata tidak boleh digunakan selain keperluan wisata
  6. Bus pariwisata bersifat tidak terjadwal
  7. Bus pariwisata wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan.

Kemenhub saat ini menyusun harmonisasi regulasi tentang penyelenggaraan bus pariwisata yang mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.

Dalam harmonasi ini dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini usia bus pariwisata yang semula maksimal 10 tahun diperbolehkan maksimal menjadi 15 tahun. Sementara bus reguler AKP dan AKDP masih tetap sama, yakni maksimal usia pakai 25 tahun.


Tags Terkait :
Bus Pariwisata
Z

ZCH1708

kontrib

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Truk
Akibat Microsleep, Sopir Tewaskan Dirinya Sendiri

Microsleep sangat berbahaya dan berpotensi kehilangan nyawa. Tapi bisa diatasi.

1 hari yang lalu


Bus
Medium Bus Hino Terus Rambah Wilayah Sumatra

Kebutuhan medium dari operator bus nasional terus meningkat.

1 hari yang lalu

Bus
Organda : Dukung B50 Tapi Minta Pasokannya Terjamin

Kelangkaan solar akhir-akhir ini semakin meresahkan para operator.

1 hari yang lalu

Bus
Jangan Lengah Saat Menyewa Bus Pariwisata Di Musim Liburan

Pastikan selalu armada sewaan dalam kondisi laik jalan dalam hal teknis maupun administrasi agar terhindar dari potensi kecelakaan.

1 hari yang lalu

Bus
Antisipasi Musim Liburan, Lokasi Ramp Check Bus Tidak Hanya di Terminal

Instansi terkait akan melakukan ramp check di berbagai titik termasuk di rest area dan pool bus.

1 hari yang lalu


Bus
Perjalanan Menggunakan Bus AKAP Semakin Diminati, Ini Buktinya

Ditjen Hubdar mencatat 1,7 juta perjalanan bus AKAP pada Januari-Juni 2026 yang diawasi digital melalui TOS di 115 terminal tipe A.

1 hari yang lalu

Bus
Tarif Rp1 Transjakarta Untuk Memperingati Ulang Tahun Jakarta

Pemprov DKI Jakarta terapkan tarif Rp1 Transjakarta ulang tahun Jakarta ke-499 pada 22 Juni untuk layanan Transjakarta, MRT, dan LRT guna mendorong kunjungan wisata.

1 hari yang lalu


Bus
Penjualan Mercedes-Benz Bus Naik, DCVI Serah Terima Puluhan Bus di Busworld

Sekaligus perkuat kemitraan lebih erat dengan pihak karoseri nasional.

5 hari yang lalu


Terkini

Berita
Fakta Innova Zenix Facelift, Ini Kata Toyota Indonesia dan Temuan Di Lapangan

Informasi yang didapat Otodriver, Innova Zenix versi facelift bakal mulai produksi Oktober 2026.

12 menit yang lalu


Berita
Changan Deepal S05 Dijual Mulai Rp 500 Jutaan, Intip Spesifikasinya

Setelah beberapa kali diperlihatkan ke khalayak ramai, kini Changan merilis harga resmi Deepal S05. Berikut detail harga dan spesifikasinya.

15 jam yang lalu


Truk
Isuzu Krawang Plant Sudah Produksi 300.000 Unit Sejak 2015

Jumlah produksi tahunan sudah mencapai 45 ribu unit.

18 jam yang lalu


Mobil Listrik
Kia Bakal Pamer Mobil Listrik Rakitan Lokal di GIIAS 2026, Ini Bocorannya

Pasar mobil listrik akan kembali mendapatkan opsi baru, bukan dari produsen China, namun datang dari brand Korea Selatan.

19 jam yang lalu


Berita
SPY SHOT: Smart #2, Titisan ForTwo Versi Terbaru

Smart #2 versi listrik murni kini memasuki tahap validasi fisik global menjelang debut model produksinya di Paris Motor Show pada Oktober 2026.

1 hari yang lalu