Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

ETLE Mampu Selidiki Plat Nomor Palsu, Ini Buktinya!

Penerapan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Efforcement) telah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu.
Berita - Sabtu, 3 Agustus 2019 15:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Penerapan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Efforcement) telah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu. Sistem ini diterapkan guna mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di ruas jalan yang telah menggunakan sistem ETLE tersebut.

Rupanya, selain pelanggaran lalu lintas, ETLE juga bisa mengetahui apakah kendaraan yang Anda gunakan sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tercantum pada mobil Anda.

BACA JUGA

Seperti dua unggahan yang baru saja di post oleh akun @tmcpoldametro. Terdapat dua mobil yang menggunakan TNKB alias pelat nomor palsu. Hasil dari jepretan kamera ETLE.

“Dicari kendaraan B 2420 BOZ diduga menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) TMC Polda Metro Jaya. Melihat/menemukan kendaraan ini mohon hubungi TMC Polda Metro 021-52960770 /110/112,” tulis akun tersebut.

Unggahan selanjutnya pun berbunyi demikian “Dicari Mercy B 91 NAN diduga menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) palsu, hasil dari capture kamera ETLE (Electronic Traffic Law Efforcement) TMC Polda Metro Jaya. Melihat/menemukan kendaraan ini mohon hubungi TMC Polda Metro 021-52960770 / 110 / 112 untuk dilakukan tindakan hukum.”

Pidana pemalsuan TNKB tertuang dalam pasal 263 (KUHP). Pasal tersebut berbunyi Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun."
 


Tags Terkait :
ETLE Lalulintas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

6 bulan yang lalu


Berita
Waduh! Pasca Tilang Manual Tak Digunakan, Pelanggar Lalu Lintas Malah Meningkat

1 tahun yang lalu


Berita
Peniadaan Ganjil-Genap DKI Jakarta Makin Lama

4 tahun yang lalu


Berita
Peniadaan Ganjil Genap Diperpanjang

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Diklaim Lebih Aman, Baterai UABS Resmi Diproduksi Di Indonesia

1 jam yang lalu


Berita
Melihat Lebih Dekat Suzuki eVitara, Calon Rival Hyundai Kona Electric

5 jam yang lalu


Komparasi
BAIC BJ80 Vs Mercedes-Benz G-Class. Seberapa Mirip Dimensi Dan Spesifikasinya?

11 jam yang lalu


Berita
Suzuki eVitara Debut Dunia, Versi Nyata Dari eVX Concept

15 jam yang lalu


Berita
Tak Cuma Buat Angkut Barang, Hilux Rangga Juga Bisa Jadi Mobil Balap

17 jam yang lalu