Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

ETLE Mampu Selidiki Plat Nomor Palsu, Ini Buktinya!

Penerapan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Efforcement) telah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu.
Berita
Sabtu, 3 Agustus 2019 15:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Penerapan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Efforcement) telah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu. Sistem ini diterapkan guna mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di ruas jalan yang telah menggunakan sistem ETLE tersebut.

Rupanya, selain pelanggaran lalu lintas, ETLE juga bisa mengetahui apakah kendaraan yang Anda gunakan sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tercantum pada mobil Anda.

Seperti dua unggahan yang baru saja di post oleh akun @tmcpoldametro. Terdapat dua mobil yang menggunakan TNKB alias pelat nomor palsu. Hasil dari jepretan kamera ETLE.

“Dicari kendaraan B 2420 BOZ diduga menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) TMC Polda Metro Jaya. Melihat/menemukan kendaraan ini mohon hubungi TMC Polda Metro 021-52960770 /110/112,” tulis akun tersebut.

Unggahan selanjutnya pun berbunyi demikian “Dicari Mercy B 91 NAN diduga menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) palsu, hasil dari capture kamera ETLE (Electronic Traffic Law Efforcement) TMC Polda Metro Jaya. Melihat/menemukan kendaraan ini mohon hubungi TMC Polda Metro 021-52960770 / 110 / 112 untuk dilakukan tindakan hukum.”

Pidana pemalsuan TNKB tertuang dalam pasal 263 (KUHP). Pasal tersebut berbunyi Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun."
 


Tags Terkait :
ETLE Lalulintas
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Meski Ada ELTE, Polisi Tetap Harapkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu-lintas

Tilang melalui ELTE akan mendominasi tindakan atas pelanggaran.

1 bulan yang lalu


Berita
Ini Lokasi Kamera ETLE Di Lima Wilayah Jakarta

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus diperluas di wilayah DKI Jakarta.

6 bulan yang lalu


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

9 bulan yang lalu


Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

Hindari puncak arus balik

1 tahun yang lalu

Berita
Waduh! Pasca Tilang Manual Tak Digunakan, Pelanggar Lalu Lintas Malah Meningkat

Pelanggaran yang sering terjadi tidak menggunakan sabuk pengaman dan main handphone.

3 tahun yang lalu


Berita
Peniadaan Ganjil-Genap DKI Jakarta Makin Lama

Peniadaan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap yang semula ditetapkan hingga 19 April 2020, kini diperpanjang hingga 23 April.

5 tahun yang lalu


Berita
Peniadaan Ganjil Genap Diperpanjang

Peniadaan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap diperpanjang hingga 19 April 2020.

5 tahun yang lalu


Berita
ETLE Mampu Selidiki Plat Nomor Palsu, Ini Buktinya!

Penerapan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Efforcement) telah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu.

6 tahun yang lalu


Terkini

First Drive
Mitsubishi Xpander HEV Tidak Akan Meluncur Di Indonesia Tahun Ini

Kapan rilis Mitsubishi Xpander HEV di Indonesia? Tak tahun ini. Hybrid 2026 fokus XForce HEV dan Destinator MHEV, Xpander HEV mungkin 2028 dengan gen 2.

4 jam yang lalu


Berita
Toyota Siapkan Rival Ford Raptor. Dilabeli Sebagai TRD Hammer

Toyota siapkan TRD Hammer sebagai rival Ford Raptor berbasis Tundra. Mesin V6 twin-turbo hybrid 3.4L capai 437 hp, respons terhadap Ram TRX.

5 jam yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026 : Perfoma Audi Q8, Mampu Melupakan Kekurangannya

Harga Audi Q8 RS 55 TFSI di Indonesia Rp 2,83 miliar. Performa V6 340 hp dan quattro unggul di Mudik in Style 2026, meski BBM boros 5,6 km/liter.

6 jam yang lalu


Berita
Mudik in Style 2026 : Empat Alasan Xpeng G6 Pro Dipakai Sebagai Mobil Libur Lebaran

Alasan Xpeng G6 Pro dipilih Mudik in Style 2026: suspensi nyaman, efisiensi SUV listrik, arsitektur 800V fast charging, dan desain dewasa.

7 jam yang lalu


Berita
Bocoran EV Lamborghini Sebelum Dirilis Ke Pasaran

Lamborghini masih terus mengembangkan model bertenaga listrik murni yang dijadwalkan meluncur setelah 2030.

9 jam yang lalu