Peraturan penggantian warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor sempat diwacanakan beberapa waktu silam. Namun rupanya, tak sekedar wacana, tampaknya peraturan tersebut sudah mulai direalisasikan.
Meski tim OtoDriver belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, namun salah satu pengguna akun Instagram bernama @christiansen_cs dan @izzafp mengunggah sebuah Instastory yang memperlihatkan pelat nomor versi baru tersebut. Memang secara fisik tidak tampak jauh berbeda dengan versi terkini.
Rupanya pelat nomor yang tetap berwarna hitam tersebut mendapatkan perubahan warna setelah diberi cahaya flash dari kamera. Terlihat TNKB tersebut berubah menjadi kelir putih.
Sang pengunggah pun menuliskan keterangan pada Instastory yang diunggah tersebut. “plat nomor baru 2019 siap kepoto etle,” tulisnya dalam instastory-nya tersebut.
Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan perubahan struktur TNKB ini memang berhubungan dengan rencana ke depan untuk penerapan tilang elektronik.