Setelah masa uji coba selesai, tilang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) akan mulai diterapkan penuh awal November 2018 di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta. Apabila sukses, E-TLE juga akan diterapkan pada beberapa wilayah lainnya di Ibu Kota.
Rencana perluasan E-TLE untuk 2019 akan meliputi kawasan Monas, tepatnya dekat Istana Negara, setelah itu Gedung DPR, hingga wilayah Stadion Gelora Bung Karno. Namun hal ini baru akan diterapkan setelah pihak Ditlantas Polda Metro Jaya mengevaluasi hasil E-TLE yang akan diterapkan 1 November 2018 nanti. Bila dinilai berhasil, maka perluasan baru bisa dilakukan.
“November baru kita evaluasi ujicoba. Desember kita evaluasi penindakan. Kalo dua bulan itu kita nilai sukses, maka kita perluas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf yang dikutip dari ntmcpolri.info.
Kawasan perluasan itu rencananya meliputi Jalan Merdeka Utara dekat Istana Negara, dan lokasi keramaian seperti Stadion Gelora Bung Karno sampai Senayan hingga sekitaran Monas menjadi lokasi kedua setelah jalan Sudirman dan Thamrin. Selain itu, Ditlantas juga akan menerapkan E-TLE di sekitaran kantor DPR RI.
“Barulah kemudian ke lokasi pinggir Jakarta. Mungkin dalam beberapa tahun ke depan seluruh jalanan Jakarta bisa ter-cover,” tambah Yusuf.
Sebagai informasi, E-TLE resmi diberlakukan pada awal November 2018 mendatang. Selama 25 hari penerapan, Dirlantas mengklaim pelanggaran lalu lintas menurun dari awal 100 kendaraan, kini dalam beberapa hari lalu, pelanggaran tak kurang dari 30 kendaraan.