Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

5 Fakta Mengenai Penerapan Sistem E-Tilang

Berita
Kamis, 4 Juli 2019 09:00 WIB
Penulis : Brian


E-TLE atau singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement mulai dan kerap disebut E-Tilang kini resmi diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya E-TLE ini telah dilakukan uji coba pada tahun 2018 lalu. Mulai pertengahan tahun 2019 ini, cakupan area E-TLE mulai diperluas. Berikut fakta-fakta yang kami kumpulkan bersumber dari kantor berita Antaranews.com dan berbagai sumber.

1. Ada 12 titik E-TLE

BACA JUGA

2. Fitur pendeteksi wajah

Mulai 1 Juli 2019, diberlakukan tilang E-TLE dengan tambahan fitur yang dapat melihat pengemudi di dalam mobil. Fitur ini akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail. Misalkan apakah pengemudi menggunakan sabuk pengaman atau pengemudi menggunakan ponsel saat menyetir.

3. Hanya berlaku untuk kendaraan roda empat

E-TLE yang sedang berlangsung saat ini masih fokus untuk merekam pelanggaran mobil. Tentu kedepannya akan dikembangkan untuk penindakan terhadap motor, Namun masih belum terdapat kejelasan untuk penindakan terhadap kendaraan roda dua itu.

4. 118 pelanggaran di hari pertama

Ditlantas Polda Metro Jaya menemukan 118 pelanggaran lalu lintas di titik perekaman yang membentang dari Harmoni hingga Sudirman. Pada hari pertama pengoperasian E-TLE itu tercatat 65 pelanggar ketentuan ganjil genap dan 39 pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman.

5. Jenis-Jenis pelanggaran

Penegakan sistem E-TLE menggunakan kamera berteknologi canggih. Kamera tersebut mampu merekam berbagai pelanggaran, antara lain pelanggaran marka jalan, lampu merah, traffic light, pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara dan kecepatan maksimal 40 km/jam.


Tags Terkait :
Tilang E-TLE
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
ETLE Drone Diuji Coba, Catat 12 Pelanggar Dalam Waktu 15 Menit

11 bulan yang lalu


Berita
Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku November

1 tahun yang lalu


Berita
Tilang Uji Emisi Akan Dilakukan dengan E-TLE

1 tahun yang lalu

Berita
Tidak Hanya Menilang, Kamera ETLE Bisa Tahu Nama Kita

1 tahun yang lalu


Berita
Tak Bisa Dilacak Lewat Pelat Nomor, Polisi Gunakan Pengenal Wajah untuk Menilang

2 tahun yang lalu


Berita
Pelanggar Ganjil Genap Akan Diberlakukan Tilang!

3 tahun yang lalu


Berita
Tak Hanya Kamera Statis, Polda Metro Jaya Juga Siapkan ETLE Mobile

3 tahun yang lalu

Berita
5 Fakta Mengenai Penerapan Sistem E-Tilang

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Aletra Resmi Debut Di Indonesia, Bawa MPV EV Setara BYD M6

39 menit yang lalu


Mobil Listrik
Zeekr Resmi Meluncur Di Indonesia, Bawa Kedua Model Ini

1 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

3 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

4 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

5 jam yang lalu