Beranda Berita

Bagaimana Cara Polisi Mengetahui Pengemudi Sedang Mengoperasikan GPS?

Berita
Minggu, 10 Februari 2019 10:00 WIB
Penulis : Brian
Berita - Bagaimana Cara Polisi Mengetahui Pengemudi Sedang Mengoperasikan GPS?


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Belakangan ini ramai pro kontra mengenai Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 186 yang mewajibkan pengemudi mengendarai kendaraannya dengan penuh konsentrasi dan wajar. Pasal tersebut mengartikan pengemudi tidak mengalami gangguan, sementara kehadiran fitur GPS dalam mobil dianggap sebagai gangguan yang dapat mengganggu konsentrasi, jika dioperasikan oleh pengemudi.

Lantas bagimana mekanisme Kepolisian dalam mengetahui pengendara yang menggunakan GPS pada headunit?

Foto - Bagaimana Cara Polisi Mengetahui Pengemudi Sedang Mengoperasikan GPS?

BACA JUGA

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi menjelaskan untuk mengimbangi teknologi GPS pada mobil, saat ini pihak Kepolisian sudah mengandalkan sistem E-Tilang atau E-TLE. E-TLE sendiri menggunakan sarana Informasi Teknologi yang berorientasi pada kamera.

"Sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin (Jakarta) akan segera dipasangkan CCTV oleh Kepala Dirlantas. Satu tiang akan dipasang 3 sampai 4 unit CCTV untuk memantau pengendara yang menggunakan GPS," ungkap Herman kepada OtoDriver melalui sambungan telepon, Sabtu (9/2) kemarin.

CCTV yang digunakan dalam E-TLE ini diklaim mampu mendeteksi hingga ke dalam kabin mobil, walaupun sudah menggunakan kaca film yang sangat gelap. "Yang terlihat dalam CCTV ini ada 3 hal. Pertama bisa motret, kedua merekam, ketiga menyimpan hasil tangkapannya. Jadi kalau bicara penggunaan GPS di dalam kendaraan yang berkaca gelap engga kelihatan, lewat CCTV ini akan kelihatan," jelas Herman.

Kamera pemantau alias CCTV khusus ini sendiri saat ini telah hadir di dua Kota di Indonesia, yakni Jakarta dan Bandung. di Jakarta sendiri sudah terdapat di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.

Selain menggunakan CCTV, pihak Kepolisian juga berencana menggunakan mobile patrol di masing-masing wilayah Polda dan Polres. "Kemudian ada beberapa unit mobile untuk memantau secara langsung," tutup Herman.

Sebagaimana diketahui, saat ini teknologi Global Positioning System alias GPS merupakan kebutuhan yang sangat fundamental dalam berkendara. Oleh karenanya beberapa pabrikan yang melihat kebutuhan akan teknologi tersebut, sudah menghadirkan GPS pada headunit kendaraan sebagai fitur standar. Hadirnya fitur GPS pada headunit kendaraan membuat pengendara tidak perlu lagi menggunakan smartphone, sehingga penggunaan GPS di mobil akan lebih sulit dideteksi pihak Kepolisian.


Tags Terkait :
GPS Lalulintas
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
5 Cara Mengemudi Hemat BBM Saat Mudik Lebaran

5 tahun yang lalu


Berita
Mengemudi Sambil Mengoperasikan GPS pun Dilarang di Inggris

6 tahun yang lalu


Tips
Cara Menggunakan GPS di Mobil Versi Kepolisian

6 tahun yang lalu


Berita
Bagaimana Cara Polisi Mengetahui Pengemudi Sedang Mengoperasikan GPS?

6 tahun yang lalu


Berita
Menolak Perkembangan Teknologi Dengan Mengharamkan GPS

6 tahun yang lalu


Berita
Waze Berintegrasi Dengan Apple CarPlay, Mudahkan Bernavigasi

6 tahun yang lalu


Berita
Google Mudahkan Siasati Aturan Ganjil-Genap Lewat Aplikasi Ini

6 tahun yang lalu


Berita
Aplikasi GPS Ini Bantu Pengguna Mobil Hindari Jalur Ganjil Genap

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Denza N9 Siap Hadir Di Indonesia, Lebih Besar Dari Land Cruiser 300 Dan Tank 500

1 jam yang lalu


Berita
MG Motor Siapkan 17 Model Baru Hingga 2027, Dari Mobil Bensin Hingga EV Dengan Jangkauan 1.000 Km

2 jam yang lalu


Berita
Melihat Langsung MG ZS Hybrid Yang Segera Dijual Di Indonesia, Diprediksi Rp 300 Jutaan

3 jam yang lalu


Tips
Radiator Anda Berkarat? Ini Penyebabnya

4 jam yang lalu


Bus
Tarif Spesial Bus Double Decker Damri, Ruta Jakarta-Surabaya-Malang Hanya Rp 400 Ribu

5 jam yang lalu