Perluasan penerapan tilang elektronik / electronic traffic law enforcement (E-TLE) akan segera dilaksanakan di Jakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengajukan bantuan dana kepada Pemprov DKI Jakarta, untuk keperluan penambahan kamera CCTV.
Menurut yang dilansir NTMCPolri.info, dana yang diajukan sekitar Rp 33 miliar untuk pengadaan kamera di 20 simpang utama di jalan Ibu Kota. Rencananya ini untuk memperluas titik
Polda Metro Jaya memang akan memperluas tilang elektronik di Jakarta. Target awal harus terpasang 81 kamera di 25 titik sepanjang tahun depan.
Oleh sebab itu, Polda Metro mengusulkan kepada Pemprov DKI untuk membantu memberikan 50 kamera E-TLE. Sekarang ini tilang elektronik baru berlaku di ruas jalan Sudirman-Thamrin dan telah dianggap berhasil karena pengguna jalan lebih tertib.