Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Bersiap, Membuat SIM Harus Ikut Tes Kejiwaan

Tes psikologi bagi penertiban SIM sebenarnya merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Berita - Kamis, 21 Juni 2018 11:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Salah satu persyaratan mengemudi di jalanan umum adalah memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM A. Dan demi pembenahan peraturan lalulintas, akan ada syarat baru pembuatan SIM.

Dilansir dari Merdeka.com (20/6), nantinya setiap warga yang ingin memiliki atau pun memperpanjang SIM pribadi diwajibkan untuk mengikuti uji kejiwaan atau psikotes. Namun peraturan baru ini baru akan diterapkan untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, sifatnya pun masih percobaan. 

BACA JUGA

Tes psikologi untuk pemohon SIM ini akan mulai dilaksanakan pada 25 Juni 2018. Menurut Kompol Fahri Siregar, Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, persyaratan baru ini diharap mampu mengurangi tingkat kecelakaan. Sebab, katanya, beberapa kecelakaan terjadi karena ada gangguan aspek psikologis sang pengemudi.

Tes psikologi bagi penertiban SIM sebenarnya merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan sebagainya yang dituangkan dalam pasal 36 peraturan Kapolri No 9 tahun 2012 tentang surat izin mengemudi. 

Namun sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian mengenai besaran biaya yang harus dibayar bagi pemohon SIM jika sudah mengikuti tes psikologi.


Tags Terkait :
SIM Lalulintas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Viral Toyota Kijang Innova 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis'

5 tahun yang lalu


Berita
Warga Tangerang Kini Dimudahkan Dalam Perpanjang SIM

5 tahun yang lalu


Berita
Perpanjangan SIM Warga Depok Kini Bisa Dilakukan di Detos

5 tahun yang lalu


Berita
Cek Jatuh Tempo Pajak Mobil Anda Dengan Cara Ini

5 tahun yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Selisih Rp 11 Jutaan, Wuling Air ev Lite Kini Punya Opsi Long Range

2 jam yang lalu


Berita
Teruci Bawa Konsep 'Hijau' Dalam Rayakan Ulangtahun Ke 17

4 jam yang lalu


Berita
Toyota Kembangkan Supra V8 Untuk Saingi Chevrolet Camaro dan Ford Mustang

10 jam yang lalu


Berita
Toyota Camry 2025 Salah Satu Mobil Paling Aman di Australia, Ini Buktinya

10 jam yang lalu


Berita
BYD Dominasi Penjualan EV di China, Sisanya Hanya Ada Wuling di 10 Besar Terlaris

11 jam yang lalu