Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Bersiap, Membuat SIM Harus Ikut Tes Kejiwaan

Tes psikologi bagi penertiban SIM sebenarnya merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Berita
Kamis, 21 Juni 2018 11:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Salah satu persyaratan mengemudi di jalanan umum adalah memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM A. Dan demi pembenahan peraturan lalulintas, akan ada syarat baru pembuatan SIM.

Dilansir dari Merdeka.com (20/6), nantinya setiap warga yang ingin memiliki atau pun memperpanjang SIM pribadi diwajibkan untuk mengikuti uji kejiwaan atau psikotes. Namun peraturan baru ini baru akan diterapkan untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, sifatnya pun masih percobaan. 

Tes psikologi untuk pemohon SIM ini akan mulai dilaksanakan pada 25 Juni 2018. Menurut Kompol Fahri Siregar, Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, persyaratan baru ini diharap mampu mengurangi tingkat kecelakaan. Sebab, katanya, beberapa kecelakaan terjadi karena ada gangguan aspek psikologis sang pengemudi.

Tes psikologi bagi penertiban SIM sebenarnya merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan sebagainya yang dituangkan dalam pasal 36 peraturan Kapolri No 9 tahun 2012 tentang surat izin mengemudi. 

Namun sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian mengenai besaran biaya yang harus dibayar bagi pemohon SIM jika sudah mengikuti tes psikologi.


Tags Terkait :
SIM Lalulintas
D

Danu P Dirgantoro

Reporter

a

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

1 tahun yang lalu

Berita
Viral Toyota Kijang Innova 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis'

'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis', demikian kata-kata stiker pada kaca belakang Innova tersebut.

7 tahun yang lalu


Berita
Warga Tangerang Kini Dimudahkan Dalam Perpanjang SIM

Ini adalah pertama kalinya pengurusan SIM dibuat di luar Mapolres Tangerang.

7 tahun yang lalu


Berita
Perpanjangan SIM Warga Depok Kini Bisa Dilakukan di Detos

Perpanjangan SIM kini dibuat lebih mudah dijangkau dengan hadir di pusat perbelanjaan.

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Polestar Tak Lagi Dijual Di AS Tahun Depan, Ini Alasannya

Polestar mengumumkan bahwa mereka tidak lagi akan menjual kendaraan di Amerika Serikat mulai tahun model 2027.

12 menit yang lalu


Berita
Mengenal Lebih Dekat Dengan 3 BMW M Paling Gres di Indonesia

Ketiga BMW M ini menggunakan mesin sama tapi punya pahatan performa yang berbeda.

4 jam yang lalu


Berita
Leapmotor D99 Resmi Dirilis, Jadi Rival Denza D9 Dan Xpeng X9

Leapmotor resmi memperkenalkan model terbarunya, D99, di pasar Tiongkok.

5 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Pajero Terbaru Kemungkinan Tidak Hanya Satu Model

Mitsubishi Lancer juga dipersiapkan untuk lahir kembali dengan desain serta teknologi termutakhir.

6 jam yang lalu


Berita
Komparasi Spesifikasi Lepas E4 vs Aion UT vs MG S5

Persaingan kendaraan listrik di Indonesia semakin menarik dengan hadirnya Lepas E4 sebagai SUV listrik kompak bergaya modern.

7 jam yang lalu