Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pengusaha Protes Pembatasan Ruang Gerak Bus Pada Objek Wisata Yogyakarta Dan Magelang

Merasa ruang geraknya dibatasi, beberapa pengusaha bus pariwisata mempotes kebijakan pemda Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain membuat tidak nyaman, juga merugikan pihaknya.
Berita
Rabu, 14 September 2016 14:00 WIB
Penulis : ZCH1708


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Pengusaha bus pariwisata memprotes kebijakan pemerintah daerah di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang membatasi ruang gerak bus-bus pariwisata di sejumlah destinasi wisata di kedua wilayah tersebut.

Kebijakan tersebut sangat merugikan bisnis jasa transportasi, serta membuat wisatawan tidak nyaman.

Wiwit, pemilik dan pengelola bus pariwisata Perusahaan Otobus (PO) Rejeki Transport mengatakan, pembatasan ruang gerak bus pariwisata sangat keras dirasakan di Kota Yogyakarta dan di sejumlah objek wisata terkenal di wilayah Kabupaten Magelang.

Di Yogyakarta, bus pariwisata kini tak bisa parkir sembarangan untuk mengantarkan wisatawatan ke destinasi wisata di kota ini. Misalnya di kawasan Jl Malioboro.

"Yogya ini kan destinasi wisata. Tapi bus pariwisata tidak boleh dan dibatasi ruang geraknya setiap masuk Kota Yogya. Misalnya bus yang membawa wisatawan ke Istana. Bus-bus sekarang hanya boleh parkir di area Taman Parkir Abu Bakar Ali dan beberapa titik saja. Itu sangat menyulitkan kami dan membuat wisatawan tak nyaman," keluh Wiwit di acara forum diskusi transportasi yang digelar MarkPlus bersama Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, baru-baru ini di Jakarta.

Wiwit juga mengeluhkan bus yang masuk ke Jl Malioboro.  "Di Jalan Malioboro, sekarang bus-bus sudah dilarang masuk, kecuali ada izin. Tidak adil kalau bus pariwisata mau masuk harus lewat Kotabaru," keluhnya.

Tak hanya di beberapa tempat tersebut, di destinasi wisata di Kabupaten Magelang pembatasan juga terjadi. Misalnya, bus yang membawa rombongan wisatawan ke Candi Borobudur. Dinas Perhubungan Magelang kerap menggelar razia terhadap bus-busyang datang, terutama bus dengan plat nomor luar kota.

"Sekarang semua bus yang akan masuk ke Borobudur juga sering dioperasi. Ini mengurangi kenyamanan wisatawan. Pernah terjadi kasus bus Scorpion Holiday ditangkap petugas karena nomor rangka dan di STNK beda, dimintai Rp 1,5 juta, setelah saya datang hanya dikenai Rp 500 ribu," kata Wiwit.

Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan menegaskan, sudah saatnya Ditjen Perhubungan Darat menertibkan perda-perda dan tindakan dinas perhubungan di daerah yang berseberangan dengan aturan pusat.

Menurutnya, petugas Dishub kerap melakukan razia terhadap bus-bus wisata dari luar daerah karena mengejar target pendapatan asli daerah (PAD). Begitu juga tindakan yang dilakukan oknum petugas. Hal itu membuat pengusaha bus menanggung kerugian karena mereka sebenarnya sudah membayar pajak.

"Kita sering mengalami kejadian yang merugikan. Misalnya, armada kita berhenti di bahu jalan, ditabrak orang mabuk sampai meninggal, bus ditahan dan kita disuruh memberi ganti biaya," kata Kurnia Lesani Adnan.

"Dishub dan Kementerian Perhubungan harus satu persepsi. Bus kita ketika keluar dari terminal, sudah kena retribusi," imbuhnya.


Tags Terkait :
Bus Pariwisata Protes Pengusaha
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Bahaya Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Saat Mudik, Pemerintah Anjurkan Pengusaha Lakukan Rampcheck

Tidak ada anggaran untuk cek kondisi bus pariwisata dari pemerintah, pengusaha diharapkan melakukan rampcheck mandiri.

8 bulan yang lalu


Berita
MTI: Regulasi Untuk Sopir Perlu Dibuat Segera

Regulasi soal keamanan struktur serta bodi bus juga perlu diperketat

1 tahun yang lalu


Berita
Mengapa Uji KIR Perlu Dilakukan Rutin?

Tanggung jawab pelaksanaannya di tingkat kabupaten/kota

1 tahun yang lalu


Berita
Laka Bus Di Subang (2): Tragedi ‘Bus Bodong’

Para sopir bus pariwisata juga perlu pengawasan lebih ketat

1 tahun yang lalu


Berita
Mudik Naik Bus: Penumpang Bisa Ikut Pastikan Kelaikan Armada

Langkah preventif agar perjalanan aman dan nyaman

1 tahun yang lalu


Berita
Pemudik Bisa Ikut Cek Mutu Bus Lewat Aplikasi MitraDarat

Untuk menghindari dari potensi kecelakan di perjalanan

1 tahun yang lalu


Berita
Dishub Jogja: Awasi Bus Pariwisata

Dilakukan di lokasi wisata

1 tahun yang lalu


Berita
Klakson Telolet Bikin Bus Tak Lulus “Ramp Check”

Sesuai aturan Kemenhub, mengganggu keselamatan lalu lintas

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Korlantas Polri: Atur Waktu Selama Masa Nataru Agar Tidak Terburu-Buru Di Jalan

Jika diperlukan pihak Korlantas akan memberlakukan kebijakan satu arah di jalan tol

16 jam yang lalu


Bus
DCVI Kerahkan Bengkel Siaga 24 Jam Di Masa Nataru 2025

Bengkel siaga punya misi untuk menciptakan rasa aman bagi operator sekaligus penumpang

17 jam yang lalu


Berita
Raport LCGC Di 2025, Produksi Turun Drastis

Produksi LCGC dari Januari - November 2025 lebih kecil dibandingkan periode yang sama di 2024

18 jam yang lalu


Truk
Hino Perkuat Filosofi NICE Dalam Customer Satifaction Contest 2025

Pelayanan di segmen kendaraan komersial berbanding lurus dengan performa terbaik bagi pemilik armada

1 hari yang lalu


Berita
VW Bangun Perakitan EV Di Indonesia?

VW jadi salah satu dari sembilan pabrikan yang bikin perakitan EV di Indonesia.

1 hari yang lalu