Beranda Berita

Pengusaha Protes Pembatasan Ruang Gerak Bus Pada Objek Wisata Yogyakarta Dan Magelang

Berita
Rabu, 14 September 2016 14:00 WIB
Penulis : ZCH1708
Berita - Pengusaha Protes Pembatasan Ruang Gerak Bus Pada Objek Wisata Yogyakarta Dan Magelang


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pengusaha bus pariwisata memprotes kebijakan pemerintah daerah di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang membatasi ruang gerak bus-bus pariwisata di sejumlah destinasi wisata di kedua wilayah tersebut.

Kebijakan tersebut sangat merugikan bisnis jasa transportasi, serta membuat wisatawan tidak nyaman.

BACA JUGA

Foto - Pengusaha Protes Pembatasan Ruang Gerak Bus Pada Objek Wisata Yogyakarta Dan Magelang

Di Yogyakarta, bus pariwisata kini tak bisa parkir sembarangan untuk mengantarkan wisatawatan ke destinasi wisata di kota ini. Misalnya di kawasan Jl Malioboro.

"Yogya ini kan destinasi wisata. Tapi bus pariwisata tidak boleh dan dibatasi ruang geraknya setiap masuk Kota Yogya. Misalnya bus yang membawa wisatawan ke Istana. Bus-bus sekarang hanya boleh parkir di area Taman Parkir Abu Bakar Ali dan beberapa titik saja. Itu sangat menyulitkan kami dan membuat wisatawan tak nyaman," keluh Wiwit di acara forum diskusi transportasi yang digelar MarkPlus bersama Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, baru-baru ini di Jakarta.

Wiwit juga mengeluhkan bus yang masuk ke Jl Malioboro.  "Di Jalan Malioboro, sekarang bus-bus sudah dilarang masuk, kecuali ada izin. Tidak adil kalau bus pariwisata mau masuk harus lewat Kotabaru," keluhnya.

Tak hanya di beberapa tempat tersebut, di destinasi wisata di Kabupaten Magelang pembatasan juga terjadi. Misalnya, bus yang membawa rombongan wisatawan ke Candi Borobudur. Dinas Perhubungan Magelang kerap menggelar razia terhadap bus-busyang datang, terutama bus dengan plat nomor luar kota.

"Sekarang semua bus yang akan masuk ke Borobudur juga sering dioperasi. Ini mengurangi kenyamanan wisatawan. Pernah terjadi kasus bus Scorpion Holiday ditangkap petugas karena nomor rangka dan di STNK beda, dimintai Rp 1,5 juta, setelah saya datang hanya dikenai Rp 500 ribu," kata Wiwit.

Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan menegaskan, sudah saatnya Ditjen Perhubungan Darat menertibkan perda-perda dan tindakan dinas perhubungan di daerah yang berseberangan dengan aturan pusat.

Menurutnya, petugas Dishub kerap melakukan razia terhadap bus-bus wisata dari luar daerah karena mengejar target pendapatan asli daerah (PAD). Begitu juga tindakan yang dilakukan oknum petugas. Hal itu membuat pengusaha bus menanggung kerugian karena mereka sebenarnya sudah membayar pajak.

"Kita sering mengalami kejadian yang merugikan. Misalnya, armada kita berhenti di bahu jalan, ditabrak orang mabuk sampai meninggal, bus ditahan dan kita disuruh memberi ganti biaya," kata Kurnia Lesani Adnan.

"Dishub dan Kementerian Perhubungan harus satu persepsi. Bus kita ketika keluar dari terminal, sudah kena retribusi," imbuhnya.

Apa kelebihan mobil China dibandingkan dengan Jepang, Korea Selatan, Amerika dan Eropa?

Melihat banyaknya brand China yang hadir di Indonesia. Apa kelebihan mereka jika dibandingkan pabrikan asal negara lain?

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Bus Pariwisata Protes Pengusaha
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Higer Rilis Bus Berteknologi Huawei

3 bulan yang lalu

Bus
Polda Bali Bikin Mudik Gratis Ke Surabaya Dan Jember, Berangkat Minggu Depan

1 hari yang lalu


Bus
Tanggal 19 Maret Mudik Gratis Jakarta Tahap II Dibuka, Begini Syaratnya

1 hari yang lalu


Bus
Juragan 99 Trans Tawarkan Mudik Nyaman Pakai Armada Baru Mercedes-Benz OH1626 Euro 4 Jetbus 5

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Hyundai Ioniq 5 N Terkena Recall di AS Karena Masalah Pengereman, Bagaimana Di Indonesia?

1 jam yang lalu


Berita
Denza D9 Sudah Ada Di Pasar Mobkas, Harganya Malah Lebih Mahal Rp 100 Juta

2 jam yang lalu


Berita
Sistem Tilang Ganjil-Genap Selama Mudik Gunakan E-TLE, Segini Besaran Dendanya

3 jam yang lalu


Berita
Ini Jawaban Hyundai Tentang Kehadiran Stargazer Facelift Di Indonesia

4 jam yang lalu


Mobil Listrik
Pabrikan EV China Berbondong-Bondong Tertarik Bisnis Taksi

5 jam yang lalu