Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Pengusaha Protes Pembatasan Ruang Gerak Bus Pada Objek Wisata Yogyakarta Dan Magelang

Berita
Rabu, 14 September 2016 14:00 WIB
Penulis : ZCH1708


Pengusaha bus pariwisata memprotes kebijakan pemerintah daerah di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang membatasi ruang gerak bus-bus pariwisata di sejumlah destinasi wisata di kedua wilayah tersebut.

Kebijakan tersebut sangat merugikan bisnis jasa transportasi, serta membuat wisatawan tidak nyaman.

BACA JUGA

Di Yogyakarta, bus pariwisata kini tak bisa parkir sembarangan untuk mengantarkan wisatawatan ke destinasi wisata di kota ini. Misalnya di kawasan Jl Malioboro.

"Yogya ini kan destinasi wisata. Tapi bus pariwisata tidak boleh dan dibatasi ruang geraknya setiap masuk Kota Yogya. Misalnya bus yang membawa wisatawan ke Istana. Bus-bus sekarang hanya boleh parkir di area Taman Parkir Abu Bakar Ali dan beberapa titik saja. Itu sangat menyulitkan kami dan membuat wisatawan tak nyaman," keluh Wiwit di acara forum diskusi transportasi yang digelar MarkPlus bersama Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, baru-baru ini di Jakarta.

Wiwit juga mengeluhkan bus yang masuk ke Jl Malioboro.  "Di Jalan Malioboro, sekarang bus-bus sudah dilarang masuk, kecuali ada izin. Tidak adil kalau bus pariwisata mau masuk harus lewat Kotabaru," keluhnya.

Tak hanya di beberapa tempat tersebut, di destinasi wisata di Kabupaten Magelang pembatasan juga terjadi. Misalnya, bus yang membawa rombongan wisatawan ke Candi Borobudur. Dinas Perhubungan Magelang kerap menggelar razia terhadap bus-busyang datang, terutama bus dengan plat nomor luar kota.

"Sekarang semua bus yang akan masuk ke Borobudur juga sering dioperasi. Ini mengurangi kenyamanan wisatawan. Pernah terjadi kasus bus Scorpion Holiday ditangkap petugas karena nomor rangka dan di STNK beda, dimintai Rp 1,5 juta, setelah saya datang hanya dikenai Rp 500 ribu," kata Wiwit.

Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan menegaskan, sudah saatnya Ditjen Perhubungan Darat menertibkan perda-perda dan tindakan dinas perhubungan di daerah yang berseberangan dengan aturan pusat.

Menurutnya, petugas Dishub kerap melakukan razia terhadap bus-bus wisata dari luar daerah karena mengejar target pendapatan asli daerah (PAD). Begitu juga tindakan yang dilakukan oknum petugas. Hal itu membuat pengusaha bus menanggung kerugian karena mereka sebenarnya sudah membayar pajak.

"Kita sering mengalami kejadian yang merugikan. Misalnya, armada kita berhenti di bahu jalan, ditabrak orang mabuk sampai meninggal, bus ditahan dan kita disuruh memberi ganti biaya," kata Kurnia Lesani Adnan.

"Dishub dan Kementerian Perhubungan harus satu persepsi. Bus kita ketika keluar dari terminal, sudah kena retribusi," imbuhnya.


Tags Terkait :
Bus Pariwisata Protes Pengusaha
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait

Bus
Higer Rilis Bus Berteknologi Huawei

2 hari yang lalu


Bus
Ramp Check Bus Jawa Barat Jelang Nataru: Dilarang Ada Klakson “Telolet”

1 hari yang lalu


Truk
Ternyata Truk ODOL Jadi ‘Tanggung Jawab’ Dua Kementerian Ini

5 hari yang lalu


Bus
Ini Daftar Operator Bus Dan Truk “Teraman” 2024 Versi Kemenhub

5 hari yang lalu


Terkini

Truk
Luar Biasa, Truk Rem Blong Minta Darah Lagi !!

1 jam yang lalu


Berita
Neta Tambah Dealer di Jakarta, Bangunanya Bekas Prestige Motorcars di Pluit

11 jam yang lalu


Berita
MUF GJAW 2024 Akan Jadi Tempat Ideal Untuk Belanja Mobil Baru

14 jam yang lalu


Berita
GALERI: Hyundai Tucson (20 FOTO)

16 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Resmi Hadir Di Indonesia, Termahal Rp 743 Juta

16 jam yang lalu