Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling di lima titik pelayanan di Jakarta. Layanan SIM keliling ini siap melayani masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bagi Warga DKI Jakarta.
Untuk wilayah Jakarta Timur satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, wilayah Jakarta Barat bisa datang ke mobil SIM yang ada di Citraland Mall atau LTC Glodok, mobil SIM untuk wilayah Jakarta Selatan ada di Kampus Trilogi Kalibata, dan lokasi mobil SIM Keliling di wilayah Jakarta Pusat, tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Dilansir dari akun instagram @tmcpoldametro, Selasa, (31/5), layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Bagi warga luar Jakarta seperti Bogor, pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Untuk wilayah Bekasi bisa melakukan perpanjangan masa SIM Keliling yang terparkir di Mega Bekasi Hypermall. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00-10.00 WIB.
Jadwal layanan SIM keliling Kota Tangerang Selatan pada hari ini beroperasi di Pamulang Square dan di ITC BSD yang beroperasi mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, dengan membawa KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di tempat.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.