Tidak jarang kita dikeluhkan karena dalam pembuatan SIM selalu gagal dalam ujian praktik. Di mana jika kita tidak lulus dalam tes praktik, tidak bisa mengulang hari itu juga.
Namun, kini masyarakat tak perlu ragu, sebab Satlantas Polresta Bandung menyediakan layanan bimbel untuk mengikuti tes SIM. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya telah memiliki rencana bagi masyarakat agar semakin mudah dalam membuat SIM.
“Seperti Satlantas Polresta Bandung yang memberikan pelatihan lewat bimbingan belajar (bimbel) ujian SIM secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya,” ujar Kusworo, dikutip dari NTMC Polri, Senin, (7/11).
Nantinya, program bimbel untuk pembuatan SIM Polresta Bandung ini diadakan setiap hari Minggu di acara car free day Soreang. Namun, tak hanya bimbel, ada pula kegiatan safety riding yang dilaksanakan di sekolah-sekolah, perusahaan maupun pabrik di Kabupaten Bandung.
Demi mendapatkan kesempatan yang sama, Polresta Bandung juga berencana mengadakan bimbel SIM secara berkala dan berpindah-pindah.
“Kedepannya kegiatan bimbel juga akan dilaksanakan secara rutin dan keliling ke tiap-tiap kecamatan,” papar Kusworo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pemohon SIM bisa melakukan uji praktik ulang di hari yang sama seandainya gagal di kesempatan pertama.
"Selain itu saya juga meminta agar pemohon SIM yang gagal ujian praktik, dapat diberikan kesempatan 2 kali di hari yang sama, agar tidak memakan waktu terlalu lama untuk" ujar Kapolri dalam akun Instagram resminya @listyosigitprabowo, Senin (31/10).
Perlu diketahui, pemohon yang dinyatakan tidak lulus ujian praktik SIM memang dapat mengikuti ujian ulang setelah 14 hari. Bila gagal lagi, juga ada opsi uang kembali.
Untuk materi ujian praktik SIM A, juga sudah diatur lebih rinci dalam lampiran Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.