Beranda Berita

Suzuki Sebut Dua Tipe Yang Kena Potongan PPnBm, Apa Saja?

Berita
Penulis: Ilham Pratama
Senin, 1 Maret 2021 11:00 WIB
Berita - Suzuki Sebut Dua Tipe Yang Kena Potongan PPnBm, Apa Saja?
Bagikan ke:

Pemerintah mengumumkan untuk melakukan relaksasi pajak mulai 1 Maret ini. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyambut kebijakan tersebut lewat dua model mereka, Ertiga dan XL7.

Seperti dikatakan Harold Donnel, Head of 4W Brand Development & Marketing Research yang menyebutkan jika saat ini hanya ada dua tipe yang masuk dalam kategori bebas pajak PPnBm.

Keduanya adalah Ertiga dan XL7. Model lain, termasuk Ignis, SX4 S-Cross, Baleno hingga APV Series tidak termasuk kategori bebas pajak.

"APV tidak dapat potongan pajak, sesuai dari surat yang diedarkan pemerintah. Hanya Ertiga dan XL7," katanya saat kami hubungi Senin (1/3).

Syarat mengenai model-model yang mendapat potongan harga lewat pemangkasan PPnBm sendiri diantaranya wajib produksi dalam negeri. Kemudian kandungan lokalnya yang mencapai 70 persen serta volume mesinnya di bawah 1.500 cc.

Ignis, Baleno dan SX4 S-Cross tidak mendapatkan keringanan pajak karena memang diimpor utuh dari India. Sedangkan varian New Carry pikap dan Wagon R sudah bebas pajak PPnBm lewat skema kendaraan niaga dan LCGC.

#potongan-ppnbm #mobil-bebas-pajak #mobil-baru #suzuki

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.