Kebijakan PPnBM terbaru sudah diberlakukan sejak 16 Oktober 2021. Hal ini membuat beberapa pabrikan harus merevisi harga jual produk mereka, dan membuat sebagian mobil mengalami kenaikan harga.
Namun tidak semua harga naik, ada juga yang turun. Karena kali ini pemerintah tak lagi melihat sedan dan mobil 4x4 yang mendapatkan keringanan pajak paling besar. Melainkan didasarkan dari konsumsi BBM dan emisi yang dikeluarkan.
Seperti yang terlihat pada daftar harga Toyota. Sedan dan SUV mengalami penurunan harga, ada Altis dan Camry yang mendapat potongan harga lumayan besar. Berikut detailnya
Altis G A/T : Rp 495,95 juta menjadi Rp 438,3 juta
Altis V A/T : Rp 517,55 juta menjadi Rp 457,6 juta
Altis Hybrid A/T : Rp 595,65 juta menjadi Rp 506,3 juta
Corolla Cross 1.8 Hybrid A/T : Rp 521,48 juta menjadi Rp 506,1 juta
Camry 2.5 G A/T : Rp 649,25 juta menjadi Rp 594,6 juta
Camry 2.5 V A/T : Rp 682,55 juta menjadi Rp 603,9 juta
Camry 2.5 L A/T Hybrid : Rp 849,5 juta menjadi Rp 720,8 juta