Masker kini menjadi benda wajib digunakan oleh masyarakat. Penggunaan masker juga kini diwajibkan ketika sedang berkendara di Indonesia khususnya DKI Jakarta yangt kembali diberlakukan PSBB.
Kendati demikian, hal ini menuai kontroversi. Di sosial media sendiri, sempat viral video razia masker terhadap pengemudi roda empat yang berkendara sendirian tanpa menggunakan masker. Lantas, pengemudi tersebut mendapatkan konsekuensi berupa hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, berbeda dengan negara Singapura, justru ada beberapa pengecualian penggunaan masker saat masa pandemi seperti saat ini.
Dikutip dari Kementrian Kesehatan Singapura, pengemudi tidak diwajibkan menggunakan masker saat mengemudi sendiri di dalam mobil. Tak hanya itu, jika pengemudi dan penumpang tinggal satu domisili maka tidak diwajibkan menggunakan masker pula.
Selain itu, ada beberapa kegiatan yang dikecualikan untuk penggunaan masker, seperti olahraga outdoor dan pekerjaan yang sudah dilengkapi dengan protective gear.
Berbeda dengan DKI Jakarta, penggunaan masker dipukul rata terhadap semua pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun roda empat dan bagaimanapun kondisinya. Beberapa waktu lalu, tim OtoDriver sempat menghubungi pakar safety driving dan hal ini dinilai ‘konyol’.