Berkendara Menggunakan Masker, Ini Tanggapan Pakar Safety Driving

Berkendara Menggunakan Masker, Ini Tanggapan Pakar Safety Driving

DKI Jakarta kembali diberlakukan PSBB ketat. Tentu kegiatan masyarakat kembali dibatasi termasuk berkendara dengan mobil.

Kini, pengendara mobil diwajibkan untuk menggunakan masker ketika berkendara dengan alasan guna menghentikan rantai penyebaran virus Corona. Kendati demikian, hal ini menuai kontroversi.

Di sosial media sendiri, sempat viral video razia masker terhadap pengemudi roda empat yang berkendara sendirian tanpa menggunakan masker. Lantas, pengemudi tersebut mendapatkan konsekuensi berupa hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lantas, bagaimana kaitannya dengan aturan Safety Driving? Director Training Safety Defensive Consultant, Sony Susmana memberikan tanggapan mengenai peraturan yang dinilai abu-abu tersebut.

“Menurut saya aturan ini dibuat dari produk yang tidak siap sehingga menimbulkan kepanikan sendiri. Sehingga ada nalar-nalar yang dikesampingkan. Oke aturan tersebut sudah dibentuk, polisi bertindak atas pasal-pasal yang berlaku. show must go on, tapi terlihat ‘konyol’,” jelasnya saat dihubungi oleh tim OtoDriver (18/9).

Dari segi keselamatannya, Sony juga menjelaskan menggunakan masker saat berkendara justru berpotensi membahayakan pengemudi itu sendiri.

“Dari sisi keselamatan sangat bahaya, mengingat mengemudi butuh fokus dan salah satunya dari oksigen yang banyak, menggunakan masker, menahan oksigen yg dihirup tertahan hampir 50%. Sementara dari sisi kesehatan, mengemudi sendiri atau berdua dengan anggota keluarga itu sudah aman,” tambahnya.

Sony juga menghimbau agar di masa PSBB seperti ini tidak perlu keluar rumah jika tidak ada kebutuhan mendesak. “Jadi, sebaiknya tidak perlu keluar rumah atau mengemudi sekiranya tidak ada yang urgent. Atau jika terpaksa masker dilonggarkan untuk lebih mendapatkan oksigen,” tutup Sony.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 

Bagikan

Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com