Jangan Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Butuh Subsidi
Seharusnya mobil hybrid juga masuk dalam daftar bantuan subsidi tersebut, hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin
Seharusnya mobil hybrid juga masuk dalam daftar bantuan subsidi tersebut, hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin
Para produsen dilarang menaikkan harga kendaraan. Pemerintah juga bakal melakukan pengawasan terhadap para produsen yang mendapat bantuan tersebut.
Dalam hal ini konsumen hanya diberikan dua pilihan mobil listrik, yaitu Hyundai dengan Ioniq 5 dan Wuling bersama Air EV.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyebutkan tidak semua mobil listrik yang mendapat bantuan.
Hal itu akan diumumkan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan paket insentif kendaraan listrik yang ditawarkan pemerintah bakal lebih menarik
Untuk pembelian mobil listrik berbasis baterai yang direncanakan pemerintah, tampaknya bukan potongan harga melainkan penyesuaian pajak.
Subsidi sendiri adalah bantuan keuangan atau insentif khusus dari pemerintah.
Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai besaran insentif yang diberikan luar biasa.
Djoko Setijowarno mengatakan sebaiknya tidak diberikan untuk konsumen kendaraan listrik di perkotaan apalagi di Pulau Jawa.
Beredar isu bahwa Pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp8 juta untuk pembelian motor listrik