Mudik Dengan Mobil Pribadi Bisa-Bisa Saja, Tapi Ini Dia Syarat-Syaratnya
Perjalanan pulang kampung alias mudik kembali dilarang oleh pemerintah pada tahun ini.
Perjalanan pulang kampung alias mudik kembali dilarang oleh pemerintah pada tahun ini.
Pemerintah kembali mengeluarkan aturan larangan mudik tahun ini.
Pengaruhnya cukup panjang. Karena berimbas pada calon pembeli mobil bekas, orang yang mau menjual mobil. Serta para pedagang mobkas.
Saat mudik, baik sebelum dan sesudah, orang ingin kendaraan dalam kondisi prima. Sehingga pergantian pelumas kerap dilakukan. Namun kini dengan pelarangan tersebut kondisi ini bisa berubah.
Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan mudik lebaran tahun 2021 untuk seluruh lapisan masyarakat.
Ada 333 titip penyekatan di sejumlah jalur mudik Lebaran 2021
Lebarang di rumah saja
Pemerintah kembali mengeluarkan larangan mudik Idul Fitri 2021.
Larangan mudik menurutnya menyusul temuan, masih tingginya angka penyebaran corona pasca libur panjang seperti tahun baru dan Natal.
Larangan mudik akhrinya dipertgas oleh Presiden Joko Widodo lewat pengumuman resminya. Artinya masyarakat dilarang untuk mudik tahun ini.
Setelah Natal 2019 dan tahun baru 2020 (Nataru), fenomena tahunan lainnya di Indonesia yakni mudik Lebaran segera tiba.