Ingat! Mulai Senin 6 Juni Ganjil-Genap Bertambah Jadi 25 Ruas
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan mengaktifkan kembali kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di Ibu Kota mulai Senin
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan mengaktifkan kembali kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di Ibu Kota mulai Senin
Selain Countraflow juga terjadi ganjil-genap
Senin tanggal 25 Oktober 2021 akan kembali diberlakukan peraturan ganjil-genap di sebagian wilayah Jakarta.
Ada yang berbeda dengan penerapan Ganjil Genap di wilayah DKI Jakarta.
DKI Jakarta menurunkan level PPKM dari 4 ke 3. Namun untuk peraturan lalu lintas tetap ada ganjil genap. Di mana saja?
Setelah satu tahun pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil-genap, akhirnya pada 12 Agustus mendatang kebijakan ini kembali ditegakkan untuk wilayah DKI Jakarta.
Hari ini (4/1) merupakan hari kerja pertama di tahun baru 2021.
Tanggal 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020 ditetapkan sebagai masa Pembatasan Sosial Berskala Besar-Transisi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Rem darurat ditarik, Jakarta Kembali PSBB
Senin tanggal 10 Agustus 2020 akan kembali diberlakukan peraturan ganjil-genap di sebagian wilayah Jakarta.
Sistem Gage berlaku sepenuhnya pada Kamis, 7 Agustus 2020