Ingat, Ganjil Genap Diperluas menjadi 13 Titik

Ingat, Ganjil Genap Diperluas menjadi 13 Titik

Senin tanggal 25 Oktober 2021, ganjil genap di DKI Jakarta makin diperluas. Oleh sebab itu, mulai Senin para pelanggar akan mulai ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Dari tiga kawasan bertambah jadi 13 kawasan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat melalui detiknews (22/10).

Berlaku Senin sampai Jumat, waktu pelaksanaan aturan ganjil genap yakni pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB. Aturan ini berlaku di 13 ruas jalan Jakarta.

Berikut adalah daftar lokasinya

- Jl Sudirman
- Jl MH Thamrin
- Jl Rasuna Said
- Jl Fatmawati
- Jl Panglima Polim
- Jl Sisingamangaraja
- Jl MY Haryono
- Jl Gatot Subroto
- Jl S Parman
- Jl Tomang Raya
- Jl Gunung Sahari
- Jl DI Panjaitan
- Jl Ahmad Yani

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 

Bagikan

Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com