Neta Rakit Mobil Listrik Di Indonesia Tahun 2024
Proses perakitan CKD akan mulai pada kuartal ke dua 2024
Proses perakitan CKD akan mulai pada kuartal ke dua 2024
Sebuah SUV BEV berukuran midsize yang bakal jadi rival Ioniq 5
Akan mulai ekspor pada kuartal IV 2024
MG SZ EV mulai dirakit di Indonesia Februari 2024
Nantinya, pola razia emisi ini akan diubah, dimana akan berkoordinasi kembali dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta
Ketentuan itu dibuat karena emisi kendaraan yang berusia di bawah tiga tahun masih bagus dan dapat mengikuti ketentuan yang berlaku.
Nantinya razia ini akan terus digencarkan dan rutin dilakukan dua hingga tiga kali setiap pekan.
Pelaksanaan tilang uji emisi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun.
Kerja sama antara kedua produsen asal Korea Selatan dalam membuat mobil listrik.
Dalam pelaksanaanya setiap kendaraan bermotor yang telah dilakukan registrasi dan identifikasi dapat dilakukan kustomisasi.
Denda bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi masih sama seperti sebelumya sebesar Rp250 ribu, sementara untuk mobil Rp500 ribu.