Insentif Mobil Listrik Efektif 20 Maret, Potongannya Rp 25-80 Jutaan
Pemerintah telah memberikan insentif untuk mobil listrik mulai Rp 25 juta hingga Rp 80 jutaan. Simak rinciannya
Pemerintah telah memberikan insentif untuk mobil listrik mulai Rp 25 juta hingga Rp 80 jutaan. Simak rinciannya
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menyatakan tidak memberikan kriteria khusus terhadap calon pembeli mobil listrik subsidi bantuan pemerintah.
Pemberian subsidi kepada semua mobil listrik diharapkan agar Indonesia tidak kalah kompetisi dengan negara lain
Bantuan pembelian mobil listrik kisaran Rp25-80 juta untuk produk Wuling dan Hyundai.
Percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik diyakini dapat menarik minat investasi kendaraan listrik.
Seharusnya mobil hybrid juga masuk dalam daftar bantuan subsidi tersebut, hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin
Para produsen dilarang menaikkan harga kendaraan. Pemerintah juga bakal melakukan pengawasan terhadap para produsen yang mendapat bantuan tersebut.
Dalam hal ini konsumen hanya diberikan dua pilihan mobil listrik, yaitu Hyundai dengan Ioniq 5 dan Wuling bersama Air EV.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyebutkan tidak semua mobil listrik yang mendapat bantuan.
Hal itu akan diumumkan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan paket insentif kendaraan listrik yang ditawarkan pemerintah bakal lebih menarik