Seiring dengan sudah resmi diberlakukannya regulasi PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali, membuat secara tidak langsung berdampak pada menurunnya aktivitas mobilisasi pada masyarakat. Kondisi ini tentunya akan membuat mobil kesayangan menjadi jarang digunakan.
Karena jarang digunakan, ternyata banyak pemilik mobil yang tidak menggunakan mobilnya sama sekali bahkan tidak dipanaskan sekalipun. Tentu hal ini bakal berpengaruh terhadap beberapa komponen mobil dan salah satunya adalah aki.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Tomo selaku mekanik bengkel umum Shop and Drive cabang Fatmawati, Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa mobil yang ditinggalkan tak harus dicabut akinya.
“Mobil yang ditinggalkan tak wajib dicabut akinya. Jika hanya satu minggu ditinggal tak perlu dicabut akinya. Kalau tiga minggu atau satu bulan, aki mobil boleh dicabut,” ujar Tomo ketika diwawancarai di bengkelnya (2/7).
Masih menurut Tomo, aki yang terlalu sering dicabut justru bisa merusak komponen yang lainnya. “Di beberapa jenis mobil, aki yang dicabut justru bisa merusak komponen kelistrikan dan komputernya,” paparnya.
Tomo juga menjelaskan selama PPKM darurat ini, ada baiknya pemilik mobil memanaskan mobil meski tak digunakan.
"Jadi meski tak digunakan, panaskan mobil dengan waktu 10-15 menit agar aki tidak tekor," tutup Tomo.