Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

4 Kondisi Wajib Nyalakan dan 4 Larangan Lampu Hazard

Jangan sembarangan nyalakan lampu hazard
Tips
Minggu, 25 Agustus 2019 10:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Salah satu bentuk keteledoran berkendara yang masih sering ditemui adalah menyalakan lampu hazard bukan pada tempat,kondisi dan peruntukannya. Menggunakan hazard pada kondisi mobil jalan ataupun saat hujan turun jadi bentuk pelanggaran yang kerap ditemukan.

“Pada dasarnya lampu hazard hanya boleh digunakan pada saat mobil dalam kondisi berhenti dan tidak dibenarkan dinyalakan pada kondisi kendaraan berjalan,” terang Asep Rianto salah satu penggiat safety driver dari Indonesia SmartDrive.

Sebagai contoh, pria yang akrab disapa Hale ini mengatakan bahwa menyalakan hazard otomatis melumpuhkan fungsi lampu sein. “Selain itu kedipan lampu sein akan membuat mata pengendara di belakangnya akan cepat lelah lantaran pupil matanya membuka dan menutup merespons nyala lampu. Di sisi lain dengan fisik yang lelah maka konsentrasi  berkendara akan terganggu dan berpeluang membuat kesalahan,” imbuh pria yang juga pebengkel di bilangan Arca Manik, Bandung ini.

Setidaknya terdapat empat hal yang diperbolehkan dan empat hal yang harus dihindari saat menggunakan perangkat ini.

Nyalakan lampu hazard jika

* Dalam kondisi kendaraan mogok

* Mengalami kecelakaan

* Melakukan penggantian ban serep saat mengalami kebocoran di jalan.

* Berhenti sesaat di pinggir jalan.

Jangan nyalakan hazard jika:

* Berkendara di waktu hujan. Akan menyebabkan kebingungan bagi pengemudi lain yang ada di belakang dan melelahkan mata pengendara lainnya.

* Melintas lurus di persimpangan jalan. Tanpa memberikan tanda hazard, pengemudi lain paham apabila mobil tanpa lampu sein nyala tujuannya akan lurus ke depan tanpa berbelok.

* Melintasi terowongan. Nyala lampu hazard akan membingungkan pengendara. Cara yang benar cukup dengan menyalakan lampu kota saja.

* Jangan nyalakan dalam kondisi berkabut. Cukup lampu utama dan lampu kabut depan maupun rear foglamp. Khusus untuk lampu kabut depan maupun belakang memang tidak semua mobil dilengkapi dengan fitur ini.  


Tags Terkait :
Lampu Lalulintas Tips
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ini Sebab Lampu Sein Berkelir Jingga

Warna jingga lebih terang dan lebih mudah 'mengusik' mata.

7 tahun yang lalu


Berita
7 Hal Yang Membuat Mitsubishi Xforce Tetap Menarik

Sudah berumur setahun, Xforce Ultimate DS masih punya 7 daya tarik dan keunggulan. Ini detailnya.

5 bulan yang lalu


Berita
Melihat Lebih Dekat Crossover Mitsubishi Pertama Yang Dilengkapi ADAS

Menjadikannya sebagai SUV Crossover Mitsubishi pertama yang menggunakan nama Diamond Sense pada fitur ADASnya.

7 bulan yang lalu


Berita
Hikvision Jual Dashcam Murah Tapi Canggih Di GIIAS Surabaya

Hikvision pun berkesempatan meluncurkan produk terbarunya yakni Hikvision Dashcam K60PRO dan C8PRO 4K di GIIAS Surabaya 2025.

8 bulan yang lalu


Terkini

Tips
Begini Cek Spare Part Palsu Ala Produsen Genuine Parts

Produsen genuine parts ungkap cara cek spare part palsu di Indonesia. Perhatikan harga terlalu murah, kemasan rapuh, warna mencolok, dan seal mudah terbuka untuk hindari risiko keselamatan.

2 menit yang lalu


Berita
iCar V23 Laris Dipesan Lebih Dari 300 Unit Sejak Awal Peluncuran

iCar V23 merupakan SUV listrik berpenampilan retro yang mampu mencuri perhatian sejak awal peluncurannya. Hingga kini, mobil asal Tiongkok ini sudah dipesan lebih dari 300 unit.

32 menit yang lalu


Berita
BYD Tech Culture Fest 2026 Resmi Digelar, Kenalkan Teknologi Dual Mode hingga Wahana Test Drive

BYD Tech Culture Fest 2026 Dual Mode diperkenalkan di acara yang digelar gratis 20-24 Mei 2026 di Parkiran Selatan GBK Senayan. Pengunjung dapat menjajal test drive dan teknologi PHEV terbaru.

5 jam yang lalu


Berita
SAG Luncurkan Van Listrik Max dan Perkenalkan REEV Bus di Busworld 2026

Peluncuran SAG Max van listrik di Busworld 2026 menjadi fokus PT SAG yang juga memperkenalkan REEV Bus sebagai solusi transportasi rendah emisi di Indonesia.

5 jam yang lalu


Berita
Alasan Changan Berani Menghadirkan REEV Pertama Di Indonesia

Changan Deepal S05 REEV pertama di Indonesia diperkenalkan sebagai solusi elektrifikasi adaptif. CEO Changan Indonesia paparkan alasan teknologi ini sesuai kebutuhan pasar dan infrastruktur lokal.

11 jam yang lalu