Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

Perlukan Fog Lamp Dihidupkan Saat Hujan?

Ternyata hanya untuk kondisi cuaca ekstrem?
Tips
Rabu, 14 Februari 2024 12:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Cuaca di banyak wilayah di Indonesia masih akan berpotensi diguyur gerimis hingga hujan lebat. Tentu ini jadi tantangan tersendiri saat berkendara. Sebagai langkah preventif tentu memaksimalkan peranti yang ada.

Sebut saja ketika gerimis di siang hari sekalipun, sebenarnya menimbulkan gejala penurunan visibilitas. Sehingga perlu menyalakan lampu, setidaknya lampu kecil atau lampu kota. Sebagaimana diutarakan oleh Jusri Pulubuhu, Lead Instructor JDDC saat dihubungi pekan ini (13/2).

Jusri menyebutkan, meskipun ada alasan soal safety pada kenyataannya menyalakan lampu kecil di mobil saat gerimis terbilang jarang dilakukan.

Begitu pula ketika intensitas turunnya air semakin tinggi. “Menghidupkan fog lamp sebenarnya tidak diperlukan jika tidak ada gejala munculnya kabut,” ungkap Jusri lagi. Menyitir masih banyak pengemudi yang menyalakan lampu jenis ini saat gerimis berubah menjadi hujan. Terlebih pada siang hari.  

BACA JUGA

Sejurus kemudian diterangkannya bahwa saat turun gerimis maupun hujan di siang hari, cukup menghidupkan lampu senja sebagai tanda bagi pengemudi maupun pengguna jalan lain akan keberadaan laju mobil yang sedang kita kemudikan.

Sejatinya fog lamp bisa dihidupkan hanya ketika melewati cuaca ekstrem seperti daerah berkabut. Karena pancaran sinar dari dari fog lamp secara prinsip akan fokus ke satu arah dan memecah kabut, maupun hujan deras, sehingga pandangan pengemudi bisa dibantu untuk memantau kondisi di depan mobil.

Sementara itu headlamp atau lampu utama digunakan untuk penerangan jalan. Cahaya dari headlamp cenderung lebih menyebar. Pengemudi bisa memantau lebih baik wilayah di depan mobil dengan lebih lebar saat kondisi gelap.

Cahayanya Sangat Terang

Untuk itu, jika di mobil ada fitur fog lamp, hindari juga menganganggapnya sebagai lampu senja. Atau menyalakannya saat gerimis maupun hujan lebat. Karena fog lamp hanya memancarkan cahaya pada ‘satu titik’ saja. Bahkan bukan tidak mungkin, karena tugas utamanya ‘membelah’ kabut maka pendar cahayanya lebih terang dibandinglan lampu utama sekalipun.  

Penggunaan fog lamp yang tidak tepat malah berpotensi merugikan visibiltas pengguna jalan lain. Karena ketika fog lamp dinyalakan pada situasi yang tidak ekstrim atau hanya digunakan untuk penerangan di malam hari justru hanya akan membuat silau pengendara lain yang berlawanan arah.

Diuraikan lebih lanjut oleh Jusri, soal pemakaian fog lamp sendiri sudah ada regulasi resminya di Indonesia, “Dasar hukum dan pasalnya penggunaan lampu kabut ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No. 55 tahun 2015, pasal 34.”

Pada Pasal 34 ayat 1, bunyinya kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu kabut yang berjumlah paling banyak 2 (dua) buah dipasang di bagian depan kendaraan.

Kemudian pada Ayat 2 dipertegas, persyaratan pemasangan fog lamp, seperti lampu harus dengan cahaya warna putih atau kuning dan titik tertinggi permukaan penyinaran tidak melebihi titik tertinggi permukaan penyinaran dari lampu utama dekat.

“Hanya saja yang perlu disepakati di Indonesia saat ini, ada salah kaprah dengan istilah fog lamp, padahal warna sinarnya putih,” pungkasnya. (EW)


Tags Terkait :
Lampu Mobil. Foglamp Hujan Gerimis Lalulintas Bahaya Kabut
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Tips
Ganti Lampu Mobil ke LED, Apa yang Harus Diperhatikan?

Beberapa hal harus diperhatikan agar penerangan dapat berfungsi dengan baik.

3 tahun yang lalu


Tips
Mau Modifikasi Lampu Mobil? Perhatikan Hal ini

Banyak hal yang harus diperhatikan sebelum memulai modifikasi lampu mobil.

3 tahun yang lalu


Tips
Pasang Lampu Aftermarket Jangan Sembarangan, Ini Risikonya

Risiko kelistrikan jika dipasang sembarangan bisa fatal dan menyebabkan kebakaran.

3 tahun yang lalu


Berita
Lampu Sein Bermika Putih, Trend Otomotif Yang Terus Berlanjut Hingga Sekarang

Sinar lampu sein berkelir oranye mampu memberikan kontras visual lebih tinggi, mencegah ambiguitas dengan lampu rem dan terbukti mampu meningkatkan respons pengemudi hingga 28%.

2 minggu yang lalu


Terkini

Berita
Melihat Langsung Kelahiran Kembali Freelander 8, Kini Di Bawah Naungan Chery Group

Freelander 8 Chery rilis 2026: Otodriver saksikan langsung peluncuran SUV NEV premium di Wuhu, China, dengan arsitektur 800V, Huawei ADS 5.0, dan baterai CATL 6C.

10 jam yang lalu


Berita
BYD Han Flash Charge Edition Resmi Dirilis, Ngecas 10%-70% Hanya 5 Menit

BYD Han Flash Charge Edition rilis resmi dengan pengisian daya 10-70% hanya 5 menit via Blade Battery gen 2. Performa 322 hp, jarak 705 km, dan ADAS God's Eye 5.0.

11 jam yang lalu


Berita
Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta Dan Korlantas Polri: Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP

Pemprov DKI Jakarta dan Korlantas Polri izinkan perpanjang STNK tanpa KTP asli. Kebijakan sementara wajib surat pernyataan balik nama kendaraan 2027.

12 jam yang lalu


Mobil Listrik
Sempat Tertunda, Arcfox T1 Dipastikan Meluncur Di GIIAS 2026

BAIC Indonesia konfirmasi peluncuran Arcfox T1 GIIAS 2026 versi setir kanan rakitan lokal, usai tertunda dari IIIMS 2026.

13 jam yang lalu


Berita
Ini Lima Fitur Anti Repot Mitsubishi Xforce Yang Meringankan Kerja Pengemudinya

Lima fitur anti repot Mitsubishi Xforce: TPMS, kamera mundur, konsol pendingin, leveling lampu depan, dan hands-free power liftgate memudahkan pengemudi tanpa keluar kabin.

15 jam yang lalu