Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

Perlukan Fog Lamp Dihidupkan Saat Hujan?

Ternyata hanya untuk kondisi cuaca ekstrem?
Tips
Rabu, 14 Februari 2024 12:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Cuaca di banyak wilayah di Indonesia masih akan berpotensi diguyur gerimis hingga hujan lebat. Tentu ini jadi tantangan tersendiri saat berkendara. Sebagai langkah preventif tentu memaksimalkan peranti yang ada.

Sebut saja ketika gerimis di siang hari sekalipun, sebenarnya menimbulkan gejala penurunan visibilitas. Sehingga perlu menyalakan lampu, setidaknya lampu kecil atau lampu kota. Sebagaimana diutarakan oleh Jusri Pulubuhu, Lead Instructor JDDC saat dihubungi pekan ini (13/2).

Jusri menyebutkan, meskipun ada alasan soal safety pada kenyataannya menyalakan lampu kecil di mobil saat gerimis terbilang jarang dilakukan.

Begitu pula ketika intensitas turunnya air semakin tinggi. “Menghidupkan fog lamp sebenarnya tidak diperlukan jika tidak ada gejala munculnya kabut,” ungkap Jusri lagi. Menyitir masih banyak pengemudi yang menyalakan lampu jenis ini saat gerimis berubah menjadi hujan. Terlebih pada siang hari.  

BACA JUGA

Sejurus kemudian diterangkannya bahwa saat turun gerimis maupun hujan di siang hari, cukup menghidupkan lampu senja sebagai tanda bagi pengemudi maupun pengguna jalan lain akan keberadaan laju mobil yang sedang kita kemudikan.

Sejatinya fog lamp bisa dihidupkan hanya ketika melewati cuaca ekstrem seperti daerah berkabut. Karena pancaran sinar dari dari fog lamp secara prinsip akan fokus ke satu arah dan memecah kabut, maupun hujan deras, sehingga pandangan pengemudi bisa dibantu untuk memantau kondisi di depan mobil.

Sementara itu headlamp atau lampu utama digunakan untuk penerangan jalan. Cahaya dari headlamp cenderung lebih menyebar. Pengemudi bisa memantau lebih baik wilayah di depan mobil dengan lebih lebar saat kondisi gelap.

Cahayanya Sangat Terang

Untuk itu, jika di mobil ada fitur fog lamp, hindari juga menganganggapnya sebagai lampu senja. Atau menyalakannya saat gerimis maupun hujan lebat. Karena fog lamp hanya memancarkan cahaya pada ‘satu titik’ saja. Bahkan bukan tidak mungkin, karena tugas utamanya ‘membelah’ kabut maka pendar cahayanya lebih terang dibandinglan lampu utama sekalipun.  

Penggunaan fog lamp yang tidak tepat malah berpotensi merugikan visibiltas pengguna jalan lain. Karena ketika fog lamp dinyalakan pada situasi yang tidak ekstrim atau hanya digunakan untuk penerangan di malam hari justru hanya akan membuat silau pengendara lain yang berlawanan arah.

Diuraikan lebih lanjut oleh Jusri, soal pemakaian fog lamp sendiri sudah ada regulasi resminya di Indonesia, “Dasar hukum dan pasalnya penggunaan lampu kabut ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No. 55 tahun 2015, pasal 34.”

Pada Pasal 34 ayat 1, bunyinya kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu kabut yang berjumlah paling banyak 2 (dua) buah dipasang di bagian depan kendaraan.

Kemudian pada Ayat 2 dipertegas, persyaratan pemasangan fog lamp, seperti lampu harus dengan cahaya warna putih atau kuning dan titik tertinggi permukaan penyinaran tidak melebihi titik tertinggi permukaan penyinaran dari lampu utama dekat.

“Hanya saja yang perlu disepakati di Indonesia saat ini, ada salah kaprah dengan istilah fog lamp, padahal warna sinarnya putih,” pungkasnya. (EW)


Tags Terkait :
Lampu Mobil. Foglamp Hujan Gerimis Lalulintas Bahaya Kabut
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Perlukan Fog Lamp Dihidupkan Saat Hujan?

Ternyata hanya untuk kondisi cuaca ekstrem?

1 tahun yang lalu


Berita
Masih Sering Terjadi, Jangan Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan

Lampu Hazard ada aturan pakainya

2 tahun yang lalu

Berita
Lampu Hazard Digunakan Hanya Saat Darurat

Sesuai arti lambang segitiga, Hazard hanya untuk darurat dan mobil berhenti

4 tahun yang lalu


Berita
Intelligent Feature Jadi Jaminan Berkendara Lebih Nyaman dan Aman Sebuah DFSK Glory i-Auto.

Fitur terintegrasi dan modern merupakan salah satu ciri kendaraan modern

4 tahun yang lalu

Tips
Hal Yang Harus Dilakukan Ketika Berkendara Saat Hujan

Berkendara di saat hujan tentu beda dengan saat biasa

4 tahun yang lalu


Tips
Bukan Nyalakan Hazard Saat Hujan, Tapi Hal Ini Yang Harus Dilakukan.

Menggunakan lampu hazard itu tidak bisa sembarangan. Bahkan ketika saat kondisi hujan, menggunakan lampu hazard itu sebaiknya dihindari. Karena akan membingungkan para pengendara l

4 tahun yang lalu


Tips
Hal yang Tak Boleh Dilakukan Saat Berkendara Lewati Kabut Asap

Kiat berkendara di tengah hujan dapat diterapkan saat berkendara di kabut asap.

6 tahun yang lalu


Tips
4 Kondisi Wajib Nyalakan dan 4 Larangan Lampu Hazard

Jangan sembarangan nyalakan lampu hazard

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Dari Insiden CV Joint Lepas L8, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?

Insiden rusaknya CV joint Lepas L8 saat media test drive Driving Control Challenge. Apa yang sebenarnya terjadi?

10 jam yang lalu


Berita
MG Bakal Bawa Line Up Baru Sepanjang 2026, PHEV Jadi Fokus Utama

Tidak hanya membawa line up baru. MG bakal punya beberapa pilihan powertrain untuk pasar Indonesia.

12 jam yang lalu


Berita
Mercedes-Benz Rayakan 140 Tahun, Ulas Fakta Sejarah dan Kiprah di Indonesia

Perayaan 140 tahun Mercedes-Benz di Indonesia ulas sejarah Benz Patent Motorwagen 1886, mobil pertama RI 1894, pabrik CKD Bogor, dan evolusi S-Class.

16 jam yang lalu


VIDEO: MG S5 EV (ASEAN NCAP)

MG S5 EV telah menjalani crash test.

Crash Test | 18 jam yang lalu


Berita
BYD Bakal Buat SPKLU Berdaya 1.500 kW

BYD akan buat fasilitas yang mampu mendukung daya hingga 1.500 kW dengan arus 1.500 ampere.

19 jam yang lalu